Pakar hukum tata negara, Refly Harun, kembali mendapat sorotan publik. Hal ini tak lepas dari pernyataannya yang menyebut radikalisme dan terorisme bukan musuh utama bangsa Indonesia. Menurut Refly, musuh utama bangsa ini adalah korupsi. Ia mengatakan, “Mudah-mudahan kita sadar bahwa musuh utama kita di republik ini so long time yang merusak sendi-sendi kehidupan kita menurut pendapat saya ya, bukan radikalisme, bukan terorisme,” ujar Refly (16/01/2025). Pernyataan Refly tersebut tentu saja berbahaya, karena Refly terkesan menyederhanakan masalah yang menjadi ancaman disintegrasi bangsa. Kenapa demikian?
Saya kira, Refly Harun ini lupa, bahwa radikalisme dan terorisme bukan masalah yang sepele. Refly mungkin lupa bahwa kekacauan yang terjadi di Timur Tengah saat ini adalah karena fundamentalisme, radikalisme, dan ekstremisme yang terus dibiarkan tumbuh subur. Membiarkan ketiganya tumbuh subur, sama halnya dengan membiarkan bom waktu terorisme terus berkembang tanpa kendali seperti ISIS dan Al-Qaeda. Yang mana, kita sudah melihat sendiri dampak serta akibat yang dihasilkan dari gerakan organisasi teroris tersebut—hilangnya ratusan ribu nyawa dan kerugian materi yang besar.
Dalam sejarahnya, dampak buruk yang diakibatkan oleh kelompok radikalis-ekstremis itu sudah ada sejak awal Islam. Kelompok Khawarij misalnya, yang muncul hanya setelah dua dasawarsa dari wafatnya Nabi, merupakan embrio lahirnya kelompok radikalis-ekstremis dalam Islam. Dengan keyakinan yang sangat kuat tak mengenal kompromi, kelompok radikalis-ekstremis Khawarij bukan hanya menghalalkan darah orang dari luar kelompoknya, melainkan orang sekelompok pun mereka bunuh. Hal itu mereka lakukan hanya karena perbedaan penafsiran ajaran pada tataran furu’ (cabang), bukan pada substansi ajarannya.
Pembunuhan terhadap Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib merupakan korban-korban awal dari tindakan non-kompromis kelompok radikalis-ekstremis tersebut. Utsman bin Affan dibunuh karena dianggap telah menjadi kafir. Sebab, ia membiarkan keluarga dekatnya mengendalikan banyak kekuasaan negara. Sementara Ali bin Abi Thalib, dibunuh karena bersedia mengalah dan berdamai dengan dengan Mu’awiyah, yang mereka anggap sebagai pemberontak terhadap pemerintahan yang resmi.
Akibatnya apa? Dampak buruk tersebut nyatanya masih bisa kita rasakan hingga saat ini. Maraknya kelompok radikalis-ekstremis yang mudah mengafirkan orang lain, menganggap pemahaman agamanya yang paling benar, sementara yang berbeda dengannya salah, adalah salah satu contoh dampak buruk tersebut. Mereka memahami agama dari kulit luarnya saja, bukan pada substansi ajarannya. Mereka tidak memberikan ruang sama sekali terhadap pandangan-pandangan yang berbeda, sehingga sikap mereka cenderung kaku, kolot, dan eksklusif, yang pada akhirnya melahirkan tindakan intoleran dan kekerasan, bahkan terorisme yang mengatasnamakan dalil agama.
Saya sepakat, bahwa korupsi menjadi salah satu musuh utama bangsa ini. Namun, mengesampingkan dan menyederhanakan persoalan radikalisme dan terorisme bukan sebagai musuh utama merupakan sikap yang sangat ceroboh. Padahal, seharusnya kita terus waspada terhadap gerakan-gerakan radikal, ekstrem, dan teroris ini. Tidak hanya waspada, bahkan harus ditindak tegas.
Karenanya, pernyataan Refly Harun yang menyebut radikalisme dan terorisme bukan musuh utama bangsa ini saya pikir keliru dan berbahaya. Pasalnya, jika kita melihat jejak kelam kelompok radikalis-ekstremis di atas, tindakan dan gerakan mereka dapat menjadi ancaman serius bagi prospek kebangsaan dan keindonesiaan kita ke depan. Lebih dari itu, gerakan kelompok radikalis dan teroris juga dapat mengancam disintegrasi bangsa.
