Densus 88 Polri berhasil mengungkap jaringan teroris Jemaah Anshorut Daulah (JAD) di Makasar pada Rabu, (6/1/2025). Dalam oprasi penangkapan besar-besaran itu, menurut Kapolda Sulsel, Irjen Mardiansyah, setidaknya ada 20 orang terduga teroris diamankan. Dari 20 terduga teroris itu, dua diantaranya tewas tertembak, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Korban berinisial MR dan SA.
Dalam oprasi itu polisi mengamankan barang bukti berupa rangkaian bom, sejumlah busur anak panah, ketapel, senapan angin, dan rompi loreng. Menurut Kapolrestabes Makasar, Kombes Witnu Urip Laksana, dua terduga teroris berkaitan dengan pengeboman gereja di Jolo, Provinsi Sulu Filipina pada 2019 yang menewaskan 22 orang dan ratusan orang terluka. Penangkapan ini menjadi sinyal positif, bahwa pihak keamanan negara telah bertugas dengan baik melindungi bangsa dari ancaman terorisme. Teroris memang tidak layak hidup di bumi Indonesia. Jaringan teroris wajib disikat habis sampai ke akar-akarnya.
Kelompok teroris yang ada di Indonesia memang tak hanya satu golongan, terdapat beberapa kelompok yang berbeda nama di setiap wilayah. Seperti di Sigi, Sulawesi Tengah, terdapat kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang pada Jumat, 27 November 2024 lalu membantai satu keluarga dan membakar beberapa rumah penduduk. Sampai saat ini belum terdengar kabar pihak kepolisian menangkap para pelaku.
Pada Desember 2020 lalu, Densus 88 Anti Teror Polri juga berhasil membongkar pusat latihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Salah satunya terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Pusat latihan itu telah disiapkan beberapa pelatih untuk membentuk anggotanya terampil dalam bela diri, menggunakan pedang, katana atau samurai, perakitan bom, dan penyergapan. Menurut keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, sejak 2013 sampai 2018 telah banyak para anggota JI yang terlatih dari tempat tersebut yang dikirimkan ke Suriah. Untungnya, salah satu pelatih bernama Joko Priono alias Karso berhasil ditangkap dua tahun silam dan telah berstatus narapidana dengan masa hukuman lebih dari 3 tahun penjara.
Namun demikian, bukan berarti negara telah bebas dari ancaman terorisme. Masih banyak kelompok-kelompok jaringan teroris yang belum terdeteksi keberadaan dan pergerakannya. Belum lagi entitas intoleran yang terus berkembang, yang dapat menumbuhkan sel-sel radikalisme yang tertidur. Serangkaian deklarasi-deklarasi jihad, mengatasnamakan tentara Allah, disejumlah titik, perlu mendapat perhatian serta tindakan tegas. Negara sedikitpun jangan mentolerir kelompok yang anti terhadap NKRI, anti Pancasila, membuat kegaduhan di masyarakat, memberikan ancaman bagi bangsa dan negara.
Dengan ditangkapnya para teroris, pentolan kelompok intoleran, dan dilarangnya ormas-ormas radikal yang menggangu ketertiban, keamanan dan ketentraman seperti FPI dan HTI, semakin mempertegas negara hadir menjaga kedaulatannya, menjaga ideologinya. Siapapun, dari kelompok manapun, jikalau mengusik NKRI, ingin mengganti ideologi Pancasila, maka baginya, tidak ada tempat dari Sabang sampai Merauke. Terorisme, bukan saja mengancam jiwa, tetapi mengancam keutuhan suatu bangsa. Keputusan yang sangat tepat bila kita memeranginya.
Kita wajib waspada, sekecil apapun gerakan terorisme akan dapat membahayakan bila kita tidak saling mengingatkan dan mencegah. Keamanan, kedamaian, dan ketentraman adalah keinginan kita bersama, maka menjaganya pun harus bersama-sama pula. Tidak boleh ada yang merasa dirinya paling berjasa di negeri ini, tidak boleh ada yang paling benar dalam satu urusan, terlebih soal agama. Saya meyakini, Tuhan tidak bersama orang-orang atau kelompok yang memusuhi saudara sesamanya. Tuhan menciptakan perbedaan agar kita saling mengenal, saling berbagi kasih dan sayang, bukan saling bermusuhan. Perbedaan keyakinan, itu urusan masing-masing diri dengan Tuhan, tugas kita adalah saling memaafkan, bukan saling menyalahkan.
