BeritaKolomNasihat

Ekologi Politik Seputar Penyebab Banjir Kalsel

4 Mins read

Pemerintah menyatakan penyebab banjir di Kalimantan Selatan ialah curah hujan yang tinggi. Pernyataan resmi ini, rupanya berbeda dari presepsi masyarakat. Rata-rata, masyarakat lokal percaya bahwa bencana banjir dahsyat kali ini juga berkaitan erat dengan kerusakan ekologis. Maraknya pertambangan dan deforestasi selama berpuluh-puluh tahun, membuat siapapun yang tinggal di Kalimantan pasti merasakan kerusakan lingkungan yang signifikan. Dampaknya pun bukan lagi sekadar prediksi ataupun ancaman.

Kerusakan lingkungan sudah menjadi kegelisahan umum masyarakat Kalsel dari generasi ke generasi. Krisis lingkungan akibat tambang, penebangan ilegal, dan berbagai aktivitas eksploitasi alam lainnya, telah menjadi persoalan panjang yang diwariskan secara tutun temurun. Saya sempat membaca sebuah kumpulan puisi para penyair Kalimantan Selatan yang sangat menarik, berjudul Konser Kecemasan. Di dalamnya, ada puluhan puisi bertema hutan.

Jelas sekali, persoalan yang sama muncul dalam puisi-puisi yang ditulis dalam kurun waktu lebih dari 30 tahun itu, yaitu seputar deforestasi dan keganasan eksploitasi alam. Jadi, selain data tentang kerusakan alam yang rutin dirilis organisasi lingkungan hidup nasional, karya sastra lokal turut mengabadikan bagaimana Hutan Kalimantan Selatan telah menjadi arena kerukan selama puluhan tahun.

Banjir sebagai dampak dari krisis lingkungan oleh manusia yang mengekploitasi alam, merupakan penilaian reflektif dari masyarakat dan budaya. Hal demikian tentu bukan spekulasi belaka. Diskusi mengenai degradasi lingkungan yang disebabkan ‘dominasi manusia atas alam’ telah berlangsung, setidaknya, sejak kajian kritis madzhab Frankfurt berkembang. Banyak pemikir dunia yang memperhatikan hubungan kapitalisme dengan degradasi alam, terutama Marcuse dan Habermas yang teorinya menggambarkan bagaimana sifat masyarakat modern industrial, didominasi rasionalitas instrumental dan sifat eksploitasi.

Maka dari itu, kenyataan mengenai kerusakan alam selalu jadi jawaban kolektif masyarakat, ketika penyebab bencana lingkungan di kalimanatan dipertanyakan. Tidak ada yang dapat menutup mata dari realitas alam yang telah berubah akibat maraknya konversi hutan dan pertambangan liar.

Di abad modern, perubahan lingkungan tidak lagi dipandang bersifat netral atau suci dari campur tangan manusia. Dalam asumsi pokok ekologi politik, perubahan lingkungan banyak melibatkan aktor-aktor yang berkepentigan, baik pada tingkat lokal, regional, maupun global. Saya kira tidak sulit membayangkan,bagaimana penggunaan ekologi dan fungsi sumber daya alam, berhubungan erat dengan dimensi politik, kekuasaan, atau persekutuan.

Kita patut mensyukuri perekonomian Nasional yang semakin berkembang. Tambang batubara dan perkebunan sawit memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi pembangunan perekonomian negeri ini. Tentu saja, kebutuhan lahan menjadi terus meningkat. Sayangnya, dinamika penggunaan lahan sebagai akibat kegiatan ekonomi, tidak jarang menimbulkan gangguan terhadap hutan. Seperti, pelanggaran batas, pembalakan liar, pencemaran lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, serta perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal. Peningkatan laju deforestasi terus bertambah. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), angka deforestasi Indonesia tahun 2018-2019 mencapai 462,4 ribu hektar, naik dari angka deforestasi setahun sebelumnya yang mencapai 439,4 ribu hektar.

Lebih jauh mengenai peran pemegang kekuasaan dan kepentingan dalam pembentukan kondisi ekologi, misalnya soal perizinan pertambangan yang menggelembung semakin tidak terkontrol sejak era otonomi daerah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak sedikit IUP Batubara yang dulu dikeluarkan pemerintah kabupaten kota, sebenarnya tidak memenuhi prosedur perizinan. Tidak jarang pemegang IUP tidak menjalankan ketentuan restorasi area tambang, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masih berbekas hingga hari ini.

Selain itu, melalui beberapa siaran nasional akhir-akhir ini misalnya lagi, kita mendengar pula bahwa Pemprov Kalsel menyatakan telah mencabut 625 izin tambang yang dicabut dari 978 izin yang dikeluarkan oleh kabupaten dan kota di Kalimantan selatan. Hal itu dilakukan dengan harapan dapat mendorong upaya perbaikan kondisi ekologi yang menjadi perhatian pemerintah.

