Komisi III DPR RI akhirnya telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo secara aklamasi, sebagai Kapolri baru menggantikan Jendral Pol Idham Azis. Hal tersebut sudah dapat dipastikan, bahwa Komjen Listyo Sigit sebentar lagi akan memiliki jabatan baru. Sekarang tinggal menunggu pelantikannya saja. Menjadi Kapolri tentunya bukan tugas yang ringan. Dia akan memiliki tanggung jawab besar. Masyarakat saat ini menunggu langkah nyata kebijakan Kapolri baru dalam menindak tegas gerakan ekstremisme.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal pengganti Kapolri Jendral Pol Idham Azis. Beberapa masyarakat mulai beranggapan, bahwa pengusulan tersebut berdasarkan kedekatan Komjen Listyo Sigit dengan Presiden Jokowi. Namun, hal tersebut telah ditepis oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dia menyebutkan, ada sejumlah alasan yang mendasari Presiden Jokowi memilih Listyo Sigit, mulai dari faktor kapabilitas, kapasitas, integritas, hingga loyalitas. Dalam hal ini, tuduhan yang menyebut pemilihan Komjen Listyo Sigit, karena kedekatannya dengan Presiden adalah salah besar.
Komjen Listyo Sigit mempunyai visi, ingin mewujudkan transformasi kepolisian menjadi Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Kemudian, dari hasil analisis kata kunci Litbang Kompas menunjukkan, dalam paparan pada uji kelayakan dan kepatutan, setidaknya Komjen Listyo Sigit menyebutkan, 20 kali kata pelayanan publik, 17 kali kata penegakan hukum, dan 15 kali kata Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Jika mengacu pada visi tersebut, kepemimpinan Komjen Listyo Sigit akan bertumpu pada ketiga aspek dalam visi itu.
Selain itu, Komjen Listyo Sigit juga mengungkapkan, dalam menetapkan program, dia akan mendengarkan saran dan masukan masyarakat. Terkait pendekatan restoratif dan Polri yang humanis. Fungsi penegakan hukum Polri tidak semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan kemanfaatan hukum. Dia pula menjelaskan, bahwa pendekatan restorative justice akan menjadi hal yang harus diutamakan dalam penegakan hukum dan menciptakan kamtibmas.
Salah satu komitmen Komjen Listyo Sigit, yaitu memerangi terorisme. Pernyataan tegas yang mengatakan, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Dia juga menegaskan, akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat. Hal tersebut dia katakan, karena terorisme itu musuh bersama. Maka itu, kita harus mencekal, mencegah, dan memeranginya.
Sementara itu, dari hasil survei yang dilakukan Wahid Institute menunjukkan, tren intoleransi dan radikalisme di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Dari hasil kajian yang dilakukan Wahid Institute, ada sekitar 0,4 persen atau sekitar 600.000 jiwa warga negara Indonesia (WNI) yang pernah melakukan tindakan radikal. Data itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk dewasa yakni sekitar 150 juta jiwa.
Ada juga kelompok masyarakat yang rawan terpengaruh gerakan radikal, yakni bisa melakukan gerakan radikal, jika diajak atau ada kesempatan, jumlahnya sekitar 11,4 juta jiwa atau 7,1 persen. Sikap intoleran di Indonesia, juga cenderung meningkat dari sebelumnya sekitar 46 persen dan saat ini menjadi 54 persen. Hal itu dikatakan, Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid di Kampus IBI Kesatuan, Kota Bogor, Sabtu (18/1/20).
Diharapkan dengan terpilihnya Komjen Listyo Sigit menjadi calon Kapolri baru, tindakan-tindakan ekstremisme menjadi berkurang. Kasus seperti ini perlu ketegasan. Jika dibiarkan, individu atau kelompok yang merasa dirinya benar, tetapi melakukan hal yang salah, mereka akan berbuat seenaknya. Dengan demikian, semoga dengan terpilihnya Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang baru, dapat merealisasikan kebijakan tegas dan tepat terhadap individu dan kelompok ekstremisme. Maka dari itu, kita sebagai warga negara, menunggu langkah nyata Kapolri dalam menindak tegas segala bentuk ekstremisme.