Setelah dikeluarkannya fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya hari ini vaksinasi telah dimulai. Babak baru dalam penanggulangan Covid-19 diawali oleh Presiden Joko Widodo. Ia menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma, pada Rabu (13/1). Di tengah lonjakan kasus positif yang terjadi di Indonesia, vaksinasi menjadi harapan baru untuk menekan laju penambahan kasus. Meskipun, dari sebagian masyarakat masih ada saja segelintir orang yang tetap menolak untuk divaksin.
Meminjam hasil survei Kementerian Kesehatan Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dengan dukungan UNICEF dan WHO melakukan survei nasional tentang penerimaan vaksin COVID-19 yang dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id (18/11). Dari survei tersebut menyatakan bahwa penolakan vaksin oleh sebagian masyarakat bukan isapan jempol. Bahkan, belakangan gerakan menolak vaksin ini makin santer terdengar, baik dalam obrolan secara offline maupun online. Walaupun tak dapat dimungkiri, mayoritas masyarakat Indonesia telah mendengar tentang vaksin Covid-19 dan bersedia untuk menerimanya.
Kontroversi vaksinasi Covid-19 bagi segelintir orang memang dianggap sebagai ancaman. Alasannya tentu banyak dan beragam, mulai dari faktor ideologi yang mempertanyakan hukum halal dan haramnya vaksin, phobia terhadap jarum suntik, hingga banyaknya narasi hoaks dan menyudutkan muasal vaksin yang berasal dari China. Meskipun, pemerintah sendiri sudah mengeluarkan tindakan cepat, yakni fatwa halal dari MUI serta edaran izin BPOM, akan tetapi upaya efektifitas, pendistribusian, dan antisipasi vaksinasi sebagai syarat agar tuntas mengatasi penularan Covid-19 harus terus disosialisasikan.
Mengingat, tingkat efektivitas vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia 65,3%. Hal ini berbeda dengan Efektivitas atau efikasi vaksin yang lebih rendah dibandingkan dengan uji coba vaksin yang sama di Brazil dan Turki. Angka efikasi rate vaksin ini diketahui dari hasil sementara uji klinik fase ketiga di setiap negara tersebut.
Hasilnya efikasi di Indonesia jauh di bawah tingkat efikasi vaksin yang sama, yang di uji cobakan di negara lain seperti Brazil yang sebesar 78% atau di Turki yang mencapai 91,25%. Meskipun tingkat efikasi vaksin lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, akan tetapi tingkat efikasi ini sudah cukup memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk di suntikkan kepada masyarakat. Artinya, dengan adanya efikasi vaksin 65,3% itu bisa dinyatakan aman dan dapat digunakan untuk masyarakat.
Meskipun, bagi sebagian masyarakat yang masih menganggap untuk menolak vaksin, akan tetapi efeksi tingkat vaksin sudah memenuhi standar WHO. Sebab, perlu diketahui bahwa sampai saat ini baru dua penyakit menular yang dieradikasi vaksinasi selain cacar, yang pernah di temukan oleh seorang dokter kelahiran Inggris Edward Jenner. Adapun dua penyakit menular yang dieradikasi vaksinasi, yakni polio, dengan catatan masih dalam kasus dua negara dan rinderpest pada sapi. Beberapa penyakit infeksi lainnya masih harus dicegah lewat imunisasi dasar.
Kiranya, eradikasi perlu waktu cukup panjang, karena vaksinasi membutuhkan cakupan yang luas agar perlindungannya tetap optimal. Dalam kasus Covid-19 yang penularannya intensif misalnya, setidaknya herd imunity atau perlindungan terhadap penyakit menular jika populasinya sudah memiliki kekebalan, baik melewati vaksinasi maupun infeksi. minimal yang harus dimiliki sekitar 70%.
Kementrian Kesehatan menargetkan cakupan imunisasi 181,5 juta untuk mencapai herd imunity. Sementara itu, vaksinasi tahap pertama baru mencakup 1,4 juta orang. Artinya, perjalanan melawan Covid-19 masih cukup panjang. Oleh karena itu, perlu kesadaran kita bersama sebagai warga negara untuk berpartisipasi mengalahkan pandemi. Caranya tentu dengan bersedia untuk divaksinasi, dan tetap menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan).
Adapun terkait dengan pendistribusian vaksin agar aman dan tepat kepada masyarakat harus dilakukan dengan upaya yang hati-hati dan dapat mengantisipasi efek sampingnya. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksin yang didatangkan masih dalam bentuk bahan baku, akan diproduksi oleh Bio Farma. Kemudian, Vaksinasi dilakukan secara bertahap, diberikan berdasarkan kelompok prioritas, dengan tahap awal menyasar petugas kesehatan dan pelayanan publik esensial dengan tahapan vaksinasi yang dilakukan pemerintah sebagai berikut, tahap pertama (Januari-April 2021). Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Tahapan kedua, (Januari-April 2021). Sasaran vaksinasi tahap 2 meliputi: Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI/Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kelompok usia lanjut (60 tahun atau lebih ).
Kemudian tahap tiga dan empat (April 2021-Maret 2022). Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 yaitu masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Selain itu, lebih lanjut, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Dengan demikian, semakin banyak dan bertambahnya kasus positif yang terkonfirmasi dan terus melonjak naik. Jelas, kehadiran vaksin menjadi harapan baru. Efektivitas vaksin yang terus dilakukan oleh pemerintah merupakan bagian keseriusan pemerintah untuk mencegah Covid-19. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat harus berperan serta. Terapkan protokol kesehatan secara ketat,dan jangan menolak untuk divaksin. Sebab, jika kita bersedia untuk divaksinasi itu artinya kita melindungi diri sendiri dan orang-orang tersayang yang rentan terdampak, sekaligus mengurangi beban fasilitas dan tenaga kesehatan, karena sejatinya ini bukan saatnya lagi egois dan merasa benar sendiri. Mari berpartisipasi untuk negeri.