Munarman yang merupakan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), kembali menjadi perbincangan publik karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme. Hal ini diketahui akibat tertangkapnya belasan teroris di Makassar yang merupakan bagian dari jaringan Jamaat Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Ia mengaku sebagai eks anggota FPI, dan mengatakan, bahwa Munarman hadir pada saat dirinya dan yang lain dibaiat oleh jaringan terorisme ISIS di Makassar. Tindakan-tindakan Munarman selama ini, memang sangat meresahkan. Oleh karena itu, negara harus tegas dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, kita mengharapkan situasi negara yang aman, tanpa Munarman.
Sebelum bergabung dengan FPI, Munarman adalah Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ia dikenal sebagai aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak-hak sipil yang dianggap berpaham liberal.
Ketika menjadi kuasa hukum, ia pernah membela Abu Bakar Ba’asyir, dan ia mengaku bahwa masuknya ke forum-forum umat Islam, karena ketertarikannya pada nilai-nilainya, serta menyukai sikap Abu Bakar Ba’asyir. Kemudian, publik dikagetkan karena kemunculannya yang beralih menjadi berpaham radikal.
Hal ini dibuktikan dengan keterlibatannya menjadi tokoh dalam ormas radikal, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemikiran dan sikapnya pun dianggap radikal. Ia disebut menolak Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sistem demokrasi.
Selain itu, salah satu yang mendukung penilaian radikalnya yakni pernyataannya di atas spanduk yang dipampang dengan wajahnya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut berbunyi, “Munarman: Sistem Khilafah menjadi jawaban atas seluruh problematika yang saat ini muncul. Saatnya Khilafah memimpin dunia”. Oleh karena itu, ia kemudian diberhentikan dari jabatannya.
Di tahun 2008, Munarman sebagai salah satu pelaku dari tindak kekerasan terhadap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), pada peringatan hari kelahiran Pancasila di Kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Tindakan ini dilakukan karena AKKBB dianggap mendukung Ahmadiyah. Sedangkan menurut Munarman, Ahmadiyah adalah organisasi kriminal. Ia juga menganggap tindakan yang dilakukannya merupakan tindakan yang benar dan itu dilakukan untuk membela Islam. Akibat tindakannya itu, ia pun melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Dalam hal ini, Munarman tidak mencerminkan sebagai warga negara yang baik, yang mengamalkan akhlak Pancasila. Apalagi ia sebagai mantan ketua YLBHI, seharusnya ia tidak menggunakan jalan kekerasan untuk menyelesaikan sesuatu hal yang menurutnya salah, juga tidak menghindar dalam proses hukum.
Bagaimanapun Indonesia merupakan negara hukum. Jika ia membenarkan tindakannya, sama dengan ia tidak menghargai hukum yang ada, apalagi ditambah dengan menghindari proses hukum. Bukan hanya itu, sebagai mantan kuasa hukum, seharusnya ia bisa memahami dan menghargai hak-hak warga negara. Jika memang mereka menganut ajaran yang salah, itu bisa diberikan ruang dialog, bukan malah dieksekusi atau dengan cara main hakim sendiri.
Selain itu, Munarman juga memperlihatkan arogansinya ketika tampil dalam acara Live di TV One, karena silang pendapat, ia menyiram muka Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Thamrin Tomagola yang juga sebagai narasumber di acara tersebut. Sedangkan baru-baru ini, ia kembali tak bisa menahan emosinya kala tampil di televisi. Ia terlihat tengah marah-marah karena penjelasannya terpotong durasi acara.
Kemudian, munculnya bukti foto yang memperlihatkan dirinya yang berlatar bendera teroris ISIS. Bukan itu saja, ada juga foto yang memperlihatkan dirinya yang sedang duduk di acara diskusi, dengan berlatar banner yang bertuliskan, “Tabligh Akbar. Syariat Islam Sebagai Solusi Terbaik. Negeri Idaman Harapan Ummat”. Masih banyak serentetan kasus FPI yang juga melibatkan dirinya.
Maka dari itu, Munarman yang tindakannya selama ini meresahkan masyarakat, juga mengganggu keamanan, menjadi persoalan yang tidak terselesaikan. Polri harus tegas dengan orang-orang seperti ini. Apalagi, sudah ada beberapa bukti yang menunjukkan bahwa ia dekat atau terlibat dengan ISIS, dan bukti itu dipertegas oleh pernyataan seorang teroris yang mengatakan kehadiran Munarman dalam pembaiatannya dengan kelompok ISIS.
Dengan demikian, Polri harus tegas dalam menindak Munarman. Setelah menjadi petinggi FPI yang selalu membuat kegaduhan, kini berbagai bukti kedekatannya dengan ISIS pun terbongkar. Oleh karena itu, kita menginginkan situasi negara yang aman, dan salah satunya, tanpa adanya Munarman.