Kolom

Gagalnya Politik Identitas di Era Jokowi

4 Mins read

Ketika umat Islam meninggalkan misi utama Nabi Muhammad SAW diturunkan ke bumi oleh Allah SWT, yakni akhlak maka yang akan terjadi adalah sektarianisme mazhab dan polarisasi politik identitas. Yang terjadi adalah siapa bersama siapa, siapa berseteru dengan siapa, bersua siapa, melakukan apa, dan saya lebih baik dari dia.

Orang pertama yang menulis biografi Nabi Muhammad SAW, Muhammad Ibn Ishak (w.768 M) misalnya. Karyanya yang agung itu dibenamkan karena tidak memihak pada penguasa saat itu. Apalagi mereka menganggap mereka lebih unggul, lebih mengetahui, dan lebih transenden soal agama Islam. Padahal tujuan Nabi dalam pembentukan karakter umat bukanlah identitas Islamnya yang ditonjolkan dan diajarkan, melainkan nilai-nilai transformatif tingkah-laku, pembersihan hati, kebijaksanaan, keadilan, dan cinta kasih.

Sekian abad lama setelahnya, Bung Karno sudah mewanti-wanti adanya perpecahan politis dan ideologis sesama anak bangsa Indonesia. Bung Karno khawatir di antara kita, saling berebut pengaruh berkuasa yang mengakibatkan terpecah belahnya persatuan dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, rumusan para founding fathers tentang ideologi negara—Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika—mau tidak mau harus mampu menjawab dan melampaui tantangan zaman kedepannya.

Kini, tantangan itu semakin nyata terlihat yang harus dihadapi pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak periode pertamanya berkuasa. Tantangan itu dalam rangka melindungi dan mengangkat hak-hak segenap warga negara dalam bingkai kebhinekaan, toleransi, pluralisme, keberagaman, dan multikulturalisme. Menyeruaknya politik identitas dengan membawa wacana populisme Islam, ditandai saat maraknya politik kebencian yang mengakibatkan pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Tahun 2017 dan Front Pembela Islam (FPI) pada bulan desember akhir Tahun 2020.

Bermula saat Jokowi meninggalkan kursi gubernur DKI Jakarta dan mengikuti kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) pada Tahun 2014. Munculnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggantikan Jokowi di tampuk tertinggi DKI Jakarta, mengalami penolakan hebat oleh sebagian kelompok Islam fanatik konservatif. Bagi kelompok konservatif Islam, penggalan ayat tekstual al-Quran yang dikutip oleh BTP di Kepulauan Seribu, merupakan penafsiran terkait tidak boleh memilih pemimpin non-Muslim yang dianggap kafir. Majelis Ulama Indonesia yang diketuai oleh KH. Ma’ruf Amin menjadi kunci legitimasi fatwa atas tafsir tersebut.

Tafsir ayat itulah yang kemudian digunakan untuk menjatuhkan elektabilitas BTP yang menganut agama Kristen agar orang tidak memilihnya. Ironisnya, mereka menyuarakan melalui dakwah dan khutbah di mimbar-mimbar suci seraya mencaci-maki, menghasut, memprovokasi, bahkan sampai menganggap jenazah yang pemilih BTP, sudah tidak Islam dan menolaknya—memandikan, mengkafani, menshalatkan, sampai menguburkan—karena dianggap telah kafir. Propaganda kebencian ini menjadi corak politik identitas yang kerap digunakan elite politisi dalam kurun waktu 4-5 tahun belakangan ini.

Akibatnya, gelombang Aksi Bela Islam dan Bela al-Quran yang tak berkesudahan pada akhir Tahun 2016, menyuarakan “tangkap Ahok seorang penista agama”. Akhirnya, gerakan masif sistematis populisme Islam dalam politik identitas, berhasil menumbangkan BTP pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta sekaligus dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama dengan hukuman dua tahun penjara sebagai konsekuensinya.

Gelombang populisme Islam tidak begitu saja surut sesuai prediksi para intelektual dan pengamat politik. Pada Pilpres 2019, Jokowi melakukan serangan balik dengan memainkan politik identitas. Tidak tanggung-tanggung, Jokowi mengangkat pemberi stempel fatwa penolakan BTP di Pilkada DKI, Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin untuk mendampinginya dalam pertarungan politik melawan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Sementara Prabowo-Sandi, memainkan manuver politiknya dengan menggalang kelompok-kelompok sayap kanan konservatif Islam radikal. Konservatisme politik yang menyeret kembali isu SARA dalam wacana pertarungan politik di antara para elite politisi Indonesia. Karena berdasarkan program keunggulan dan pengalaman dalam mengelola pemerintahan—Walikota Solo dan Gubernur Jakarta—Jokowi lebih unggul dari Prabowo. Karenanya, propaganda hitam melalui wacana yang dikembangkan adalah politik identitas SARA dan isu-isu tentang bahaya komunisme PKI.

