Kolom

Tiada Toleransi Bagi Pembela Khilafah HTI

4 Mins read

Seorang anggota DPR RI, Komisi X Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Ledia Hanifah Amaliah, mempertanyakan dan mempersoalkan terkait pencopotan Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan (Wadek) Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP), Universitas Padjadjaran (Unpad). Dicopotnya Asep yang hanya selang dua hari dari jabatannya itu, diindikasi kuat karena keterkaitannya dengan paham Khilafah HTI.

Saya coba menelusuri mesin pencarian di jagat maya Google. Benar saja, saya menemukan berita terkait Asep Agus Handaka Suryana sebagai Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bandung, melalui portal online merdeka.com, pada Jumat, 7 Maret 2014. Dalam pemberitaannya, ia menanggapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang pada saat itu dipimpin oleh Ridwan Kamil, terkait penutupan tempat hiburan malam.

Namun, bukan persoalan itu yang saya fokuskan dalam tulisan ini. Saya hanya mencari konfirmasi kebenaran tentang dirinya mengenai keterlibatannya dalam organisasi HTI yang telah dilarang oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dan uji materi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) organisasi masyarakat Nomor 2 Tahun 2017.Mengulas sedikit tentang HTI yang mungkin sedikit ada pencerahan mengapa organisasi ini bertentangan—bahkan sudah pada level membahayakan—dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta kita ini.

Hizb al-Tahrir (HT) yang didirikan oleh Taqiyuddin An Nabhani di Palestina pada tahun 1953 (1372 H), mengusung konsep pemikiran yang menawarkan model atau bentuk pemerintahan Islam yang distingtif ini, secara esensial jauh berbeda dengan bentuk kebangsaan dan kenegaraan model modern yang ada sekarang. Karenanya, HTI yang telah dibubarkan itu adalah hasil dari pemahaman impor yang berasal dari Timur-Tengah, atau dalam bahasa lain Islam transnasional. HT masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an.

Hampir seluruh nomenklatur khilafah yang menjadi trademark gerakan HT—yang selalu digaungkan—merupakan solusi atas segala persoalan yang membelit bangsa ini, bahkan dunia global. Kompleksitas segala permasalahan manusia, hanya dapat diselesaikan secara sederhana—dengan khilafah, kaffah, dan klaim-klaim Islam sepihak—menjadi ladang subur bagi tumbuhnya pemahaman kekhalifahan dengan mengorganisir pengikutnya melalui HTI.

HT memiliki harapan untuk penghapusan totaliter sekat-sekat nation-state (negara-bangsa). HTI termasuk dalam konsep kolektif itu—menghilangkan kedaulatan NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan seluruh sistem yang ada—menggantinya dengan kebenaran mutlak mereka, yakni sistem khilafah. Dalam mencita-citakan tegaknya khilafah HTI, mereka tidak dapat dikompromikan oleh apapun; tidak ada tawaran-menawar lain. Kebenaran tunggal mereka akan konsep khilafah, tidak bisa melihat sebuah realitas kehidupan global dunia.

Oleh karena itu, energi dan pikiran mereka terkuras habis, hanya untuk membongkar berhala kebangsaan seperti Pancasila, bendera merah putih, dan segala eksistensi yang melambangkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Ainur Rofiq Al-Amin dalam bukunya, Khilafah HTI Dalam Timbangan (2017), menulis bahwa eksesnya sangat merugikan dan sekaligus mengingkari cita-cita founding-fathers negara Indonesia yang berdasarkan pada kebhinekaan dan kearifan budaya masyarakat. Sistem khilafah HT/HTI ini sudah tidak mempunyai tempat di NKRI.

Apalagi HTI jelas-jelas memiliki angan-angan tertulis, bahwa konsep khilafah yang mereka usung ingin memberangus NKRI. Tidak ada toleransi lagi bagi mereka dalam menegakkan khilafah HTI. Mereka tidak lagi menggunakan ketajaman kritik penalaran rasional berdasarkan kenyataan sosial global. Untuk itu, tidak ada jalan lain kecuali membasmi sekat-sekat negara, baik itu melalui jalan dakwah, doktrin, dan infiltrasi ke berbagai komponen, maupun melalui jalan kekerasan dengan cara mengkudeta. Ketika banyak dukungan, terutama kalangan militer, bukan tidak mungkin negara kita pun akan seperti Libya, Suriah, Yaman, Irak, dan negara-negara Timur-Tengah lain yang sampai saat ini gejolaknya masih membara.

Beruntung, banyak kalangan segera mencium bau busuk bahaya besar ini. Karena secara hukum positif, siapapun dan kelompok manapun yang bertentangan dengan NKRI dan seluruh simbolitas negara, dapat dikategorikan sebagai perbuatan makar. Untuk itu, pemerintah segera menangkal dengan membubarkan HTI sebelum menimbulkan bencana yang lebih besar. Namun, pasca-dibubarkannya HTI, terlihat pergerakannya masih menggeliat di media sosial dengan hashtag yang selalu teratas. Hal itulah yang menjadi kritik pemerintah, bahwa pemerintah hanya membubarkan. Tidak ada tindak lanjut setelah pembubarannya. Mereka masih berselancar di dunia media sosial.

