Kolom

Usut Tuntas Aliran Dana FPI

2 Mins read

Satu per satu aliran dana Front Pembela Islam (FPI) akan segera terungkap. Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, FPI melakukan transaksi lintas negara. Sejak 4 Januari lalu, PPATK telah memblokir sementara rekening milik para anggota, cabang, dan semua yang berafiliasi dengan FPI di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, kemungkinan angka tersebut akan terus bertambah. PPATK harus bekerja sama dengan pihak berwajib agar masalah ini segera terselesaikan. Maka itu, kepolisian perlu mengusut tuntas aliran dana FPI, sampai ke akarnya.

Pengacara FPI, Aziz Yanuar pun telah mengafirmasi adanya transaksi antar negara yang diungkap PPATK. Dia mengatakan, dana dalam transaksi itu adalah milik umat, yang digunakan untuk bantuan bencana, anak yatim, dan kegiatan sosial kemanusiaan lainnya. Namun, lain pula anggapan netizen, yang selama ini menduga transaksi tersebut telah digunakan FPI untuk mendanai jaringan terorisme internasional.

Sebelumnya, senada dengan ucapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang menduga adanya aliran dana dari FPI untuk kegiatan terorisme. Tuduhan tersebut berdasarkan laporan dari PPATK. Hal itu disampaikan, ketika dia menjadi bintang tamu di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier. Lalu, media sosial pun ramai dengan perbincangan yang mempersoalkan aliran dana FPI.

Kemudian beberapa warganet di Twitter pula mengatakan, ternyata organisasi yang selama ini teriak-teriak anti asing ini adalah boneka dari asing sendiri, yang kelompoknya diduga didanai oleh asing atau negara luar. Selain itu, dibuktikan dengan pergerakan rekeningnya yang saling transfer sampai ke luar negeri. Dalam hal ini, Polri diminta telusuri motif aliran dana lintas negara tersebut. Semoga dengan dilantiknya Kapolri baru, kita berharap agar kepolisian dapat mengungkap motif dibalik aliran dana asing yang dilakukan FPI.

Sementara itu, saat konferensi pers mengenai pelarangan aktivitas FPI, pada Rabu 30 Desember 2020 lalu, Mahfud MD melibatkan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. Adanya kedua instansi tersebut untuk bekerjasama dalam menelusuri keterkaitan atau tidaknya ormas FPI dengan aksi-aksi ekstremisme dan terorisme di dalam maupun luar negeri.

Setelah FPI dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, simpatisan kelompok tersebut menjadi terlantar. Karena mayoritas para anggotanya dituding tidak memiliki pekerjaan, selain menjadi anggota FPI. Hal itu disampaikan Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) pada Selasa 21 Februari 2012 lalu. Selama ini FPI telah melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi yang melanggar hukum untuk meraih keuntungan.

Di samping itu, kita semua berharap pihak PPATK secepatnya merilis sumber dana FPI dari dalam maupun luar negeri, dan merilis ke mana saja dana itu mengalir. Dengan PPATK merilis aliran dana FPI, masyarakat bisa tahu serta akan meletakan kepercayaan untuk pemerintah. PPATK membekukan rekening milik FPI dan afiliasinya, karena pembekuan ini satu jalan dengan tindakan pemerintah yang membubarkan FPI pada penghujung tahun 2020 lalu.

Sementara itu, temuan dana asing ke rekening FPI harus segera diselidiki oleh pihak kepolisian agar kasus ini cepat terselesaikan dan masyarakat mengetahui seluk-beluk keburukan FPI yang telah mereka perbuat. Adapun PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat sekali, karena demi menghentikan aliran serta transferan dana yang dilakukan organisasi terlarang ini. Di sisi lain, Terkait adanya indikasi transaksi mencurigakan dalam aktivitas rekening FPI dan afiliasinya, PPATK masih melakukan analisis dan pemeriksaan. Demi memastikan apakah memang ada hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau tidak.

Dengan demikian, Polri dan beberapa lembaga penegak hukum harus cepat, tepat, dan tegas dalam mengungkap motif dibalik penyebaran dana FPI di dalam maupun luar negeri, sebab organisasi ini adalah kelompok terlarang yang kelakuannya sudah kelewat batas. Masyarakat akan mendukung kebijakan dan kerja keras pemerintah khususnya kepolisian dalam menangani kasus ini. Diharapkan hasil dari analisis PPATK serta keterbukaannya dalam menangani kasus ini akan menemukan titik temu yang bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, kita akan mendukung semua kebijakan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus aliran dana FPI.

Related posts
Kolom

Vaksinasi Lintas Agama, Memperkuat Persatuan Bangsa

Masjid Istiqlal menjadi tempat untuk melakukan vaksinasi para pemuka agama. Kegiatan tersebut dilaksanakan bukan hanya kepada yang beragama Muslim saja, tetapi untuk semua agama. Aktivitas yang melibatkan tokoh lintas agama ini menjadi salah satu alat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pasti, nantinya hal tersebut akan menambah kerukunan warga antar agama. Sebab, para pemuka agama memiliki peran sentral demi meyakinkan masyarakat untuk membuktikan keamanan vaksin, sehingga program vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.
Kolom

Indonesia Sehat Tanpa Hoaks

Angka penyebaran berita bohong atau hoaks masih terus tumbuh dengan pesatnya. Hoaks telah banyak menguasai media-media sosial, meracuni akal sehat pikiran manusia…
BeritaKolom

Edukasi Komunikasi Netizen Indonesia

Hasil laporan tahunan Microsoft tengah menampar netizen Indonesia. Pasalnya, netizen Indonesia dinilai paling tidak sopan se-Asia Tenggara oleh Microsoft dalam laporan yang…