Jadi, peran pemerintah memang sangat berpengaruh pada segala proses eksploitasi yang akan terjadi pada alam di mana tindakan itu dapat terlaksana. Masalah yang muncul dari pembuat regulasi memang berulang kali menjadi sasaran kritik, sebab berkaitan langsung pada akses kontrol sumber daya alam dan lingkungan sekitarnya. Meskipun mungkin telah dibuat sehati-hatinya, pengeluaran izin penggunaan hutan seringkali menjadi masalah bagi buruknya tata kelola hutan.

Berdasarkan data Kajian United Nations Development Programme (UNDP) yang rilis pada tahun 2015 misalnya, sebagian besar kerusakan hutan nasional berhubungan dengan kurangnya transparansi dalam pengeluaran perizinan penggunaan hutan. Data tersebut mencatat indeks rata-rata nasional tata kelola hutan adalah 36 dari skala 1-100, jauh dibawah ideal. Hal ini akhirnya berimplikasi pada laju kerusakan hutan dan hilangnya tutupan hutan. Hal demikian, menyiratkan dengan cukup jelas bagaimana politik akhirnya membentuk kondisi ekologis.

Masyarakat adalah korban utama degradasi lingkungan akibat eksploitasi berlebihan oleh pihak swasta yang telah mendapat izin dari negara. Bahkan jauh sebelum bencana degradasi lingkungan terjadi, masalah sosial-politik lingkungan alam, juga telah menyebabkan masyarakat sekitar hutan menjadi marjinal secara ekonomi. Herbert Marcuse dalam buah pemikirannya yang berjudul One Dimensional Man, secara eksplisit menegaskan bahwa, dominasi terhadap alam, terkait dengan domioasi sesama manusia. Ini terjadi karena manusia dan alam dipandang sebagai komoditi dan nilai tukar.

Tidak hanya hak-hak masyarakat atas akses sumber daya hutan yang kemudian hilang, tetapi aset budaya dan spiritual, identitas adat, kesinambungan budaya, dan otonomi kelompok. Menurunnya hak milik lokal atas sumber daya ini, justru memiliki dampak yang melampaui kerugian material. Eksploitasi terhadap alam tidak terhindarkan, begitu pula dengan kesenjangan relasi kekuasaan antara masyarakat tradisional setempat, pengusaha tambang, dan negara.

Ada banyak contoh dari negeri kita, di mana perusahaan besar memaksa penduduk desa setempat untuk menerima proyek perkebunan di halaman belakang rumah mereka. Tindakan represif itu seringkali didukung oleh pejabat pemerintah daerah, polisi, dan militer. Masarakat akhirnya sering dibiarkan dengan pilihan untuk berpartisipasi dalam proyek atau pindah ke tempat lain. Saya tidak berniat memperpanjang artikel ini dengan pembahasan kasus konflik masyarakat desa dan perusahaan. Namun, saya harap dapat merekomendasikan sebuah studi terbaik berjudul De facto decentralization and community conflicts in East Kalimantan dari Prof. Steve Rhee, dan Peat swamp forest development in Indonesia and the political ecology of tropical forests in Southeast Asia dari Prof. Ken-ichi Abe.

Walhasil, memang benar jika banjir Kalsel dapat disebabkan curah hujan yang meningkat, anomali cuaca, atau siklus banjir yang diprediksi terjadi puluhan tahun sekali. Namun, kian melemahnya kekuatan alam Kalsel untuk menerima hujan merupakan masalah yang lebih serius dan penting untuk dihadapi. Meskipun kesimpulan mengenai ‘faktor degradasi lingkungan’ terkesan menyudutkan beberapa pihak, realitas ini tidak dapat disingkirkan begitu saja. Pada dasarnya, kesadaran tentang resiko kerusakan lingkungan, mencerminkan optimisme yang kuat bahwa kebijaksanaan manusia mampu mengatasi, bahkan mencegah musibah lain kedepannya. Jadi, kesimpulan logis dari model penjelasan ekologi politik adalah bahwa politik merupakan dimensi yang amat penting untuk menghentikan degradasi alam pemicu bencana, serta memulihkan keseimbanagn ekologis, dengan menciptakan kebijakan yang lebih aspiratif lagi.

Related posts
Kolom

Vaksinasi Lintas Agama, Memperkuat Persatuan Bangsa

Masjid Istiqlal menjadi tempat untuk melakukan vaksinasi para pemuka agama. Kegiatan tersebut dilaksanakan bukan hanya kepada yang beragama Muslim saja, tetapi untuk semua agama. Aktivitas yang melibatkan tokoh lintas agama ini menjadi salah satu alat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pasti, nantinya hal tersebut akan menambah kerukunan warga antar agama. Sebab, para pemuka agama memiliki peran sentral demi meyakinkan masyarakat untuk membuktikan keamanan vaksin, sehingga program vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.
Kolom

Indonesia Sehat Tanpa Hoaks

Angka penyebaran berita bohong atau hoaks masih terus tumbuh dengan pesatnya. Hoaks telah banyak menguasai media-media sosial, meracuni akal sehat pikiran manusia…
BeritaKolom

Edukasi Komunikasi Netizen Indonesia

Hasil laporan tahunan Microsoft tengah menampar netizen Indonesia. Pasalnya, netizen Indonesia dinilai paling tidak sopan se-Asia Tenggara oleh Microsoft dalam laporan yang…