Kursi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) akhir-akhir ini santer dibincangkan, menyusul berakhirnya masa jabatan Idham Azis yang akan pensiun pada awal Februari. Masih banyak spekulasi dari beberapa kalangan terkait siapa penggantinya. Siapa pun penggantinya, kita berharap kapolri kedepan dapat bekerja sebagaimana harapan rakyat.
Yang menarik dan menjadi perhatian, pernyataan Anwar Abbas (wakil ketua umum MUI) terkait pergantian Kapolri. Ia mengatakan, hendaknya Jokowi memilih seseorang bukan hanya berdasarkan pertimbangan kedekatan, loyalitas, dan profesionalitas saja, Selasa (12/1/2025). Jika dilihat dari konteks pernyataan ini, tentu kita mengamini. Karena kita semua berharap kapolri kedepan dapat menjadi nahkoda polri yang baik dan pro-rakyat, sebagaimana dalam UU No 2 Tahun 2002. Dapat bekerja propesional dan independen, tanpa interpensi dari kepentingan elite.
Namun berbeda jika ditilik pernyataannya yang lain, yang mengatakan “Presiden Jokowi harus arif dalam memilih Kapolri baru, karena beberapa waktu belakangan, hubungan antara pemerintah dan umat Islam agak terganggu”. Yang mana dilatarbelakangi dari munculnya fenomena sebagian orang yang menganggap ulamanya dikriminalisasi. Dalam konteks ini, kita harus amati dan cermati. Maksud dari pernyataannya terkait umat Islam dan pemerintah apa? Jika persoalannya, Presiden harus memilih Kapolri baru yang Muslim, tentun ini keliru. Sebab, dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, dalam hal ini adalah Kapolri, maka siapa saja dapat menjabat (sesuai prosedur administrasi). Tanpa melihat suku, ataupun agama.
Jika yang dimaksud demikian, tentu MUI yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Anwar Abbas keliru. Pasalnya, kita dianugerahi dengan bangsa dan sistem negara yang menerima multi-kultur, ras, bahasa, dan agama. Siapa pun orangnya, baik itu Muslim ataupun Non-Muslim jika memiliki integritas dan visi-misi kebaikan berhak untuk menjadi pemimpin. Karena pada hakikatnya, kita adalah satu nusa, bangsa, dan bahasa, bukan agama.
Perlu disadari, para pendiri bangsa tidak pernah menyumpahkan untuk mendirikan Indonesia berdasar satu agama, tetapi Indonesia yang satu nusa, bangsa, dan bahasa. Indonesia bukanlah negara teokrat, bukan negara agama, bukan pula negara sekuler, tetapi negara yang agamis. Hal ini terbukti dengan budaya gotong-royong yang lestari di tengah-tengah masyarakat kita.
Bahkan dalam diri Bung Karno sendiri tercermin penghargaan terhadap perbedaan, yang eksis dalam masyarakat bangsa ini. Bukan sekedar suku dan agama yang berbeda yang tetap harus memperoleh tempat yang sama, melainkan juga penghargaan terhadap eksisnya perbedaan ideologi dari kelompok-kelompok elite, yang berjuang dalam membebaskan kita dari kolonialisme dan imperialisme. Hal ini dapat kita lihat dari pergaulan Bung Karno muda. Ia berteman akrab dengan Alimin dan Muso yang merupakan tokoh komunis, juga Kartosuwiryo sebagai pentolan DI/TII.
Namun dari pertemanan itu, kehebatan Bung Karno adalah tatkala ia menempatkan dirinya pada posisi sebagai nasionalis, yang barangkali disadarinya sebagai “ideologi jalan tengah”. Yang dapat menjembatani dan sekaligus mengakomodasi kepentingan dua kelompok ideologi yang dianut oleh teman-teman seperjuangannya itu.
Dari kaitan semua itu, tidak berlebihan jika dalam konteks kenegaraan kita, apapun agama dan sukunya berhak menjadi pemimpin bangsa, dan ini berlaku pula untuk Kapolri. Toh, konstitusi kita menjamin semua itu. Asalkan memiliki niat baik, track record gemilang, dan memenuhi administrasi. Adanya MUI dalam menyampaikan pendapat dan masukan kepada presiden terkait pencalonan Kapolri itu sah-sah saja. Namun, jika sudah masuk dalam ranah memberi arahan dan menginterpensi, jika Kapolri harus Muslim jelas kesalahan. MUI seharusnya sadar, Indonesia adalah satu nusa, bangsa, dan bahasa, bukan agama.