Kolom

Hati-Hati Hoaks Vaksinasi

4 Mins read

Jelang pelaksanaan proses penyuntikan vaksin Covid-19 tahap pertama oleh pemerintah yang akan dimulai beberapa hari kedepan, beredar pesan yang menginformasikan puluhan santri PP Madinatul Ulum Jember, mengalami keracunan dan pingsan setelah disuntik vaksin Covid-19. Pesan berantai yang cukup meresahkan itu banyak tersebar dalam grup-grup Whatsapp. Dalam informasi yang disertai potongan video itu diberi narasi seolah santri sengaja dijadikan percobaan.

Dalam video itu terlihat sejumlah anak menggunakan masker. Bahkan ada yang terbaring di lantai. Sejumlah petugas, termasuk seseorang menggunakan pakaian polisi sedang memeriksa anak-anak tersebut. Informasi itu ternyata tidak benar alias hoaks. Peristiwanya benar terjadi, namun bukan karena suntikan vaksin Covid-19, tetapi setelah divaksin Difteri tanggal 27 Februari 2018. Perlu diketahui, proses penyuntikan vaksin Covid-19 tidak bisa sembarangan dan mempunyai aturan. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang PelaksanaanVaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Oleh karenanya, mesti hati-hati terhadap hoaks vaksinasi.

Pemerintah melalui Menteri Kesehataan Budi Gunadi, telah mengumumkan akan memulai proses vaksinasi pada Rabu (13/1/2025) mendatang. Melalui akun Twitternya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, dirinya menjadi orang pertama yang akan disuntik vaksin. Hal ini bukan berarti Presiden egois karena mendahulukan diri sendiri, namun untuk memastikan semua vaksin aman dan halal.

Selain Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin, terdapat beberapa kelompok yang menjadi prioritas. Pertama, tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga. Ketiga, Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA atau sederajat, dan perguruan tinggi. Keempat Aparatur kementrian/lembaga, aparatur organisasi perengkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif, Kelima, Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, dan terahir masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Vaksin merupakan harapan sekaligus kesempatan. Kehadirannya diyakini banyak pihak mampu mempercepat pemulihan kesehatan dan membangkitkan kembali roda perkonomian dari tingkat mikro hingga makro. Berdasarkan hasil survai nasional yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), memperlihatkan tiga seperempat responden menyatakan telah mendengar tentang vaksin Covid-19 dan dua pertiga responden menyatakan bersedia menerima vaksin Covid-19. Hasil itu terekam dari total 115.000 responden yang bersal dari 34 provinsi yang mencakup 508 kabupaten/kota.

Hampir satu tahun lamanya bangsa ini dibelenggu wabah Covid-19 ini. Sangat disesalkan ketika masih ada oknum-oknum yang ingin merusak suasana dan harapan banyak orang dengan isu-isu miring tentang vaksinasi. Pihak berwajib harus segera menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepenjangan. Bagi masyarkat yang telah menerima kabar hoaks tentang vaksinasi itu dihaparkan tidak menyebarluaskan lagi. Kita mesti hati-hati dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya terhadap hal-hal yang belum jelas kebenarnya. Biasakan saring sebelum shering. Kita semua mengharapkan, dengan vaksin ini, pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Jangan lagi ada informasi hoaks yang membuat masyarakat ragu akan vaksin Covid-19 ini.

Hoaks, memang sudah menjadi penyakit menular yang sulit dihilangkan di era modern ini. Penyebarannya begitu cepat karena didukung teknologi digital serba modern. Seperti biasa, hoaks hanya berisi informasi atau berita yang belum pasti kebenaranya, tujuannya hanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Survai Mastel (2017) mengungkapkan, bahwa dari 1.146 responden, 44,3% diantaranya menerima berita hoaks setiap hari, dan 17,2% menerima lebih dari sekali dalam sehari.

Saat ini, hoaks sangat banyak beredar di masyarakat melalui media online. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Mastel, aplikasi chatting seperti Whatsapp, Line, dan Telegram menjadi media yang digunakan menyebar berita hoaks sebanyak 62,80 persen. Sementara itu, media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Path merupakan media terbanyak digunakan menyebar hoaks, yaitu mencapai 92,40 persen.

