Presiden Joko Widodo telah menepati janjinya menjadi orang pertama yang divaksinasi. Hal ini merupakan contoh sekaligus membuktikan kepada masyarakat, bahwa vaksin tersebut halal dan aman digunakan. Sementara itu, proses vaksinasi disiarkan secara langsung demi menambah kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 yang akan disediakan pemerintah untuk warga. Melalui akun Twitternya, Presiden Jokowi juga telah menyatakan, bahwa dirinya telah menerima suntikan vaksin Sinovac. Maka sudah tidak diragukan lagi keamanan serta kehalalan vaksin tersebut.
Kegiatan tersebut ada tiga sesi. Presiden Jokowi masuk dalam sesi pertama. Ditahap pertama vaksinasi, yakni ada Presiden Jokowi yang menjadi orang pertama. Setelah itu disusul, dr. Daeng M. Faqih (Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia). Lalu Dr. H. Amiesyah Tambunan (Sekjen Majelis Ulama Indonesia dan juga tokoh Muhammadiyah), Kiai Ishom (PP NU), Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto. Kemudian Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, serta publik figur Raffi Ahmad.
Sedangkan sesi kedua ada nama, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Dilanjutkan, Prof Dr Unifah Risyidi (Pengurus PGRI). Kemudian Ronal Tapilatu dari PGI, Agustinus Heri dari KWI, I Nyoman Suarthanu dari PHDI, Partono Bhikkhu N. M (Permabudhi), serta Peter Lesmana (Matakin). Dan terakhir adalah sesi ketiga, yang berisi, Penny Kusumastuti (Kepala BPOM), Rosan Perkasa (Pengusaha), kemudian Ade Zubaedah (Sekjen Ikatan Bidan Indonesia), Nur Fauzah (Perawat), Lusy Noviani (Apoteker), Agustini Setiyorini (Buruh), dan Narti (Pedagang).
Perwakilan dari sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat tersebut menunjukan, bahwa mereka telah membuktikan pada khalayak masyarakat umum, jika vaksin tersebut halal dan aman digunakan. Maka itu, dari sejumlah contoh perwakilan tersebut, diharapkan masyarakat mulai berani dan memercayai pemerintah dalam penyebaran dan penggunaan vaksin agar semua masyarakat mendapatkannya dan pemerintah dapat membagikannya secara merata.
Perlu diketahui, vaksin membuat kita kebal terhadap suatu penyakit. Seseorang yang telah divaksinasi pasti memiliki imun tubuh yang kebal tanpa harus sakit terlebih dahulu. Sedangkan orang yang tidak divaksinasi biasanya harus terjangkit penyakit terlebih dahulu, baru tubuhnya kebal. Saat vaksin dimasukan ke dalam tubuh, akan membentuk antibodi. Dan seseorang yang terpapar oleh virus Covid-19, maka dia sudah memiliki kekebalannya. Oleh karena itu, seseorang harus divaksinasi agar mempersempit penyebaran Covid-19.
Setelah dikeluarkannya izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan fatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka tidak ada alasan lagi bagi warga untuk takut akan bahaya vaksinasi tersebut. Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat pada keamanan vaksin Covid-19, maka Presiden menjadi yang pertama disuntik vaksin. Dalam hal ini, pemerintah menjamin proses vaksinasi benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Vaksin ini telah terbukti memiliki efikasi di atas standar yang ditetapkan WHO. Di mana, WHO menetapkan efikasi minimal 50%. Sedangkan dari BPOM setelah melakukan beberapa uji vaksin Covid-19 menyebutkan, efikasi vaksin Covid-9 Sinovac yakni 65,23%. Artinya, penerima vaksin memiliki potensi terlindung dari infeksi Covid-19 sebesar 65,23%. Maka dari itu, vaksin Covid-19 Sinovac ini tidak diragukan lagi keamanan dan kehalalannya.
Dengan demikian, kita tahu pemerintah berkomitmen tinggi menjamin hak kesehatan seluruh golongan masyarakat. Semoga seluruh warga negara mau diajak bekerjasama untuk mau divaksinasi demi kemaslahatan bersama. Saat ini, tinggal bagaimana pemerintah memikirkan pendistribusiannya dan menyiapkan pengaturan tata cara vaksinasi agar vaksin tersebar serta diterima masyarakat secara merata.