Dalam cuitannya di Twitter, Fadli Zon mengatakan kondisi demokrasi Indonesia saat ini dalam keadaan cacat. Pernyataan tersebut dilandasi oleh sebuah hasil survai dari Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah sayap bisnis divisi penelitian dan analisis The Ekonomist Group. Dari hasil survai itu menempatkan Indonesia pada posisi ke-64 dunia dalam Indeks Demokrasi dengan skor 6.3. Angka ini disebut sebagai angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam kurun waktu 14 tahun.
Boleh saja Fadli Zon mengamini hasil survai tersebut, namun mengatakan demokrasi negara kita telah cacat, rasanya tidak tepat, terlebih dirinya seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Fadli Zon mestinya paham, setiap negara menganut sistem yang berbeda-beda, menyesuaikan situasi dan kondisi negara tersebut. Baik secara politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Artinya, sistem demokrasi Indonesia belum tentu dapat diterapkan di negara lain, begitu juga sebaliknya.
Demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila, yaitu sistem demokrasi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sistem demokrasi Pancasila berasaskan musyawarah mufakat yang mengutamakan kepentingan umum. Atau yang menurut Prof.R.M. Sukamto Notonagaro diartikan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karenanya, dengan landasan indeks demokrasi yang dirilis IEU tidak serta merta dengan gampangnya Fadli Zon menuduh demokrasi kita cacat. Keadaan demokrasi kita tengah menurun iya, itu layak kita akui. Seperti dilaporkan Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menunjukkan 17,7 persen responden merasa kualitas demokrasi kita menjadi lebih baik. Seedangkan 36 persen merasa Indonesia kurang demokratis dan 37 persen responden menganggap keadaan demokrasi di Indonesia tidak mengalami perubahan.
Menurunnya hasil survai itu, tidak berati pemerintah telah semena-mena menggunakan kekuasaanya untuk berlaku otoriter terhadap rakyatnya. Akan tetapi itu bagian dari upaya pemerintah menciptakan kedamaian dan ketenteraman bangsa dn negara dari gangguan kelompok intolerasi. Saya meyakini, pendapat dan keritik apapun, selagi tidak bertentangan dengan norma, tidak mengandung ujaran kebencian, provokasi, dan hasutan-hasutan makar, tidak akan ditangkap begitu saja oleh pihak kepolisian. Kebebasan menyuarakan pendapat adalah amanat konstitusi dan dilindungi oleh Undang-Undang 1945, maka tidak ada alasan pemangku republik ini melarangnya.
Malahan, saya menyaksikan sendiri pelaku ujaran kebencian dan pengasut yang menyerang pemerintah masih sangat banyak ditemukan di media sosial. Bahkan dari sosok-sosok yang tidak asing di telinga kita, seperti Fadli Zon, Tengku Zulkarnain, Munarman dan sebagainya masih bebas menyuarakan pendapat dan kritiknya. Sebagian rakyat sering dengan sengaja diframing oleh kelompok tertentu untuk membenci pemerintah demi kepentingan politik.
Merebaknya kelompok intoleran yang bertindak anarkis, mengancam keutuhan NKRI, ingin mendirikan negara Islam, ingin mengganti Pancasila, memaksa aparat mengambil langkah tegas. Lalu kemudian sikap ini dimanfaatkan elite tertentu untuk memojokkan pemerintah. Akhirnyanya, disimpulkan sebagai bentuk pembrangusan demokrasi. Puncaknya, membuat survai demokrasi menurun.
Pernyataan demokrasi Indonesia cacat oleh Fadli Zon terlalu berlebihan. Atas pernyataan itu, lalu apa kontribusi Fadli Zon selama ini, selain nyinyirin pemerintah? Bukankah dia juga anggota dewan? Tentu memiliki kewajiban untuk ikut serta memperbaiki keadaan ini. Setiap orang boleh menyimpulkan suatu masalah, namun ada baiknya disertai juga dengan solusi. Lantas apa solusi yang ditawarkan Fadli Zon, selain mengatakan, “ini memalukan!?”
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang lalu, hasil survai Saiful Mujani Research&Consulting (SMRC) mencatatkan 60 persen masyarakat Indonesia menilai Pemilu 2019 berlangsung jujur dan adil. Lembaga survai Cyrus Network merilis tingkat kepuasan masyarakat dalam Pemilu 2019 menilai berjalan baik dan tertib sebesar 93 persen. Lembaga Tig Roda Konsultan mencatat 67,4 persen responden menganggap penerapan prinsip jujur dan adil berjalan baik pada Pemilu 2019. Juga hal itu diakui oleh Wakil Ketua MPR RI 2014-2019, Mahyudin.
Dengan demikian, pernyataan Fadli Zon soal demokrasi kita telah cacat, saya rasa pernyataan yang kurang tepat, meski ia mengacu pada survai internasional EIU sekalipun. Terlebih dalam menyatakan itu ia tidak menawarkan solusi apapun. Dengan dia mengatakan demokrasi Indonesia cacat dan dia masih bernafas di alam bebas, justru itu menunjukkan demokrasi kita masih baik. Fadli Zon, demokrasi kita tidak cacat.