Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, kembali mendapat sorotan publik. Hal ini tak lepas dari klaim Munarman terkait Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru saja ia deklarasikan akan mendukung NKRI dan Pancasila. Namun, melihat rekam jejak Munarman yang kerap menebar kebohongan dan hoaks, banyak kalangan yang merasa skeptis terhadap ucapan Munarman. Publik muak karena kebohongan demi kebohongan terus disuarakan oleh Munarman. Pertanyaannya, apa saja kebohongan-kebohongan yang pernah dibuat oleh Munarman?
Munarman memang dikenal sebagai seorang yang licin ucapannya. Ketika berbicara seolah-olah tak ada rem dan saringannya. Hal ini memang tak berlebihan. Pasalnya, setiap informasi yang disampaikan oleh otoritas tertentu selalu dimentahkan oleh Munarman dengan narasi-narasi tandingan yang tidak sesuai fakta. Bahkan, narasi-narasi yang dibuat Munarman cenderung menyesatkan opini publik dan jauh dari kebenaran faktual. Dengan kata lain, Munarman kerap membuat narasi bohong dan hoaks untuk menyesatkan dan mengaburkan fakta yang terjadi di lapangan.
Di antara kebohongan-kebongan yang dibuat Munarman yaitu terkait kepulangan pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ke Tanah Air. Ia menilai kepulangan MRS bukan karena kehabisan masa berlaku visa dan masuk daftar deportasi di Arab Saudi, sebagaimana disebut Menko Polhukam Mahfud MD dan Dubes Agus Maftuh, melainkan MRS menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun, sehingga MRS bisa keluar masuk dalam waktu yang panjang. Bahkan, ia malah menyebut Mahfud MD dan Agus Maftuh sebagai penyebar hoaks.
Kenyataannya, apa yang diucapkan oleh Munarman itu bertolak belakang dengan pernyataan Mahfud MD, yang menyebut MRS overstay dan akan segera dideportasi dari Arab Saudi. Hal ini juga dipertegas oleh otoritas Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi yang menyatakan status MRS dalam sistem imigrasi Arab Saudi tertulis label overstay atau mutakhallif ziyarah, yaitu melewati batas masa tinggal. Karenanya, ia akan segera dideportasi jika tak segera meninggalkan Saudi karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Dalam hal ini, tentu saja Munarman yang jelas-jelas berbohong. Sebab, Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan Agus Maftuh sebagai Dubes RI untuk Saudi secara teknis dan administrasi lebih otoritatif menjelaskan posisi MRS pada saat itu. Sementara Munarman, tidak memiliki akses resmi terkait status MRS waktu itu. Untuk itu, ucapan Munarman tak dapat dipercaya karena dia terbukti berbohong dan menyebarkan hoaks.
Kebohongan-kebohongan lain Munarman yaitu terkait 6 laskar FPI yang disebutnya tak bawa senpi dalam kasus KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek. Ia juga berdalih bahwa laskar FPI tak mungkin menyerang dahulu, karena anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Bahkan, Munarman malah menuduh balik pihak kepolisian dengan menyebut polisi menebar fitnah dan berbohong.
Faktanya, berdasarkan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 6 laskar FPI terbukti membawa senjata api rakitan. Dari hasil investigasi tersebut juga didapat fakta saling kejar-mengejar, saling serempet, saling seruduk, serta berujung saling serang, dan kontak tembak antara mobil laskar FPI dengan petugas. Hal ini sejalan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut 6 laskar FPI membawa senpi, menyerang lebih dahulu, dan melawan petugas.
Dari sini, jelas bahwa Munarman yang mengada-ada. Keterangan pihak kepolisian dan Komnas HAM sudah cukup bagi kita untuk menemukan titik terangnya. Siapa yang bicara tentang kebenaran dan fakta dan siapa yang bicara tentang kebohongan dan fitnah. Munarman lah yang telah terbukti memutarbalikkan fakta yang ada di lapangan. Ia mengarang-ngarang cerita yang tidak sesuai kenyataannya.
Atas dasar itu semua, saya kira tidak berlebihan jika kita menyematkan label kepada Munarman sebagai tukang bohong, menebar hoaks dan fitnah. Kebohongan-kebohongan yang telah dibuat Munarman di atas sudah cukup membuktikan hal itu semua, bahwa Munarman adalah pembohong ulung.
Karena itu, sudah seharusnya kita tak bisa mempercayai lagi setiap ucapan Munarman. Tak sepatutnya pembohong ulung seperti Munarman diberi ruang di publik untuk menebarkan kebohongan dan cerita karangannya yang menyesatkan. Lebih dari itu, aparat berwenang harus segera menindak tegas Munarman. Sebab, apabila tindakan Munarman yang gemar menebar bohong, hoaks, dan fitnah dibiarkan saja, maka akan menjadi preseden buruk bagi proses sosial-demokrasi kita ke depannya.
Akhir kata, Munarman memang terbukti kerap berbohong, menebar hoaks, dan fitnah. Kebohongan-kebohongan Munarman di atas telah membuktikan itu semua. Maka dari itu, sudah semestinya hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk tidak terjebak pada kubangan kebohongan, hoaks, dan fitnah. Jangan sampai kasus-kasus seperti Munarman terjadi lagi di negeri ini.