Dalam bukunya Konservatisme Politik Anti Jokowi (2019), Eko Sulistyo menulis motor utama propaganda sistematis ini dilakukan di media sosial, situs-situs Islam radikal, dan paling utama adalah melalui tabloid Obor Rakyat merupakan bentuk “propaganda hitam” yang serius, terorganisir, dan berbiaya besar dengan menggunakan format jurnalistik berupa tabloid 16 halaman yang didistribusikan gratis ke masjid-masjid dan pesantren-pesantren mayoritas di Jawa.

Meski Jokowi sendiri telah menunjuk seorang pemuka agama Islam yang cukup berpengaruh menjadi wakilnya, narasi kebencian yang berbasis keagamaan—seperti kriminalisasi ulama, penangkapan aktivis Islam, pembakaran bendera tauhid, dan seterusnya—tidak dapat mencairkan politik identitas dan sentimentil agama terhadap Jokowi. Mereka yang “anti Jokowi” bukan atas dasar kritis terhadap kualitas program dan kebijakannya, akan tetapi karena tuduhan-tuduhan negatif—Kristen-Cina, Komunis, anti ulama, yang akan menghancurkan Islam—yang kemudian dibantah oleh banyak aktivis Islam dalam tubuh pemenangan Jokowi.

Momentum perlawanan pemerintah terhadap politik identitas dan maraknya populisme Islam, ketika Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kembali pulang ke Tanah Air dari masa pelariannya di Arab Saudi. Dengan jargon “revolusi akhlak” untuk menggalang massa yang berkelindan, kembali populisme Islam mengguncang pemerintahan Jokowi.

Pelbagai kesalahan fatal yang dilakukan oleh MRS sekembalinya dari Mekkah, mengakibatkan dibubarkannya salah satu kendaraan untuk menggelorakan politik identitas. Usaha dan upaya populisme Islam dalam politik identitas kekuasaan, berakhir pahit dan memprihatinkan dengan tewasnya enam laskar sekaligus pelarangan segala macam atribut dan aktivitas kegiatan FPI.

Menggunakan politik identitas berbasis keagamaan, tidak akan pernah berpengaruh besar untuk mendulang suara, sebab masyarakat Indonesia sudah terbiasa mengikuti masing-masing ideologinya. Politik identitas hanya berpengaruh pada partai yang berideologi agama. Sedangkan pemilih Indonesia, memiliki dua corong. Selain agama, partai nasionalis masih lebih dominan untuk lebih dipilih oleh pemilih rasional.

Hampir seluruh elite politisi meninggalkan politik identitas yang disemarakkan FPI dan lainnya. Mungkin hanya PKS yang masih memiliki kedekatan dengan FPI dan kelompok sayap kanan lainnya secara politis. Itupun tidak menghalangi pemerintah untuk membabat habis FPI sebagai ormas keagamaan yang cenderung intoleran dan destruktif, bahkan berbahaya bagi eksistensi negara.

Walakin, politik identitas telah gagal memengaruhi publik dalam kontestasi dan konstelasi pemerintahan Jokowi. Dengan melemahnya populisme Islam dan kecil pengaruh secara politik, tidak ada lagi pihak-pihak elite politik yang memanfaatkan kepentingan demi keuntungan elektoral dengan menggunakan wacana politik identitas. []

Related posts
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.
Dunia IslamKadrun TVKolom

Aisyah RA Bukan Simbol Pernikahan Dini

Di zaman kita, pernikahan dini menjadi masalah sosial yang cukup serius. Berdasarkan publikasi laporan Pencegahan Perkawinan Anak (2020) yang dirilis Kementerian Perencanaan…
BeritaKolomNasihat

Zuhairi Misrawi, Santri Par-Excellence yang Cocok Menjadi Dubes Arab Saudi

“Jika Mekkah menjadi kota suci kaum Muslimin karena terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat shalat, Madinah juga menjadi kota suci kedua kaum Muslimin karena terdapat Masjid Nabi yang merupakan simbol kebangkitan Islam,” begitu tulis Kiai Zuhairi Misrawi—atau lebih akrab disapa Gus Mis—dalam bukunya, Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW. (2009). Belakangan ini, tersiar kabar santer bahwa Gus Mis ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi.