Di tengah meluasnya ancaman Covid-19 saat ini. Tak dapat dipungkiri tentunya, membuat anak-anak harus terlibat dalam penggunaan teknologi dan internet yang semakin massif. Ruang perjumpaan sosial baru bagi anak ini memungkinkan terjadinya pergeseran perilaku, karakter, dan sikap anak. Dengan adanya perjumpaan virtual ini, bukan hanya terjadi interaksi yang menyenangkan, bersenda-gurau di komunitas virtual anak, akan tetapi juga terjadi konflik dan aksi perundungan kepada anak satu ke anak yang lain.
Kemungkinan dan intensitas terjadinya cyber bullying ketika anak mengakses platform sosial diperkirakan akan terus terjadi. Bayangkan saja, apa yang terjadi ketika anak-anak tidak lagi pergi ke sekolah dan bertatap muka secara fisik dengan teman-temannya, dan mereka hanya menggunakan smartphone untuk melakukan aktifitas, seperti belajar, berkomunikasi dengan teman sebayanya, hingga berselancar di sosial media.
Meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak, akan tetapi diakui bahwa cyberbullying adalah salah satu bentuk varian baru intimidasi dan viktimisasi yang kerap terjadi di kalangan anak-anak. Anak-anak yang dinilai aneh atau termasuk kelompok the other, mereka rawan diperlakukan salah oleh sesama anak yang lainnya. Cyber bullying tidak berbeda dengan bentuk-bentuk tindak pelecehan sosial lain, seperti pelecehan umum, penggunaan bahasa yang ofensif, kasar, dan pelecehan yang mempergunakan gambar-gambar yang menghina, atau melecehkan.
Bahkan, sejumlah peneliti menyebut cyber bullying sesungguhnya adalah bentuk penindasan dan merupakan agresi modern, yang kerap terjadi pada manusia, tak terkecuali anak-anak dengan melibatkan penggunaan platform online populer, seperti Facebook, Line, Instagram,YouTube, dan Twitter, serta email sebagai alat intimidasi di dunia maya. Saling memaki, mempermalukan teman dan berkata-kata kasar adalah hal yang lazim terjadi di tengah percakapan media tersebut.
Sementara, dalam aksi bullying dikenal tiga kategori keterlibatan dalam penindasan di dunia maya, yaitu korban, penindas, dan penindas yang sekaligus juga korban. Meminjam Studi Mishna (2012) dalam risetnya ia mewawancarai 2.186 siswa, dan menemukan lebih dari 30% dari siswa yang diteliti diidentifikasi pernah terlibat dalam cyberbullying.
Keterlibatan siswa cyberbullying, tentunya bukan hanya sebagai korban, akan tetapi juga sebagai apelaku, dan satu dari empat siswa (25,7%) dilaporkan pernh terlibat dalam cyber bullying karena pernah dibully atau menjadi korban tiga bulan sebelumnya. Siswa yang rawan menjadi korban cyber bullying memang pada umumnya adalah siswa yang menggunakan komputer lebih dari satu jam sehari, dan siswa yang memberikan kata sandi mereka kepada teman-temannya.
Di sisi lain, pada studi yang sama juga menemukan bahwa, perkembangan dunia digital, memungkinkan anak perempuan cenderung lebih menjadi korban bullying daripada anak laki-laki. Ini berbeda dengan penelitian tentang intimidasi tradisional. Di mana lebih banyak laki-laki daripada perempuan yang beresiko sebagai korban bullying. Sementara di ranah online, justru anak perempuan lebih rawan menjadi korban bullying karena akses mereka pada informasi dan internet yang makin pervasif.
Adapun beberapa alasan anak melakukan bullying kepada temannya sebetulnya bermacam-macam, pertama, cyber bullying lebih memiliki peluang untuk dilakukan, karena mengambil karakteristik informasi dan komunikasi yang tidak harus tatap muka dan diketahui identitasnya. Secara teoritik, elemen kunci untuk memahami terjadinyacyber bullying adalah berbagai hal yang bisa tersembunyi di ruang online.
Tanpa harus berhadapan secara fisik, seorang anak dengan mudah memanfaatkan media sosial untuk melakukan aksi perundungan, mempermalukan anak lain yang tidak mereka sukai. Meski awalnya hanya sekadar bercanda, tidak mustahil guyonan yang berkembang di ranah online kemudian bergeser memicu terjadinya konflik dan aksi perundungan yang makin intens.
Kedua, di luar soal anonimitas, faktor lain yang menjadi alasan seseorang melakukan cyber bullying adalah sebagai sarana melakukan aksi balas dendam, reaksi terhadap kecemburuan, prasangka dan intoleransi yang berlebihan terhadap orang-orang tertentu yang dinilai merupakan bagian dari the other, seperti kelompok disabilitas, orang yang berbeda agama, berbeda jenis kelamin, campuran dari rasa malu, kesombongan, rasa bersalah, serta kemarahan.
Ketiga, adanya rasa frustrasi, kekerasan kelompok, media kekerasan dan pengasuhan yang otoriter adalah faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku cyberbullying di kalangan para siswa. Siswa yang menjadi korban bullying, dan kemudian mengalami depresi, hingga akhirnya melakukan tindakan yang dapat merenggut nyawanya.
Sementara itu, untuk dapat mencegah dan mengurangi resiko terjadinya cyber bullying memang sbukan hal yang mudah. Sebab, ketika anak-anak makin terbiasa dan memiliki waktu yang lebih lama berselancar di ranah online, mau tidak mau peluang terjadinya cyber bullying memang lebih terbuka.
Melarang untuk bermain gadget dan melibatkan peran orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget di kalangan anak-anak memang bisa menjadi jalan pintas untuk mengurangi resiko akan menjadi korban cyberbullying. Tetapi, untuk memastikan agar anak tidak menjadi korban bentuk aksi bullying yang lain, tentu yang dibutuhkan ban sekadar dari aspek pengawasan teknologi informasi.
Dengan demikian, kunci mencegah aksi bullying, baik secara offline maupun online adalah pada kesadaran dan ada atau tidaknya forum sosial yang memungkinkan anak-anak terlatih bijak menyelesaikan persoalannya secara elegan dan kritis. Konflik di antara anak, termasuk tindakan saling membully adalah hal yang tidak terhindarkan. Persoalannya adalah bagaimana melatih anak untuk menyalurkan kerisauan dan sakit hatinya pada koridor yang bisa ditoleransi, dan tidak membiasakan mereka menyalurkan lewat tindakan bullying di ranah online.