Berdasarkan riset Alvara Research Center pada Oktober 2017 menyebutkan 23,5 persen menyetujui gerakan Negara Islam Irak dan Suriah. Selain itu, 23,4 persen menyetujui kesiapan untuk berjihad mendirikan khilafah. Penelitian tersebut melibatkan 1.800 responden dari 25 universitas se-Indonesia.
Sementara hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta di tahun 2017 menemukan ada 34,3% responden yang terdiri dari anak muda setuju bahwa jihad adalah gerakan melawan Non-Muslim. Sedangkan tindakan kekerasaan agama dipicu salah satunya oleh intoleransi dan dapat berubah menjadi terorisme sebagai bentuk paling akhir.
Begitu pula hasil survei dari Wahid Institute (2020) menggambarkan bahwa sikap intoleransi di Indonesia cenderung meningkat dari 46% hingga kini menjadi 54%. Kecenderungan meningkat ini di pengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kontestasi politik, ceramah yang bermuatan ujaran kebencian, dan unggahan bermuatan ujaran kebencian di media sosial. Meningkatnya sikap intoleransi berakibat pada tindakan kekerasan dan pengrusakan yang berdampak kepada kelompok masyarakat lainnya.
Data-data di atas menunjukkan bahwa tindakan intoleransi dan radikalisme di Indonesia masih menjadi ancaman serius bagi nafas kebangsaan kita. Bahkan, tren intoleransi dan radikalisme cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Salah satu faktor yang berdampak besar dari meningkatnya intoleransi dan radikalisme adalah ujaran kebencian melalui media sosial. Meningkatnya intoleransi dan radikalisme biasanya juga dibarengi dengan tren meningkatnya aksi terorisme.
Jika kita melihat peristiwa lima tahun kebelakang, faktanya aksi terorisme masih terus terjadi hingga kini. Setidaknya, aksi terorisme telah tercatat secara berurutan pada 5 Juli 2016 kasus bom bunuh diri di Mapolres Solo, pada 23 Mei 2017 terjadi peledakan bom di Kampung Melayu, pada 13 Mei 2018 terjadi peledakan bom gereja Surabaya, hari berikutnya ada bom di Mapolrestabes Surabaya, dua hari setelahnya terjadi serangan teror di Mapolda Riau, pada 3 Juni 2019 terjadi serangan bom di Pos Polisi Kartasura, Jawa Tengah, dan terkini pada 27 November 2024 terjadi aksi teror terhadap satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.
Atas dasar itu semua, kita tak boleh menutup mata bahwa radikalisme dan terorisme masih menjadi salah satu musuh nyata bagi bangsa kita. Kita tidak bisa membiarkan begitu saja radikalisme tumbuh subur di negeri ini, yang pada akhirnya berujung pada aksi terorisme. Kita harus belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, betapa radikalisme dan terorisme telah menyengsarakan banyak orang, sekaligus mengacaukan dan memporak-porandakan tatanan sosial seperti yang terjadi di Timur Tengah.
Karena itu, perlu upaya yang serius dan tindakan yang tegas dalam melawan radikalisme dan terorisme. Tidak hanya tugas, pemerintah, TNI, dan Polri, tetapi seluruh elemen bangsa, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, maupun individu sebagai warga negara. Semua harus bersatu padu dan satu suara untuk meyerukan perlawanan terhadap radikalisme dan aksi terorisme. Itu semua dilakukan demi menjaga kesatuan, persatuan, dan keutuhan bangsa yang kita cintai bersama.
Akhir kata, pernyataan Refly Harun terkait radikalisme dan terorisme yang disebutnya bukan musuh utama bangsa tentu saja keliru. Faktanya, radikalisme dan terorisme masih terus menjadi ancaman serius bagi nafas kebangsaan kita hingga kini. Karena itu, kita harus terus waspada, melawan, dan menindak tegas setiap aksi-aksi radikalisme dan terorisme. Radikalisme dan terorisme harus tetap menjadi musuh utama kita bersama demi menjaga kesatuan, persatuan, dan keutuhan bangsa. Sudahkah Refly Harun menyadari hal ini?