Tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Peringatan Hari Bahasa Ibu tahun ini hendaknya semakin meningkatkan kesadaran para generasi muda untuk tidak sungkan menjadi penutur bahasa daerahnya masing-masing. Di tengah ancaman globalisasi, menurunnya nasionalisme, minimnya para penutur bahasa daerah, dan masuknya bahasa asing, penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah mejadi penting, sebab bahasa daerah adalah nyawa nusantara.
Sebagai nyawa nusantara, sudah selayaknya sebagai anak bangsa menjaga dan merawatnya agar tetap hidup dan berkembang. Menjaga nyawa bangsa harus sepenuh hati. Seyogyanya, apapun akan dilakukan agar nyawa itu, yang berbentuk bahasa daerah tidak hilang punah. Bahasa daerah adalah lambang kebanggaan suatu daerah, juga sebagai identitas, alat penghubung dalam keluarga, dan pendukung budaya daerah dan bahasa nasioal, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa daerah menjadi penting, sebagai sumber kebahasaan dan memperkaya bahasa Indonesia. Meski penting, bahasa daerah yang ada di Indonesia kini terancam mengalami kepunahan. Berdasarkan hasil pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi dan registrasi bahasa yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, pada Februari 2020, terdapat 718 bahasa yang ada di Indonesia.
Dari angka 718 tersebut, sebanyak 428 bahasa daerah di Papua dan Papua Barat, nyaris tidak dijumpai aksara lokalnya. Tentu ini bukan kabar yang baik, mengingat bahasa daerah adalah merupakan kekayaan budaya yang tiada tara. Dibeberapa tempat, bahasa daerah bahkan menjadi bahasa ibu, yang bisa menjadi perekat persaudaraan antar anak bangsa. Oleh karenanya, pemerintah perlu terus mendorong memberlakukan Muatan Lokal (Mulok) dalam kurikulum pendidikan di daerah. Tujuannya agar penggunaan dan pengetahuan bahasa lokal tetap eksis dan terjaga.
Bahasa daerah adalah kekayaan terakhir sebuah bangsa, sekaligus sebagai bukti adanya peradaban, seni, budaya dan eksistensi sebuah bangsa yang diwariskan baik berupa tulisan maupun lisan. Kondisi terancamnya bahasa daerah kita merupakan sebuah keperihatinan. Mengutip laman United Nations Social and Culture Organization (UNESCO), terdapat jenis-jenis bahasa di dunia yang mulai punah, hampir punah, dan terancam punah. Dalam publikasi yang dilakukan UNESCO menyebutkan, ada sektar 3.000 bahasa dunia yang terancam punah. Lebih dari 100 bahasa terancam punah, berasal dari Indonesia, dan puluhan lainnya (yang ada di Indonesia) masuk katagori punah.
Bahkan, Pusat pengembangan dan Perlindungan Bahasa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mensinyalir, dari 700-an bahasa daerah di Indonesia, yang tersisa hanya sekitar 10 persen dalam beberapa puluh tahun mendatang. Tepatnya, hanya sekitar 70 bahasa daerah yang masih eksis. Itu artinya kekayaan dan budaya kita semakin berkurang. Padahal, selain sebagai bahasa ibu, bahasa daerah adalah bahasa budaya, bahasa pemersatu intera-etnis, dan untuk mengetahui bukti dan sejarahpeninggalan nenek moyang dalam bentuk perengkat bertutur.
Bahasa daerah memiliki peranan penting sebagai identitas, ciri khas, alat komunikasi, dan instrumen selama berabad-abad hingga ribuan taun lewat tulisan dan lisan. Beruntung bagi sanak-saudara yang terlahir dari keluarga yang membiaskan berbahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Sangat penting bagi orang tua untuk membiasakan berbicara dengan bahasa daerah. Tidak perlu khawatir anak akan gagap bahasa Indonesia, lambat laun sejalan dengan tumbuh kembang dan pergaulan, serta pendidikannya, akan dapat menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
Namun fenomena yang terjadi dilapangan justru jauh berbeda. Penggunaan bahasa daerah semakin luntur. Orang tua sangat jarang mengajari anak-anaknya berbahasa daerah. Tak hanya itu, lingkungan perdesaan yang menjadi komoditi berkembangnya bahasa daerahpun, kini mulai bergeser. Desa yang diharapkan mampu menjadi tempat lestarinya bahasa daerah, seolah ingin meng-kota-kan diri. Ditambah, semakin canggihnya teknologi dan internet.
Malahan yang banyak terjadi kini adalah, orang-orang asing yang begitu bersemangat mempelajari bahasa daerah yang dimiliki Indonesia. Kita saksikan Dave Jephcott, bule asal Australia yang sangat fasih menggunakan bahasa Jawa dan tinggal di Surabaya. Sosoknya pun tidak asing, karena ia merupakan seorang Youtuber yang cukup terkenal dengan nama chanelnya @londokampung. Selain Dave Jephcott, adapula keluarga Scheunemann, yang sempat menjadi perbincangan wara maya. Pasalnya, keluarga ini juga sangat fasih berbahasa Jawa. Usut punya usut, ternyata keluarga murni keturunan Jerman ini memang telah lama berada di Indonesia. Yang mencuat di publik mungkin hanya Dave Jephchott dan keluarga Scheunemann, namun saya yakin masih banyak orang-orang asing lainnya yang telah fasih menggunakan bahasa daerah milik Indonesia.
Kejadian itu seharusnya menjadi cambuk pengingat bagi kita. Tidak terbayangkan, seandainya bahasa-bahasa daerah kita kemudian dikuasai oleh warga negara asing. Lalu apa yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya? Memang, disatu sisi kita merasa sedikit bangga, karena bahasa daerah kita di gunakan bahkan digemari oleh orang luar, akan tetapi kita sebagai pemilik sah kekayaan itu, tidak boleh lengah dan terbuai. Jangan sampai kita, empunya bahasa itu sendiri merasa gengsi dan memiliki perasaan tidak modern ketika menuturkan bahasa daerah masing-masing.
Bahasa daerah adalah pengingat identitas, maka hendaknya kita terus melestarikan dan mengembangkannya. Jangan malu berbicara bahasa daerah di kota. Jangan tersinggung ketika di kota dibully bahasa Indonesianya medok, karena secara tidak langsung kita sedang menjaga nasionelisme dan kekayaan bangsa. Adalah suatu keegoisan ketika seseorang lebih cendrung melakukan pemilihan bahasa berdasarkan pertimbangan ekonomis atau yang lebih menguntungkan dirinya sendiri.
Bahasa daerah hendaknya menjadi praktik yang paling tepat, guna dapat mengembangkan keterampilan dalam berfikir. Betul bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, tetapi jangan sampai meredukasi bahasa daerah. Kedepannya, di era digital ini sangat perlu dilakukan digitalisasi sumber daya bahasa lokal agar bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat berdasarkan bahasa daerahnya masing-masing. Semua warga negara Indonesia harus bangga terhadap bahasa daerahnya, karena bahasa daerah merupakan identitas diri, ciri khas, kekayaan negeri, dan nyawa nusantara. Maka dari itu, mari lestarikan dan kembangkan bahasa daerah, juga tetap gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.