Setelah Front Pembela Islam (FPI) menjadi organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Rabu (30/12/2024), organisasi yang dikenal radikal ini berevolusi dengan wajah lama bernama Front Persatuan Islam. Akan tetapi kemudian berganti lagi menjadi Front Persaudaraan Islam yang dideklarasikan pada Jumat (8/1/2025).
Kata ‘Persatuan’ yang diubah menjadi ‘Persaudaraan’ itu atas usulan Muhammad Rizieq Shihab, mengingat Persatuan Islam sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia yang juga organisasi keagamaan yang bernama Persatuan Islam (Persis). Organisasi FPI baru ini nantinya lebih fokus pada dakwah, pendidikan, kemanusiaan, advokasi Hak Asasi Manusia (HAM).
Mereka juga mengaku tetap mewujudkan organisasi berbasis fardhu kifayah dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, namun tanpa menimbulkan kemungkaran lainnya, dan lebih menampilkan Islam rahmatan lil alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). FPI, tampak seperti ingin merubah sikap yang sebelumnya dikenal sebagai gerakan Islam radikal, menjadi lebih moderat.
Sebagaimana telah banyak diketahui, gerakan Islam radikal senantiasa memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya melahirkan ketegangan-ketegangan yang dekonstruktif terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan, melainkan juga dapat menghancurkan keharmonisan dalam bingkai kemanusiaan. Apalagi hanya karena perbedaan dalam pandangan politik.
Pada dasarnya, gejala intoleransi dan radikalisme yang menjangkit sebagian masyarakat kita, merupakan awal dari sebuah perilaku ekstrem fundamentalis. Dengan pemahaman hitam putih—halal-haram, surga-neraka, kafir-Muslim—adalah awal dari intoleransi dan radikalisme terhadap orang lain. Gerakan Islam seperti ini lebih cenderung ofensif dengan cara-cara destruktif. Padahal definisi perang atau term jihad dalam Islam bersifat defensif. Bahkan Islam mengajarkan umatnya lebih mendahulukan dialog dan musyawarah ketimbang konfrontasi yang berujung pertempuran.
Dengan dibekukannya rekening organisasi dan beberapa tokohnya, semakin memperjelas pemahaman kita bahwa organisasi ini kerap dimanfaatkan oleh elite politik untuk mendanai dalam rangka melawan propaganda politik keduniawian. Mimbar-mimbar masjid dan teriakan khutbah di depan mikrofon para pemukanya, selalu menggunakan kontradiksi narasi kebencian yang membangkitkan kemarahan simpatisan. Hal tersebut yang semakin mendistorsi nilai-nilai agama dan negara. Mereka mengeksploitasi kenaifannya untuk sebuah permainan politik.
Karena sepanjang sejarah Islam, perselisihan di antara para sahabat lebih didominasi perbedaan politik dan bukan perbedaan agama. Para ulama mazhab, justru menganggap perbedaan dalam pemahaman makna dan tafsir dalam sebuah nash sebagai sebuah khazanah Islam yang saling menghormati satu sama lain. Perbedaan itu dapat memperkaya dan menjadi alternatif keluwesan agama—tidak kaku dan saklek—yang pada dasarnya Allah menghendaki banyak perbedaan.
Oleh karenanya, kita sedikit menganalisis bahwa organisasi FPI yang baru—apapun nama dan afiliasinya—seperti sebuah aliansi keagamaan politik. Organisasi yang selalu menjadikan agama sebagai alat yang bersifat keduniawian. Entah itu dalam bentuk kampanye, provokasi, propaganda, dan lain sebagainya sebagaimana sebelumnya. Klaim-klaim Islam dan ulama menjadi tolak ukur politikus pada sebuah identitas penting yang cukup berpengaruh dalam meraih dukungan.
Praktik itu dapat dengan mudah dilakukan pada era digital internet sekarang ini. Beredarnya bias informasi yang menggelinding di jaringan maya, menimbulkan distrust terhadap satu kelompok tertentu. Sebagai dampaknya, banyak orang-orang yang telah mengideologis dalam satu pandangan politik tertentu—apalagi mengenai keagamaan mereka—mencari sirkulasi narasi yang hanya sesuai dengan keyakinannya saja, serta menolak dan menutup rapat-rapat pandangan lain. Mereka lebih memilih pandangan politik dari pemuka agama ketimbang politikus, atau seorang politisi yang berbicara sesuai dengan pandangan ideologisnya.
Hal itulah yang memperlihatkan politik post-truth, di mana kebenaran tidak lagi didasarkan pada fakta objektif, melainkan pada aspek-aspek emosional dan hal-hal yang dianggap cocok serta dapat mendukung gagasan personal (Budi Gunawan dan Barito Mulyo Ratmono: 2018, 68-69). Akibatnya, banyak aktor yang memiliki motif tertentu untuk terlibat dalam bias informasi yang orientasinya menghasut, menjatuhkan, dan menghancurkan lawan-lawan politiknya. Terutama untuk melawan narasi informasi yang cenderung pada pihak-pihak mainstream pro-pemerintah.
Untuk itu, hal yang paling utama harus kita lakukan adalah mewaspadai dan introspeksi diri. Terutama dalam aspek politik, ekonomi, kultural, dan sosial. Bahkan di ranah dakwah keagamaan. Kita harus memahami sepak terjang para tokoh FPI, baik fakta historis, karakter, maupun tujuan mereka yang akan termanifestasi dalam berbagai hal. Tujuan FPI yang baru tidak akan bisa dibatasi atau dihentikan. Namun yang pasti, mereka dapat ditaklukkan dan dieksploitasi oleh elite politik untuk melakukan konfrontasi tertentu, sesuai dengan pesanannya.
Kita hanya berharap, FPI yang baru tidak lagi melakukan kesalahan-kesalahan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya. Jangan sampai kembali membiarkan hawa nafsu angkara murka, mendorongnya untuk berperilaku lagi ekstrem radikal dan intoleran. Marilah kita semua saling berdialog atas dasar saling menghormati dan tidak mengucilkan pihak manapun. Tidak merasa mayoritas sehingga dengan mudah menghakimi minoritas. Betapapun, seharusnya kita terus menerima fakta adanya perbedaan.
Meski FPI yang baru mengandung kata ‘Persaudaraan’ yang sesungguhnya teramat dalam maknanya. Akan tetapi kita tetap harus tetap mewaspadainya. Apalagi masih menggunakan ‘FPI’ yang telah dikenal secara kasat mata sebagai basis organisasi radikal, dan dengan tokoh-tokoh lama sebagai penggeraknya.