Ada beberapa ciri-ciri mereka yang terlihat menonjol dari pergerakan dan pemikiran mereka. Pertama, dari segi pemikiran, atau narrow-minded. Dalil-dalil teks hadits dan qur’ani mengenai khilafah atau kepemimpinan, dipahami secara parsial, tidak utuh, dan atas penafsiran sederhana, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai substansial pemerintahan dalam konteks kekinian.

Ciri kedua adalah memutlakkan hasil ijtihad atau pendapatnya. Hal itu berkaitan dengan narrow-minded di atas, yakni menganggap pendapat mereka mutlak, benar, dan pasti. Mereka tentu saja akan terus menjadi kompor untuk menyalahkan pendapat lain; yang tidak sehaluan. Padahal pemikiran mereka juga dibatasi akal manusia—dan bukan berdasarkan kemutlakan Tuhan—mengenai pemerintahan Islam yang bersifat dhonni (dugaan). Tidak seratus persen benar. Meski konsep Ratu Adil—Imam Mahdi yang hampir keseluruhan Islam mempercayainya—menjadi alasan mereka untuk menentukan kepemimpinan tunggal dalam pemerintahan khilafah ala mereka sendiri.

Bagi banyak kalangan Muslim di dunia global, tinggal menunggu saja Imam Mahdi, tanpa harus mengikuti politik khilafah ala HTI. Tegaknya keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, dan kedamaian yang terpenting diimplementasikan secara inklusif di masing-masing negara dan pemerintahan; bukan membangun kembali romantisme kejayaan masa lalu.

Ketiga, bercirikan eksklusif, yakni bersikap tertutup dan mendakwahkan konsep khilafah HTI secara diam-diam. Hal itu dalam konsep Islam, sama saja dikategorikan sebagai sikap taqiyyah (menyembunyikan agenda destruktif). Memandang yang lain sedang dalam keadaan salah, hanya mereka sendiri yang maha benar. Di sinilah tidak adanya sikap terbuka dan menoleransi konsep lain dalam jati diri mereka.

Oleh sebab itu, kembali pada sikap politikus PKS yang mengkritik sikap Unpad terkait pemberhentian Wadek karena pernah terlibat HTI, patut dipertanyakan kembali. Jangan-jangan Sekretaris Fraksi PKS DPR kita itu juga memiliki pemahaman yang sama dengan trade mark khilafah HTI? Dalam pandangan saya ada beberapa hal kemungkinan ia membela eks-HTI tersebut. Pertama, ia memang berideologi khilafah sebagaimana pemahaman dan konsep HTI, yakni penegakkan khilafah, dan keinginan memberangus NKRI. Dengan kata lain, ia memiliki suatu titik temu sepaham dan seideologi.

Kedua, ia hanya mencoba mengangkat kembali tema HTI dan konsep khilafahnya, karena organisasi ini telah bubar. Akan tetapi, pergerakannya masih ramai di medsos. Ketiga, dengan melihat fakta eks-HTI masih banyak bergentayangan di alam maya seperti telah disebut dalam poin kedua, maka ia dan PKS mengharap simpati suara, dengan mendemonstrasikan sebuah pembelaan politik sehingga dapat menarik dukungan orang-orang eks-HTI yang masih bergentayangan tadi.

Semestinya, sikap seluruh elemen bangsa ini terhadap kelompok-kelompok yang membela keberadaan paham khilafah HTI, tidak perlu lagi ada toleransi dan negosiasi. Sebab, mereka sendiri tidak menoleransi keberadaan NKRI, Pancasila, dan demokrasi yang masih menjadi cita-cita kita semua. Celakanya, mereka juga masih hidup nyaman menyuarakan gagasannya di tengah segala fasilitas sistem yang mereka thaghut-kan. Ironisnya, masih ada orang-orang yang membela seperti anggota DPR F-PKS.

Dengan dalih apapun—sepaham, seideologi, atau simpati politik—khilafah HTI mengancam eksistensi NKRI. Maka tiada perlu bertoleransi lagi dengan mereka-mereka yang terus melakukan konfrontasi untuk meruntuhkan negara.

Related posts
BeritaKolomNasihatNgopi

Tepat Sekali, Presiden Jokowi Pilih Zuhairi Misrawi Jadi Dubes RI Untuk Arab Saudi

Zuhairi Misrawi atau yang akrab dipanggil Gus Mis, dikabarkan dalam waktu dekat, akan menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Hal ini diketahui, karena sejumlah daftar nama calon Dubes tersebar di media-media. Selain itu, beredar kabar, bahwa Pimpinan DPR RI sudah mengkonfirmasi telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama-nama calon Dubes RI. Menurut saya, Presiden Jokowi sangat tepat memilih Gus Mis sebagai Duta Besar Arab Saudi.
KolomNasihat

Membaca Fikrah Politik Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad, atau lebih dikenal luas dengan sebutan UAS kembali ramai dibicarakan. Dai kondang yang sedang diidolai oleh sebagian Muslim Indonesia,…
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.