Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 ini, membawa tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan”. Peringatan HPN diikuti oleh pemerintah pusat maupun daerah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan kali ini banyak dilakukan melalui virtual, karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung mereda. Kita semua berharap, dalam peringatan HPN tahun sulit ini, pers dapat menjadi inspirasi untuk bangkit dari pandemi.
Sebagai institusi masyarakat, pers jelas memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat. Apalagi di era serba digital, dimana penggunaan media sosial yang tidak terbatas. Orang dapat dengan mudah mengakses dan menyebarkan berita tanpa kontrol. Penyebaran berita hoaks menjadi sulit terkendali. Tentu ini menjadi PR tersendiri bagi pers, selain juga menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat. Informasi berupa edukasi vaksinasi, protokol kesehatan, dan pembangkitan ekonomi, yang menjadi fokus pemerintah saat ini harus terus disuarakan para insan pers.
Seperti diketahui, sampai saat ini kasus positif Covid-19 telah mencapai 1.174,779 atau mengalami penambahan sekitar 8.700 kasus. Penambahan ini tak lepas dari masih banyaknya masyarakat kita yang mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengindahkan himbauan dan anjuran pemerintah. Oleh karenanya, tugas pers sebagai penyambung lidah rakyat, agar tidak pernah bosan menggaungkan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Proses vaksinasi yang kini masih terus dilaksanakan pun belum menjamah keseluruhan masyarakat Indonesia yang mencapai 271 juta jiwa masih berfokus pada tenaga kesehatan dan beberapa golongan terpilih untuk melaakukan vaksinasi. Berdasarkan informasi dari Jubir Vaksinasi dari Kementterian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari 500.000-an Tenaga Kesehatan (Nakes) yang telah melakukan registrasi, baru sekitar 20.000-an yang telah melakukan vaksinasi.
Pers juga harus melaksanakan dwi fungsinya antara pemerintah dan masyarakaat secara jujur. Jika pemerintah melakukan penyimpangan yang merugikan masyarakat, maka pers harus hadir membela masyarakat. Sebaliknya, apabila negara mengalami ancaman, pers pun harus ikut andil mengambil bagian sebagaimana tugasnya. Dengan demikian, setiap insan pers memiliki tanggung jawab individu, dalam rangka menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya kepada diri sendiri dan masyarakat umum. Ideologi pers hendaknya tidak menjadi lembaga penentang pemerintah. Oleh karenaya, pers harus melaksanakan fungsi dan perannya sebagai kontrol sosial agar roda pemerintahan tetap berjalan di dalam koridor konstitusi.
Hari Pers Nasional sendiri pertama kali diselenggarakan secara resmi pada 9 Februari 1985, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Dalam Keppres itu dijelaskan, bahwa demi mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia, sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila. Selain itu, disebutkan pula bahwa, pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Ditegaskan pula dalam Keppres itu, pemilihan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional mengacu pada pembentukan organiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 1946 yang dianggap sebagai pendukung dan kekuatan pers nasional.
Untuk menjadi inspirasi publik, terutama dalam rangka membangkitkan ekonomi dan kesehataan nasional, pers harus tetap independen, profesional dan menjaga kualitasnya. Pers harus mengajarkan pada masyarakat untuk memilah dan memilih pers, agar setiap informasi yang dihadirkan oleh pers tidak hanya sekedar berupa informasi, namun juga mampu mencerdaskan dan mendidik masyarakat.
Pers hendaknya tidak menjadi media informasi yang bisa dikendalikan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan pihak lain. Sangat disayangkan ketika pers yang menjadi alat penghubung antara masyarakat dan pemerintah, bertindak tidak jujur dan tidak profesional. Kebebasan pers sangat membantu masyarakat untuk mengetahui apa yang terjadi dan langkah apa yang harus dilakukan. Di tengah pergolakan kasus-kasus intoleransi dan berita-berita hoaks yang masih merebak, pers dinanti kehadiraannya untuk memberi pencerahan.
Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi dalam akun Twitternya @Jokowi, Selasa (9/2/2025), “Pers menjadi ruang diskusi dan kritik untuk penanganan dampak pandemi yang lebih baik.” Namun demikian, diharapkan diskusi dan kritik itu tidak mengarah pada menyerang dan menyudutkan pemerintah. Pers juga perlu ikut serta menjaga kepercayaan publik pada pemerintah, dengan menyampaikan informasi secara benar dan transparansi.
Dengan berfokus pada kualitas dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi pers akan dapat mengurai berita atau informasi hoaks yang telah banyak merusak dan menyebabkan perpecahan. Dengan memberikan informasi yang mendidik, menghibur dan mencerdaskan masyarakat, pers menjadi inspirasi dalam upaya membangkitkan ekonomi dan kesehatan nasional. Selamat Hari Pers Nasional 2021.