Kolom

Beberapa Blunder Hukum Munarman

2 Mins read

Setelah pembubaran Front Pembela Islam (FPI) secara de jure, yang disampaikan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), mimpi buruk FPI kembali mendekati. Terakhir rekening Muhammad Rizieq Syihab dan ormas FPI dibekukan oleh PPATK, namun sayangnya pembekuan tersebut tidak mendapatkan pembelaan dari Munarman yang juga sama ikut terkena imbasnya.

Keputusan pemerintah membubarkan FPI dan affiliasinya secara de jure, mendapatkan banyak dukungan dari berbagai ahli hukum terutama hukum tata negara. Walaupun demikian, penolakan terhadap keputusan pemerintah tetap ada dari mereka yang mengkaji menggunakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Internasional, namun para pakar tersebut melupakan eksistensi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Sehingga menimbulkan berbagai percikan ditengah-tengah masyarakat, terlebih saat Munarman memberikan berbagai pernyataan agar mendapatkan atensi publik. Munarman memang selama ini menekuni profesinya sebagai sutradara FPI sehingga segala urusan digenggamnya, namun aksi Munarman tidak semulus impian FPI. Munarman telak melakukan blunder dan merugikan FPI, terlebih ia memberikan statemen bahwa kematian laskar khusus FPI tersebut merupakan penganiayaan dan melibatkan kekuasaan. Faktanya, saat Komnas HAM mengeluarkan hasil investigasinya kepada publik, malah sebaliknya FPI yang menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan senjata api rakitan.

Munarman memang sangat terkenal akan arogansi dan tempramentalnya sehingga emosi sangat sulit dikontrol, apalagi ia dalam keadaan terdesak ketika tidak bisa melayani berbagai sindiran dalam debat. Dalam satu wawancara di stasiun televisi milik Tv One, Munarman menunjukan hal tersebut, sehingga dikecam berbagai lini masyarakat. Terlebih Indonesia yang menganut budaya ketimuran dan menghormati orang lebih tua .

Sebagai pembantu FPI, Munarman memang sangat vokal dan nyaman didalam lingkaran orang-orang FPI. Diketahui bahwa Munarman dahulunya merupakan direktur YLBHI, namun ia dipecat oleh YLBHI kerana tidak mengindahkan tidak mengakui Pancasila sebagai philosophische grondslag atau sebagai filosofi berbangsa dan bernegara. Bergabungnya Munarman pada struktural FPI, membuat Munarman semakin mantap meninggalkan Pancasila dan menggantikan dengan sistem khilafah alas Islamic State Iraq and Syria (ISIS), yang terungkap beberapa bulan belakang.

Kedekatan Munarman dengan orang-orang petinggi FPI, seperti MRS, Yusuf Martak, Haikal Hassan membuat ia semakin menjadi-jadi. Diketahui bahwa Munarman salah satu tokoh FPI yang menjadi dalang kerusuhan di Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta. Selain itu, ia menjadi orang dibalik layar banyaknya keributan FPI ditengah-tengah penduduk Indonesia, terlebih masalah sweeping oleh FPI.

Rekam jejak digital Munarman sudah sangat jelas, ketika berkata di depan para wartawan bahwa FPI adalah ormas yang sangat cinta damai, ini sama saja seperti orang yang percaya bahwa kotoran sapi itu sama lezatnya dengan roti coklat dicampurkan menggunakan keju, mengingat Munarman paling jago dalam menarik perhatian publik sehingga sangat sulit untuk mempercayai omongan yang keluar dari mulut Munarman.Terbaru, PPATK melalui otoritas dan permohonan pihak kepolisian membekukan 81 rekening terkait ormas FPI beserta afiliasinya. Sehingga Munarman pun mengekor dalam daftar tersebut, tentunya sangat wajar mengingat Munarman merupakan salah satu pentolan FPI yang dipercaya oleh MRS.

Hal tersebut bisa dibuktikan dalam AD/ART organisasi Front Pejuang Islam (FPI) yang baru, salah satu dari sekian banyak pengurus utama FPI baru merupakan orang-orang yang berlatar kedekatannya kepada MRS, seperti Munarman, Sobri Lubis, Husain Alatas, dan lainnya. Singkatnya, FPI dan Munarman merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, walaupun blunder hukum yang dilakukan oleh Munarman merugikan FPI itu sendiri.

Related posts
Kolom

SBY, Sebaiknya Bantu Negara Atasi Bencana

Pernyataan mantan Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menjadi perbincangan jagat maya. Dalam sebuah acara “Doa untuk Indonesia” yang…
Kolom

Kritik Santun Dalam Demokrasi Digital

Belakangan, pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah menuai berbagai komentar publik. Pasalnya, Jokowi pernah mengatakan, pemerintah perlu mendapat…
Kolom

Dakwah Setan Dai Provokatif

Banyak mimbar atau podium, dimanfaatkan untuk memprovokasi, mencaci-maki, menghina, mengadu domba, ujaran kebencian, dan menggunjing orang-orang yang tidak satu paham, tidak satu…