Hanif Alatas Resmi Ditahan, Fix Bukan Panutan

0
0
WhatsApp
Twitter

Menantu Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Muhammad Hanif Alatas, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, pada Senin (08/02/21). Hanif ditahan karena menjadi tersangka kasus tes swab MRS. Ia diduga membantu menyembunyikan informasi terkait proses tes swab MRS saat dirawat di RS UMMI, Bogor. Atas dasar itu, kiranya Hanif Alatas bisa dibilang memang bukan sosok panutan.

Namun, sebenarnya bukan karena itu saja. Sebelumnya, Hanif Alatas kerap memberikan pernyataan provokatif yang dapat memprovokasi umatnya untuk bertindak pada hal-hal negatif. Ia pernah menyebut bahwa pemuda yang memenggal kepala gurunya di Prancis sebagai pahlawan. Untuk itu, ia berpesan kepada segenap aparat, TNI dan Polri untuk menghukum seberat-beratnya orang yang menghina Nabi. Bahkan, ia mengancam akan main hakim sendiri bila hal itu terjadi.

Dengan sikap semacam itu, apakah ia layak dijadikan sebagai panutan? Tentu saja tidak. Bagaimana bisa seorang yang memenggal kepala dan menghilangkan nyawa seseorang disebut sebagai pahlawan? Ini adalah sebuah sikap yang arogan dan biadab. Apalagi sampai mengancam aparat akan main hakim sendiri bila hal itu terjadi di Indonesia.

Seruan provokatif lainnya terjadi ketika terjadi aksi bela Nabi. Dalam orasinya, ia menyeru kepada massa untuk mengusir Dubes Perancis dan memboikot produk-produk Perancis. Bahkan, dalam satu kasus, sejumlah massa membeli produk-produk Perancis, kemudian dibakar. Ini adalah contoh sikap yang tidak bijak dan berlebihan. Bila orang seperti Hanif Alatas ini dijadikan panutan, tentu akan berbahaya. Sebab, hanya menyebabkan tindakan-tindakan pengrusakan di masyarakat.

Terkini, Hanif Alatas ditetapkan menjadi tersangka kasus tes swab MRS. Ia ditahan Ia diduga membantu menyembunyikan informasi terkait proses tes swab MRS saat dirawat di RS UMMI, Bogor. Ia kini resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Padahal, seharusnya ia bisa lebih kooperatif kepada Satgas Covid-19. Sebab, hal ini penting untuk mengetahui kondisi MRS yang sebenarnya demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.

Atas dasar itu semua, kita bisa mengatakan bahwa Hanif Alatas bukanlah panutan. Meskipun Hanif Alatas merupakan salah satu orang yang diulamakan di FPI, tetapi dilihat dari sepak terjang dan tindak tanduknya, ia tidak mencerminkan citra seorang ulama yang patut dicontoh dan menjadi panutan bagi umat. Sebaliknya, ia malah menampilkan sebagai sosok kontroversi yang kerap melontarkan narasi-narasi yang pada akhirnya menuai polemik di masyarakat.

Untuk itu, tidak sepatutnya Hanif Alatas dijadikan panutan, khususnya para anggota eks FPI. Saya pribadi berharap, para anggota eks FPI bisa sadar bahwa orang-orang yang diulamakan di FPI kini satu persatu telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjadi tahanan polisi. Meskipun ia dianggap sebagai keturunan Nabi, tetapi tidak semua keturunan Nabi memiliki akhlak yang baik dan terhindar dari kesalahan dan dosa. Penetapan tersangka dan penahanan Hanif Alatas menjadi bukti bahwa ia manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

Saya juga berharap, para anggota eks FPI untuk selanjutnya dapat memilih ulama yang dapat dijadikan panutan. Ulama yang memiliki kharisma, akhlak yang baik, serta keluasan dan kedalaman ilmu. Ulama yang tiap tutur katanya menghadirkan kesejukan dan kedamaian jiwa. Ulama yang mengajak dan menyeru dakwah dengan penuh kebijaksanaan dan mauidhah hasanah, serta ulama yang menebar kasih sayang, cinta kasih, dan perdamaian. Inilah yang mesti dijadikan patokan dalam memilih tokoh panutan.

Pendek kata, apa yang telah diperlihatkan oleh Hanif Alatas merupakan sikap yang dengannya ia tak pantas menjadi panutan dan teladan. Terlebih, dengan statusnya kini yang menjadi tersangka dan tahanan polisi, Hanif Alatas fix bukan panutan.