Belasan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dipindahkan dari Makassar ke Jakarta. Berita itu sangat mengejutkan sekali, lantaran teroris tersebut merupakan anggota aktif di organisasi terlarang, Front Pembela Islam (FPI). Keaktifan mereka sebagai anggota FPI diketahui, ketika penyidik melakukan pemeriksaan. Alhasil, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan di Jakarta. Sejumlah terduga teroris JAD itu ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 6-7 Januari 2021.
Sebelumnya, ada informasi yang beredar, sejumlah anggota teroris telah terdeteksi mempunyai latar belakang FPI. Pertama, Abdul Aziz, FPI pekalongan yang menyembunyikan Noordin M Top, dia ditangkap tahun 2005 silam. Kedua, Chandra Wahyu alias Abu Yasin, ketua FPI Blora yang terlibat jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, kemudian dia ditangkap pada 2016. Ketiga, Maryanto alias Themeng anggota FPI Bantul yang terseret dalam kasus pembuatan bom, dia bekerja sebagai penjual bakso dan ditangkap tahun 2018 lalu.
Keempat, Fajar Novianto anggota FPI Solo, yang ditangkap tahun 2010, dengan kasus perakitan bom. Kelima, Zainal Anshori S. Ag, FPI Lamongan 2008, yang ditangkap tahun 2017, karena terlibat menjadi Amir JAD. Keenam, Ahmad Yosefa alias Hayat, anggota FPI yang ditangkap tahun 2011, karena menjadi pelaku bom Gereja Kepunton. Ketujuh, Muhammad Sofyan Tsauri, FPI Aceh 2009, yang ditangkap tahun 2010, karena kasus Jantho Aceh, Pok JI. Dan masih banyak lagi jaringan terorisme yang berlatar belakang FPI.
Selain itu, pada tahun 2015 lalu, anggota FPI di Makassar menyatakan Baiat massal mendukung Islamic State In Iraq and Syria (ISIS). Beredar video pengakuan anggota FPI, yang berbaiat kepada organisasi terorisme. Dalam video itu dia mengatakan, acara tersebut dihadiri oleh Munarman, selaku pengurus FPI Pusat dan Abdurrahman selaku pemimpin panglima FPI Makassar. Oleh karena itu, organisasi terlarang seperti FPI ini harus diwaspadai, mulai dari simpatisan, sampai pentolannya.
Menurut Poltak Partogi Nainggolan dalam bukunya, Kekhalifahan ISIS Di Asia Tenggara menyebutkan, ormas-ormas Islam yang mengusung perjuangan penerapan syariah, baik melalui jalur kekerasan maupun tidak, atau jalur demokratis, walaupun nantinya anti-demokrasi atau akan mematikan praktik demokrasi, seperti FPI dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dalam kondisi masyarakat Indonesia yang kondusif, akan bersemangat dalam mengampanyekan pendirian khilafah. Dengan itu, mereka akan mengubah ideologi bangsa, dari Pancasila menjadi kekhilafahan.
Dari waktu ke waktu, kebenaran akan terungkap. Satu per satu, pelaku teroris yang berlatar belakang FPI akan tertangkap. Saat belum menjadi organisasi terlarang, FPI telah melakukan beberapa aksi yang merugikan. Ormas yang satu ini tidak segan-segan mengeluarkan perilaku anarkis, jika ada kelompok atau seseorang yang tidak menuruti perintahnya. Tak hanya itu, ormas satu ini kerap kali menimbulkan masalah antar warga yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, saat FPI dibubarkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, memutar sebuah video yang memperlihatkan seruan pimpinan FPI Rizieq Shihab, dengan menyatakan mendukung gerakan kelompok radikal dan militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Bahkan dia sampai mengajak simpatisannya untuk melawan Densus 88 Antiteror, kesatuan Polri yang selama ini menangkap para teroris.
Pandangan kita mengenai pernyataan Rizieq Shihab yang mendukung gerakan kelompok terorisme ISIS itu sangat miris sekali. Dengan dukungan tersebut, masyarakat telah menganggapnya sebagai seorang teroris. Hal ini pernah diprediksi oleh Gus Dur, Dalam sebuah kesempatan, usai bertemu Duta Besar Amerika Serikat (AS), Ralph Leo Boyce di Kantor PBNU, Senin, 30 September 2024 lalu. Dia mengatakan, bahwa Rizieq Shihab adalah teroris lokal. Perkataan tersebut dilontarkan Gus Dur, karena saat itu FPI kerap kali menimbulkan keresahan dengan cara kekerasan.
Setelah menjadi organisasi terlarang, para simpatisan dan pentolan FPI kini patut diwaspadai gerakannya. Selepas beberapa kali tertangkapnya sejumlah anggota FPI yang terlibat terorisme, negara tidak boleh berdiam diri. Bukti-bukti, bahwa FPI adalah jaringan terorisme yang membahayakan negeri, sudah banyak ditampilkan. Maka dari itu, negara harus hadir dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menumpas paham-paham kekerasan yang dianut FPI. Sebab, keyakinan dan ideologi yang dimiliki simpatisan FPI, akan mengakar dan sulit dihentikan tak semudah membalikkan telapak tangan.
Menurut Zuhairi Misrawi, dalam pengantar buku Terorisme Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam karangan A.M Hendropriyono mengatakan, terorisme di negeri ini telah menjelma layaknya tanaman yang tumbuh subur. Patah tumbuh, hilang berganti. Terorisme bukan persoalan pelaku. Terorisme lebih terkait pada keyakinan teologis.
Maksudnya, pelakunya bisa ditangkap, bahkan dihukum mati. Namun, keyakinannya tidak mudah untuk ditaklukkan. Sebab, para pelaku terorisme akan menularkan ideologi dan keyakinannya ke pelaku lainnya. Dia pula menyebutkan, dalam sejarah membuktikan, usia keyakinan tersebut seumur usia agama itu sendiri. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada kelompok yang taat beribadah, tetapi gemar melaksanakan aksi-aksi kekerasan. Seperti yang dilakukan kalangan khawarij.
Dengan demikian, jangan sampai FPI muncul lagi, apapun namanya. Sebab, organisasi terlarang ini sudah terbukti menjadi sarang terorisme. Organisasi seperti FPI, yang mendukung gerakan-gerakan radikal menggunakan jalan kekerasan ini, tidak dibutuhkan di negeri ini. Organisasi tersebut, tidak mempunyai manfaat, tetapi malah membawa mudarat. FPI telah dibubarkan dan sudah menjadi organisasi terlarang. Saat ini, negara harus fokus terhadap permasalahan bangsa selanjutnya, termasuk memberantas tindakan intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, dan sejenisnya, agar negara ini menjadi negeri yang nyaman dan aman.
1 Comment