Memasuki bulan kedua tahun 2021, fenomena buzzer memang masih terus menguat menjadi perbincangan hangat publik maya dan nyata. Hal itu didukung oleh teknologi yang semakin canggih dan kemajuan demokrasi di negeri ini, serta tensi politik yang kian selalu membara. Buzzer yang yang awalnya memiliki tugas utama untuk mempromosikan suatu produk, jasa, atau image suatu perusahaan, kini telah dinilai buruk sebagai penyebar hoaks, penyerang lawan politik, dan penilaian negatif lainnya oleh sebagian orang.
Tidak salah memang, karena era ini kita diperkenalkan isitilah buzzer selalu dikaitkan dengan dunia politik. Tetapi yang sedikit membuat hati menggerutu adalah, masing-masing pihak mengklaim bahwa dirinya tidak menggunakan, bahkan tidak mengenal buzzer, namun di satu sisi mereka juga saling tuduh telah adanya buzzer-buzzer yang menyerang pihaknya dan mempropaganda. Klaim elite politik atau partai tertentu soal tidak mangandalkan jasa para buzzer untuk tujuan tertentu adalah omong kosong, karena istilah itu telah dikenal publik sejak tahun 2009, lalu menguat pada 2012.
Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera yang menyebut pihaknya tidak mengenal buzzer dalam partainya, patut diragukan. Meski Mardani Ali menyebut, keberadaan buzzer hanya mencemari ruang publik dengan konten sampah dan negatif, hendaknya tidak serta merta membuat publik percaya dan terkecoh, seolah PKS partai anti buzzer. Sebaliknya, kita mesti waspada, buzzer PKS lebih berbahaya, karena yang disebarkan adalah konten-konten ideologi khilafah.
Partai politik yang semula bernama Partai Keadilan (PK) ini, membawa misi perjuangan Ikhwanul Muslimim (IM), yaitu sebuah organisasi terlarang yang didirikan oleh Hasan Al Banna di Mesir. Agenda daripada IM adalah merubah sistem negara demokrasi menjadi sistem Daulah Khilafah Islamiyah. Kehadiran PKS dan misi perjungannya tidak berbeda jauh dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah resmi dibubarkan dan dilarang pemerintah. Konklusinya, PKS dan HTI adalah mata rantai yang tak dapat dipisahkan. Ibaratnya, PKS sebagai mata kanan dan HTI sebagai mata kiri. Dibanyak laman berita media nasional, kita juga dapat temukan, PKS menjadi pihak yang paling kencang menentang ketika pemerintah menerbitkan kebijakan tentang HTI.
Pada sebuah survai yang dilakukan Syaiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukkan, dari 4,4 responden simpatisan PKS, sebanyak 34,3 persen mendukung keberadaan HTI di Indonesia. Kehadiran PKS dengan HTI seperti setali tiga uang, misinya tidak jauh berbeda, yaitu mendirikan negara Islam. Jika dibiarkan, tinggal menunggu waktu saja paham radikal IM yang diselipkan pada jubah PKS menguasai negara ini. Dalam menyebarkan paham-paham IM yang radikal dan intoleransi, pastilah tidak lepas dari penggunaan teknologi dan media sosial.
Kita mungkin sedikit bergeming dengan bahasa yang digunakan oleh Mardani Ali dalam cuitannya di Twitter pada Senin (2/10/2024) yang mengatakan, bahwa bukan buzzer yang PKS gunakan, tetapi relawan digital. Mungkin ini kecerdasan dari PKS, agar tidak dapat mengelabuhi publik. Sebelumnya, pada 2011, Anis Matta yang saat itu menjabat sebagai Sekertaris Jendral (Sekjen) PKS, mengatakan, bahwa PKS akan menerjunkan 500 kader PKS untuk menguasai media sosial, seperti Twitter, Facebook, website dan website. Jurus tersebut dilakukan untuk kampanye dan mencapai target Pemilu 2014. Urusan Pemilu adalah ikhwal politik, dan politik menurut Ernest Renan adalah perang dingin, sangat wajar segala cara ditempuh untuk mendapatkan kemenangan, termasuk melibatkan buzzer.
Fakta-fakta yang menjadi jejak digital itu, jelas berlawanan dengan pernyataan PKS beberapa hari yang lalu. PKS ketika menaggapi keinginan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif menyampaikan kritik, dibalas PKS dengan permintaan agar para buzzer dibrantas. Lalu 500 kader PKS yang ditugasi menguasai media sosial dan para relawan digital itu apa bukan termasuk buzzer? Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menjelaskan, kelompok garis keras seperti HTI dan Front Pembela Islam (FPI) secara sengaja membayar para buzzer untuk mendowngrade Pancasila, seakan meninggikan ideologi lain. Karyono menyebutkan, PKS juga termasuk pihak yang membayar buzzer untuk menyerang pemerintah.
PKS harusnya berlapang dada mengakui keberadaan para buzzernya. Selain itu PKS mesti mentertibkan para buzzernya untuk tidak lagi menyebarkan paham-paham intoleransi dan ideologi khilafah. Ideologi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila. Adalah tidak adil ketika PKS menyamaratakan buzzer hanya menghadirkan konten negatif yang merusak polusi media sosial. Toh pada kenyataanya banyak juga yang dituduh sebagai buzzer tetapi menyebarkan konten-konten kebaikan, keindonesiaan, dan konten positif lainnya. Masih banyak para buzzer yang menyuarakan hal positif, membela isu-isu nasionalisme dan melawan kelompok intoleran.
Daripada mengutuki para buzzer, PKS lebih baik memberi arahan yang betul kepada para kader dan simpatisannya yang menjadi buzzer untuk tidak menyebar hoaks, intoleransi, dan paham khilafah. Dengan demikian, pernyataan Mardani Ali senyatanya tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Dan kita mesti waspada betul, buzzer-buzzer PKS lebih berbahaya, karena yang disebarkan adalah paham anti NKRI, anti Pancasila, dan paham Khilafah Islamiyah ala Ikhwanul Muslimin.