Yahya Waloni merupakan seorang mualaf yang terjun sebagai pendakwah di masyarakat. Dakwahnya yang hanya berisi caci maki dan ujaran kebencian terhadap sejumlah tokoh publik, juga penghinaan terhadap agama yang ia anut sebelumnya, hanya mengakibatkan keresahan yang berpotensi merusak persatuan. Salah satunya, yang terlihat dalam video ketika ia tengah berdakwah dan mengatakan, bahwa Katolik dan Protestan sama-sama “pro setan”. Hal ini menunjukkan bahwa dakwah yang disampaikan merupakan dakwah intoleran.
Intoleransi merupakan komponen yang sangat berdaya dalam merongrong persatuan di tengah kemajemukan kita. Intoleransi yang menjangkiti para pendakwah pendatang baru, dapat merusak citra Islam yang damai dan harmonis. Sebab, dakwah yang seharusnya menyebarkan kedamaian dan kesejukan, berubah menjadi kebencian, dan bahkan bisa sampai kepada kekerasan.
Padahal, Rasulullah SAW menyampaikan dakwah dengan lemah lembut. Beliau pun menganjurkan pada umatnya untuk berdakwah dengan cara yang ma’ruf. Dalam berdakwah, Rasulullah SAW juga mengedepankan sikap memaafkan dan toleransi. Yang mana, toleransi merupakan sikap mengayomi dan menghormati orang-orang yang berbeda keyakinan dan pandangan tanpa menebar permusuhan.
Nabi Muhammad SAW sangat mengedepankan sikap toleransi. Sikap toleransi beliau curahkan dengan memaafkan kejahatan dan aksi kekerasan yang pada saat itu menentang dakwah. Bukan hanya itu, Rasulullah bahkan mendoakan kaum yang bersikap kasar. Hal ini tentu berbeda jauh dengan Yahya Waloni yang isi dakwahnya hanya mencaci maki, bahkan mendoakan yang tidak baik kepada sesama Muslim. Yang mana, pada 2018, ia pernah mendoakan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri agar cepat meninggal dunia. Dakwah seperti ini, tentu bertentangan dengan ajaran Islam.
Selain tidak sesuai dengan dakwah yang telah Rasulullah ajarkan, dakwah intoleran Yahya Waloni juga bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi kita. Hukum di Indonesia jelas harus melindungi kebebasan beragama warga negaranya, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Dengan begitu, dalam hal apapun, dan siapapun itu, tidak diperbolehkan melakukan penghinaan atau menjelekkan agama lain.
Seharusnya, semua elemen masyarakat, terutama pendakwah, harus ikut serta berpartisipasi menjadi bagian dari sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila, bukan hanya diingat, tetapi juga diamalkan dalam laku keseharian. Nilai-nilai dari semua sila, harus dapat diimplementasikan. Karena ini menjadi modal yang sangat penting untuk mengembangkan kerukunan, dan menciptakan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Maka dari itu, pentingnya peran semua pihak untuk mengatasi persoalan seperti ini. Pertama, peran dari Kepolisian. Polisi harus tegas dan serius dalam menindak pelaku intoleransi. Jangan sampai, para pendakwah seperti ini terus berkeliaran dan menjalankan aksinya dalam menyebarkan kebencian. Dalam hal tersebut, Polisi memberantas pelaku intoleransi, bukan berarti “mengkriminalisasi” para pendakwah.
Kedua, dalam upaya pencegahan, pentingnya sinergi antara NU dan Muhammadiyah dalam mengembangkan dakwah Islam wasathi. Kelompok dakwah moderat tidak boleh lagi hanya menyampaikannya di tempat-tempat kelompoknya saja dan membiarkan para pendakwah intoleran menguasai panggung dakwah yang menebar provokasi, serta adu domba umat secara bebas dan luas.
Kelompok dakwah moderat tentu harus tampil ke hadapan publik, mengambil alih ruang publik dan mengisinya dengan narasi keagamaan yang mencerahkan, menyejukkan, dan mempersatukan umat. Salah satu strateginya yaitu dengan membanjiri kanal-kanal media sosial dengan konten dakwah yang bernuansa moderat.
Ketiga, peran penting pesantren. Mengingat kembali, bahwa pesantren memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa kita, sebagaimana melalui Fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, yang mampu membangkitkan semangat para santri dalam berjihad membela Tanah Air. Pesantren dapat dikatakan sebagai benteng kebangsaan kita. Oleh karena itu, pesantren saat ini harus terus berjihad dalam melawan kelompok-kelompok intoleran, yang dakwahnya hanya meresahkan dan mengancam persatuan.
Kepada Yahya Waloni yang terhormat, Islam merupakan agama yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi rasa persatuan. Jadi, tolong jangan nodai wajah Islam, dengan pernyataan-pernyataan konyol anda yang dapat memicu konflik antar umat beragama. Dengan demikian, dakwah intoleran Yahya Waloni, selain merusak citra Islam, juga merusak persatuan kita. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan. Para pendakwah intoleran, tidak boleh diberikan kebebasan dalam menyuarakan kebenciannya terhadap kelompok lain. Mari, kita tunjukkan wajah Islam yang mendamaikan, dan menyejukkan melalui sikap toleran baik dalam kehidupan nyata maupun dalam media sosial.