Vaksin Covid-19 telah dicap suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sudah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu merupakan kabar gembira untuk kita semua. Namun, ada sebagian kelompok atau individu yang masih menolaknya dengan alasan tak jelas, lantaran anti dengan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini. Pastinya, golongan tersebut bisa disebut dengan sumber kegaduhan.
Bermula dari munculnya Covid-19 yang masuk ke negara ini, dan mereka menginginkan vaksin. Lalu, setelah vaksin datang, mereka meminta sertifikasi kehalalan vaksin tersebut. Kemudian, kelompok-kelompok tersebut menginginkan gratis. Setelah itu, meminta Presiden yang duluan divaksin. Semua permintaan itu telah dikabulkan oleh pemerintah. Dan pada akhirnya, mereka masih menolak untuk divaksinasi. Entah apa mau mereka, sedangkan vaksinasi dilakukan untuk menjaga kehidupan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintahan Presiden Jokowi seperti serba salah di hadapan kelompok dan individu tersebut, padahal semua itu dilakukan untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat. Beruntungnya kita mempunyai Presiden yang serba sabar. Pemerintahan saat ini tidak pernah dikritik oleh kelompok anti pemerintah, tetapi yang mereka terima adalah cacian yang menimbulkan kebencian. Untungnya, semua itu tak meruntuhkan kinerjanya, mereka malah mempunyai semangat tinggi untuk membangun negeri tercinta ini.
Sementara itu, golongan yang anti pemerintahan yaitu mereka yang juga anti Presiden Jokowi, demikian pula mereka juga menginginkan ideologi bangsa diganti. Di samping itu, saat ini yang terlihat adalah kelompok-kelompok Islam radikal yang menginginkan ideologi bangsa diubah dengan Khilafah. Memang sekarang organisasi Islam radikal satu per-satu telah dibubarkan, seperti HTI dan FPI. Namun, yang berbahaya dari mereka adalah individunya yang masih menginginkan ideologi bangsa diubah, sekaligus mereka yang membenci Presiden Jokowi, karena calon yang mereka usung kalah saat Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun lalu.
Mereka anti Presiden Jokowi, karena salah satunya terpapar hoaks yang menjelek-jelekkan Presiden Jokowi pada saat Pilpres tahun 2014 dan 2019 lalu. Hal ini merupakan fenomena politik ketakutan atau situasi politik tersebut digambarkan sebagai demonisasi, sebuah ide berbahaya yang menganggap sebagian manusia bukanlah manusia. Situasi politik kebencian yang menebar ketakutan banyak diusung kelompok yang menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Tahun 2017, Amnesty International melihat narasi politik pengkambinghitaman isu SARA, kebencian, dan ketakutan telah menjadi fenomena global yang tidak pernah terjadi sejak 1930-an. Di negeri ini, hal seperti itu dimanfaatkan oleh lawan politik Presiden Jokowi untuk melengserkannya. Biasanya dengan memanfaatkan isu SARA, mereka dapat menguasai perpolitikan negeri. Namun untuknya pada saat Pilpres, tim Presiden Jokowi dapat melawan mereka.
Kelompok FPI dan HTI adalah organisasi yang menggunakan Politik Identitas. Mereka merupakan perusuh NKRI serta mereka anti pemerintahan Presiden Jokowi, karena pemerintahan saat ini berani mengambil keputusan dan tegas terhadap mereka. Alhasil, mereka resmi dibubarkan oleh pemerintah, karena ulah mereka yang ingin mengubah ideologi bangsa. Politik identitas merupakan ancaman negara dan dapat memecah belah bangsa.
Dengan demikian, terbukti melalui kasus ini, kelompok tersebut memang biang kegaduhan. Berawal dari kasus ujaran kebencian saat 2014 dan 2019 lalu, yang keterusan sampai saat ini. Dan sekarang, mereka memanfaatkan keberadaan vaksin Covid-19. Mereka menghasut masyarakat agar tidak mempercayai pemerintah serta menebarkan kebohongan agar warga menolak vaksin Covid-19. Mungkin menurut mereka dengan menebar kebencian terhadap pemerintahan yang sah, masyarakat juga ikutan membencinya, tetapi hal tersebut tidak berhasil.