Pertanyaannya, apakah kita menjadi diantara pelaku penyebar hoaks itu atau bahkan menjadi korban? Dua hal yang sama-sama tidak kita ingini bukan? Dengan demikian, hendaklah berhati-hati dalam menyebarkan berita, hati-hatilah dalam bermedia sosial. Jangan sampai media sosialmu menjadi harimaumu. Meski negara demokrasi, bukan berarti kita bebas berbuat apa saja, bebas meneyebarkan berita hoaks, semua ada aturan hukumannya. Merujuk UU ITE, dalam Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, dapat dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah.

Di era yang serba digital ini, kita dituntut terus berhati-hati dalam menerima informasi apapun, termasuk maslah vaksinansi. Jangan sampai kita menjadi korban atau bahkan mengamini berita hoaks soal vaksinasi. Kita semua menanti vaksinasi itu segera menghampiri kita, agar kita benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas. Namun jangan pula kita mudah berspekulasi sendiri yang membuat masyarakat sekitar resah dan khawatir dengan menyebarkan berita hoaks.

Pemerintah dengan tenaga ahlinya, pasti akan memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Seperti BPOM selaku lembaga yang mengawasi perdaran obat-obatan dan makanan perlu mengkaji banyak hal untuk memastikan vaksin aman dan efektif digunakan. Pemerintah pastinya juga hanya akan memulai proses vaksinasi jika izin dari BPOM telah keluar. Secara akal sehat, akan aneh jika ada yang mengabarkan puluhan santri sakit dan pingsan setelah divaksin Covid-19. Bagi yang sanggp berfikir panjang, jelas itu pembodohan. Tugas kita yang menyadari keganjilan ini adalah memberi klarifikasi pencerahan pada masyarakat awam, bahwa informasi itu tidaklah benar, juga memastikan agar informasi itu tidak tersebar luas.

Selagi kita menunggu vaksinasi tahap pertama dimulai, marilah kita tetap menjaga kesehatan. Tetap menerapkan langkah 3M, (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan Menjaga jarak dan menghindari kerumunan) dan tetap menerapkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Pasalnya, menurut penelitian menunjukkan 40 persen pasien Covid-19 tidak bergejala. Meski begitu, baik bergejala maupun tidak bergejala, penularan Covid-19 tetap berbahaya dan bisa menularkan ke orang lain.

Semoga kita tetap sehat sampai Vaksinasi berhasil menyatu dengan tubuh kita. Vaksin adalah harapan juga kesempatan untuk bangkit menjadi lebih baik. Tetap kawal harapan dan kesempatan itu, jangan sampai virus Covid-19 dan virus hoaks mengrogoti tubuh kita, merusak kebatinan, dan pikiran kita. Cerdaslah dalam mencari dan menerima informasi, hati-hati hoaks vaksinasi.

Related posts
Kolom

Dakwah Setan Dai Provokatif

Banyak mimbar atau podium, dimanfaatkan untuk memprovokasi, mencaci-maki, menghina, mengadu domba, ujaran kebencian, dan menggunjing orang-orang yang tidak satu paham, tidak satu…
Kolom

Kaum Milenial Harus Mencontoh Nasionalisme Jenderal Soedirman

Panglima Besar Jenderal Soedirman adalah pahlawan kebanggaan bangsa yang terkenal dengan strategi perang gerilyanya untuk melawan musuh pada zaman penjajahan. Walau mengalami sakit parah hingga harus ditandu, dia berjuang tanpa pamrih, tak kenal lelah, pantang menyerah serta rela berkorban demi negara. Moral yang dia miliki tersebut, perlu dijunjung tinggi dengan penuh kebanggaan dan diamalkan dalam berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari. Perjuangannya dan namanya akan selalu diingat oleh anak bangsa. Oleh karena itu, kaum milenial harus mencontoh nasionalisme Jenderal Soedirman.
Kolom

Melawan Buzzer dengan Gagasan, Bukan Fatwa Haram

Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan tentang hukum aktivitas buzzer di media sosial (medsos). Hal ini ditetapkan dalam Fatwa Nomor…