Abu Bakar Ba’asyir kini resmi dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. Narasi anti-Pancasila pendiri kelompok-kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) ini kembali menjadi perbincangan. Pertanyaannya, benarkah taat kepada Pancasila berarti tidak taat kepada Islam?
Pada dasarnya, tidak ada pertentangan antara Pancasila dan Islam. Secara substansi, Pancasila adalah ideologi negara, sedangkan Islam adalah agama. Pancasila adalah pondasi kuat yang menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa (nation-state) berdiri kokoh. Ia merupakan perekat dan pemersatu bangsa dan negara. Namun, di luar polemik Gagasan Asas Tunggal, Pancasila bukan agama baru.
Dalam Panitia Sembilan, panitia kecil dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), paling tidak ada tiga Kiai yang berperan penting dalam menyusun Pancasila. Oleh sebab itu, tak heran jika tercantum delapan kata dari khazanah Islam, yaitu adil, beradab, kerakyatan, hikmat, permusyawaratan, dan perwakilan [Ali: 2007].
Untuk itu, taat kepada Pancasila sama dengan taat kepada Islam. Bukan hanya disebabkan perumusan dan pengesahannya yang melibatkan peran ulama nusantara, melainkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sejalan dengan syariat Islam. Bahkan, sebagaimana tertulis dalam Kebangkitan Ulama dan Bangkitnya Ulama, KH. As’ad Syamsul Arifin menegaskan, bahwa sebagian besar Kiai dan masyarakat Muslim Tanah Air berpendapat, menerima Pancasila hukumnya wajib.
Pertama, prinsip tauhid dalam sila pertama Pancasila, tertulis pula dalam al-Quran, Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa [al-Nahl (16): 22]. Dan Allah berfirman, janganlah kamu menyembah dua Tuhan, hanyalah Dia Tuhan Yang Maha Esa [al-Nahl (16): 51]. Katakanlah Muhammad, Dialah Allah Yang Maha Esa [al-Ikhlas (112): 1].
Hal ini menunjukkan, keesaan Tuhan yang terkandung dalam Pancasila adalah cerminan ajaran Islam. Tuhan dalam Islam itu Esa dan tidak ada yang menandingi-Nya. Indonesia bukan negara sekuler yang tidak mengakui agama dalam pemerintahannya. Ia juga bukan negara agama yang menjadikan agama mayoritas sebagai agama negara. Namun, ia menjadikan agama sebagai spirit atau roh negara.
Kedua, hablum min al-nas (hubungan sesama manusia) dalam Islam tertuang dalam sila kedua. Saling menghargai sesama manusia, makhluk ciptaan Tuhan yang beradab. Jika hubungan antara manusia dan Tuhan terkandung dalam sila pertama, maka hubungan sesama manusia terkandung dalam sila kedua.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, secara implisit berarti tidak melakukan diskriminasi dan berlaku adil sesama manusia, sebagai ciptaan Tuhan. Prinsip kemanusiaan ini didasarkan juga pada ayat yang berbunyi, hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran). Karena Allah, menjadi saksi dengan adil dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan [al-Maidah (5): 8].
Ketiga, konsep persatuan, baik ukhuwah islamiyyah (persatuan sesama Muslim), maupun ukhuwah insaniyyah (persatuan sesama manusia) dalam Islam, tampak merasuki sila ketiga. Persatuan Indonesia merupakan kunci terbentuknya negara. Dengan memegang konsep persatuan, ragam agama, suku, dan ras Tanah Air menjadi satu, yakni menciptakan masyarakat yang harmonis, jauh dari perpecahan dan perselisihan.
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketik kamu dahulu (masa jahiliyyah) bermusuhan. Maka dari itu, Allah mempersatukan hatimu, lalu jadilah kamu (karena nikmat Allah), orang-orang yang bersaudara [Ali Imran (3): 103]. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Oleh sebab itu, damaikanlah (perbaiki hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat [al-Hujurat (49): 10].
Selanjutnya, mengambil keputusan dengan cara musyawarah selaras dengan nilai ajaran Islam. Bermusyawarah demi mencari solusi permasalahan adalah langkah bijak. Hasil musyawarah atau hasil kesepakatan bersama pun harus dijalankan bersama-sama dengan ikhlas.
Prinsip Islam terkait musyawarah dikenal dengan nama syura, tepatnya dalam surah Ali Imran, ayat 159, maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkan ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Dan surah al-Syura, ayat 38, dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka.
Terakhir, dalam tiap sila Pancasila, nyatanya mengandung nilai-nilai keislaman. Begitu pula sila kelima yang menunjukkan keadilan, baik dalam ranah publik, maupun domestik. Sejalan dengannya, sebagai agama rahmatan lil alamin, misi utama Islam adalah mengimplementasikan keadilan dalam setiap sendi kehidupan.
Maka dari itu, umat Islam diperintahkan untuk selalu berlaku adil dalam segala hal. Menghindari pertikaian dan permusuhan agar tatanan kehidupan bermasyarakat berlangsung baik. Sila kelima yang menekankan keadilan sosial sesungguhnya merupakan pantulan dari prinsip keadilan Islam.
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran [al-Nahl (16): 90].
Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan Islam dan tidak bertentangan sama sekali. Pancasila yang bertujuan menyatukan seluruh warga negara Indonesia yang beragam seharusnya kita pahami dan amalkan sejak dini. Taat kepada Pancasila bukan berarti tidak taat kepada Islam. Taat kepada Pancasila sama dengan taat kepada Islam.[]