Peringatan Imlek, Membangkitkan Semangat Pancasila

0
0
WhatsApp
Twitter

Tahun Baru Imlek merupakan tradisi pergantian tahun masyarakat Tionghoa, dan bagian dari perayaan kekayaan Indonesia yang memiliki keberagaman budaya. Oleh karena itu, perayaan Imlek biasanya tidak hanya dirayakan secara eksklusif di klenteng-klenteng, tetapi juga dirayakan secara bersama-sama masyarakat lain melalui berbagai kegiatan, seperti pawai Barongsai, berbagi angpao, dan kebudayaan khas China lainnya. Kebebasan merayakan tahun baru imlek ini, mampu membangkitkan semangat Pancasila.

Kebebasan merayakan tahun baru imlek baru dirasakan pasca-Reformasi. Sebab, sepanjang tahun 1986-1999, perayaan ini dilarang dilakukan di depan umum. Pelarangan ini jelas diatur oleh Presiden Soeharto melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China, yang melarang perayaan Imlek dilakukan secara mencolok di depan umum.

Kemudian, Inpres Nomor 14/1967 itu dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2000. Pencabutan aturan tersebut menandakan bahwa Imlek dapat diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa. Kebebasan ini yang akhirnya menjadi sebuah keragaman budaya kita.

Karenanya, Imlek pun sampai saat ini, masih terus menjadi perayaan tahunan, yang ditandai dengan hari libur nasional, yang diresmikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002. Dengan begitu, penetapan tersebut menjadi momentum penguatan toleransi antar etnis di Indonesia.

Bebasnya perayaan Tahun Baru Imlek, juga menjadi angin segar bagi keberagaman Indonesia yang semakin berwarna dengan menunjukkan keseluruhan warnanya hingga membentuk harmoni. Sebab, keberagaman merupakan keniscayaan sebagai anugerah Tuhan yang tidak bisa ditolak, apalagi dihilangkan. Maka dari itu, keberagaman harus dapat dijadikan sebagai modal dan kebanggaan yang wajib dirawat dan ditonjolkan dalam kehidupan internasional.

Imlek yang diselenggarakan setiap tahun secara bebas, bersamaan dengan perayaan keagamaan lainnya, merupakan sebuah wujud dari landasan negara kita, yakni Pancasila. Pancasila menjadi alat pemersatu bangsa dan menjadi rumah bagi semua golongan. Meskipun, perayaannya kali ini berbeda dari biasanya karena pandemi, tetapi tidak melunturkan semangat Pancasila kita dalam menciptakan suasana yang harmonis di dalam masyarakat pluralis.

Persatuan Indonesia menunjukkan pada komitmen dan kehendak segenap tumpah darah Indonesia untuk hidup satu bangsa, satu nusa atau Tanah Air, serta menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Meski bangsa Indonesia terdiri dari bermacam, suku, agama, etnis, dan lain sebagainya, tetapi komitmen itu secara mendalam tergambar dalam prinsip persatuan dan kesatuan Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, semua etnis yang ada, harus mendapatkan pengakuan dan jaminan perlindungan yang sama.

Jauh sebelum datangnya kolonialisme, orang-orang Tionghoa telah hadir dan hidup bersama dengan berbagai kelompok di Nusantara. Dalam perjumpaan inilah masyarakat Tionghoa menorehkan kisah sejarah di bumi Nusantara. Namun, peranan etnis Tionghoa dalam berbagai hal hampir tidak pernah disebutkan secara panjang lebar, meskipun banyak bukti sejarah yang menunjukkan sumbangsihnya.

Pada masa perang kemerdekaan, semangat patriotisme para pejuang dan etnis Tionghoa yang bergabung di pihak Indonesia sangat tinggi. Mereka bekerja sama dalam menghalau dan melawan pihak Sekutu, terutama pihak Belanda yang ingin menjajah kembali bangsa ini. Selain itu, ketika Indonesia akan diproklamasikan, dalam BPUPKI ada empat orang Tionghoa yang ikut membidani lahirnya UUD 1945, keempat orang tersebut, yaitu Liem Koen Hian, Oey Tiang Tjoei, Oey Tjong Hauw, dan Tan Eng Hoa. Mereka pun menyumbangkan buah pikirannya, dan memperjuangkan agar etnis Tionghoa diakui sebagai warga negara Indonesia setelah merdeka, jelas jika mereka memiliki

Dengan demikian, kebebasan etnis Tionghoa dalam merayakan Imlek, merupakan bukti bahwa bangsa ini menerima adanya keberagaman. Penerimaan keberagaman ini kemudian dilegitimasi melalui Pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai dasar negara ini, untuk melindungi seluruh warga negaranya, tanpa terkecuali.

Pelarangan perayaan Imlek secara bebas pada saat Orde Baru, merupakan kesalahan dalam memahami substansi dari Pancasila. Maka dari itu, kesalahan tersebut jangan sampai kita ulang kembali. Setiap peringatan apapun yang ada di negeri ini, baik yang menyangkut agama, maupun etnis, harus kita hormati. Selamat Tahun Baru Imlek yang ke 2572. Mari, kita bangkitkan semangat Pancasila, melalui peringatan Tahun Baru Imlek dengan penuh suka cita. []