Maraknya ustadz Mualaf yang berceramah dengan ujaran kebencian dan intoleran patut menjadi perhatian kita bersama. Salah satunya yaitu ceramah kontroversial yang disampaikan ustadz Mualaf, Yahya Waloni. Pasalnya, semakin ke sini, ceramahnya semakin ngawur dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, kita perlu pembinaan khusus kepada para ustadz mualaf agar ceramahnya lebih mengedepankan nilai-nilai moderat dan substansial dalam Islam, bukan ceramah yang berisi nada kebencian dan intoleran.
Yahya Waloni dikenal sebagai penceramah yang biasanya membawakan tema seputar kristenisasi dan misionaris. Tema tersebut tentunya berhubungan dengan latar belakangnya sebelum menjadi Muslim, yang merupakan seorang pendeta. Dengan kata lain, Yahya Waloni adalah seorang mualaf yang kemudian kerap memberikan ceramah-ceramah melalui kanal Youtube-nya.
Namun demikian, ceramah yang disampaikannya bukannya membawa pada kebaikan dan menginspirasi umat, malah menuai kontroversi di masyarakat dan viral di media sosial. Di antara ceramahnya yang kontroversial yaitu pengakuannya yang pernah menabrak anjing hingga pincang, lantaran dianggapnya sebagai hewan yang najis. Ia juga pernah menjelekkan agama lain dalam ceramahnya yang tentu saja tidak dibenarkan dalam agama Islam.
Apa yang disampaikan Yahya Waloni dalam ceramahnya tersebut tentu saja jauh dari nilai-nilai Islam. Padahal, sejatinya ceramah itu pada intinya berdakwah atau mengajak pada jalan kebaikan, bukan malah digunakan untuk ajang mencaci maki, mencela, menghina, apalagi mengadu domba. Sebagaimana ditegaskan dalam al-Quran bahwa berdakwah itu mengajak ke jalan Tuhan dengan kebijaksanaan dan nasihat yang santun (QS. al-Nahl [16]: 125).
Dalam hal ini, Kiai Masdar dalam Kiai Masdar Membumikan Agama Keadilan (2020) menegaskan, tujuan dari suatu proses komunikasi keagamaan atau berdakwah adalah terbentuknya kepribadian luhur (al-akhlaq al-karimah), baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Namun, dengan gaya ceramah dan dakwah Yahya Waloni yang semacam itu—mencaci maki, mencela, dan menghina individu ata kelompok lain—tentu tidak akan tercapai tujuan tersebut.
Kita memang perlu mengapresiasi sekaligus memaklumi semangat dan gairah seorang mualaf untuk menyebarkan ajaran Islam melalui mimbar dakwahnya. Namun, kita juga menyayangkan, karena ceramah yang disampaikan justru intoleran, menebar kebencian, cacian, hinaan, dan dilakukan secara serampangan.
Penting untuk diketahui juga bahwa bukan kali ini saja Yahya Waloni terjerat kasus ceramah kontroversi. Jauh sebelum itu, pada tahun 2018 Yahya Waloni sudah pernah dilaporkan karena ceramahnya yang menghina. Ia dianggap menghina mantan Presiden Megawati Soekarno Putri, KH. Ma’ruf Amin, hingga Tuan Guru Bajang mantan Gubernur NTB. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan sangat berbahaya bagi kita. Tidak hanya untuk citra Islam itu sendiri, tetapi juga rasa persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa.
Maka dari itu, perlu upaya yang serius untuk mencegah terjadinya hal serupa. Jangan sampai ada lagi Yahya Waloni baru atau ustadz mualaf yang dengan leluasa berceramah menebarkan kebencian, mencaci maki, mencela, dan menghina terhadap sesama. Karena itu, kita perlu bimbingan dan pembinaan khusus kepada para ustadz, pendakwah, ataupun penceramah, khususnya mereka para ustadz mualaf. Kita perlu memberikan tidak hanya wawasan dan ilmu agama Islam saja, tetapi juga wawasan kebangsaan yang moderat kepada para ustadz mualaf tersebut.
Dalam konteks ini, perlu peran dari berbagai pihak, baik institusi pemerintahan, ormas maupun lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada bidang dakwah keagamaan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan. Saya pribadi mendorong Kementerian Agama (Kemenag), ormas Islam—Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengambil peran penting ini.
Kemenag, NU dan Muhammadiyah, ataupun MUI harus berkolaborasi untuk membuat semacam program afirmasi, khusus untuk para penceramah atau mubalig, terlebih mubalig yang mualaf. Kalau perlu, wacana terdahulu yang pernah digulirkan Kemenag dan MUI terkait sertifikasi penceramah atau dai moderat dihadirkan kembali. Hal ini penting agar penceramah-penceramah yang ada memiliki kapasitas dan kapabilatas sebagai penceramah yang kompeten, yakni memiliki wawasan kegamaan dan kebangsaan yang mumpuni.
Walhasil, jika melihat realitas yang terjadi di atas, maka pembinaan dan bimbingan terhadap para penceramah, mubalig, dai, atau ustadz mualaf menjadi suatu keniscayaan bagi kita bersama. Kemenag, NU dan Muhammadiyah, serta MUI harus menyediakan ruang khusus untuk para ustadz mualaf tersebut agar dakwahnya mengajak dan mendorong orang menuju jalan kebaikan. Meminjam istilah Kiai Masdar (2020), dakwah itu memberdayakan, bukan memperdayakan. Karena itu, sekali lagi, bimbingan dan binaan kepada para ustadz mualaf menjadi keniscayaan yang tak terelakkan.