Dan perlu ditegaskan sekali lagi disini bahwa terorisme jangan
diartikan sebagai dorongan spirit agama Islam, itu anggapan yang sangat
fatal dan sangat menciderai kontruksi suci agama itu sendiri, mengingat
bahwa istilah terorisme sendiri booming pasca penyerangan WTC 11
September tahun 2001 yang lalu. A War Against Terrorism demikian
slogan Amerika ketika berkomitment menabuh genderang perang
terhadap terorisme. Laju terorisme sendiri bak mahluk halus, sulit didefinisikan, apalagi ditangkap. Istilah itu hingga kini belum ada satupun kesepakatan dari berbagai pihak tentang definisinya. Semua pihak merasa berkepentingan untuk menerjemahkan sesuai dengan kepentingan dan sudut pandangnya masingmasing, dan media Baratlah yang kemudian cenderung bahkan massive memberikan stempel dan Cap, bahwa terorisme di sokong sepenuhnya oleh semangat jihad Islam.
Celakanya, itu berhasil mempengaruhi pandangan
masyarakat dunia bahkan sebagian besar muslim Tanah Air. Padahal, di
Eropa juga ada gerakan terorisme yang dipolopori oleh Brigade Merah,
teroris ETA di Spanyol, IRA di Irlandia dan masih banyak lainnya.
Mati satu tumbuh seribu. Mungkin pribahasa inilah yang sangat
tepat untuk menggambarkan semakin merajalelanya aksi-aksi terorisme
di Tanah Air. Tertangkapnya duapuluh terduga terors 6 Januari 2020 lalu,
menjadi bukti bahwa terorisme terus mengancam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Paham radikal yang dibawa para teroris, tampaknya masih sangat mengancam kesatuan NKRI dan keutuhan bangsa Indonesia. Jaringan terorisme telah membumi di tengah-tengah masyarakat kita, sehingga keberadaannya perlu direspons secara serius agar generasi-generasi berikutnya tidak bermunculan lagi.
Sejatinya terorisme dan radikalisme tidak bisa dikaitkan dengan agama, karena yang bermasalah bukan agamanya, namun umat yang kerap kurang tepat memahami doktrin agama, tidak kontekstual, dan bernuansa kekerasan. Para pelaku teror sangat keliru dalam memaknai ajaran agama, seperti jihad. Mereka mengidentikkan jihad dengan kekerasan, perang dan pembunuhan. Jika jihad dimaknai secara sempit, maka pemahaman seperti itu sangat keliru dan fatal, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan pemikiran para generasi muda.
Terorisme telah berhasil membajak agama untuk kepentingan penghancuran kemanusiaan. Ketika agama dibajak untuk melegalkan radikalisme atas nama agama, maka agama menjadi instrumen pembenaran diri dalam melakukan kekerasan.
Sempitnya makna jihad di kalangan teroris, terjadi karena pemahaman keagamaan yang minim dan adanya kesalahpahaman dalam memaknai kata jihad. Islam memang membolehkan perang fisik,
tapi dengan aturan yang benar, seperti tidak boleh membunuh anak-anak
dan perempuan, tidak boleh merusak rumah ibadah milik ummat
manapun dan fasilitas umum.
Ekspresi kekerasan atas nama agama harus ditinjau secara teliti, dilihat kasus demi kasus, dalam konteksnya yang luas. Bukan untuk menekankan terutama sisi buruk agama.
Melainkan untuk memperoleh potretnya yang benar, selengkap-
lengkapnya, sebagai dasar bagi perumusan agenda dan strategi kerja
kearah upaya-upaya perdamaian dimasa depan. Dalam hal ini, kabar
buruk yang benar harus dipandang sebagai lebih baik ketimbang kabar
baik yang palsu, yang bohong.
Jika kekerasan atas nama agama memerlukan militansi, maka upaya-upaya perdamaian oleh agama juga mensyaratkan sebuah militansi. Dengan kata lain, upaya-upaya ini harus ditegaskan dan gencar dilakukan.
Secara umum, munculnya paham radikal yang berujung aksi terorisme ditengarai oleh pendidikan. Sekalipun pendidikan bukanlah faktor langsung yang dapat menyebabkan munculnya gerakan terorisme, akan tetapi dampak yang dihasilkan dari suatu pendidikan yang keliru juga sangat berbahaya. Peran aktif dunia pendidikan menjadi salah satu hal yang vital sebagai proteksi dini secara menyeluruh untuk pencegahan gejala dan faham kekerasan atas nama agama, khususnya pendidikan agama. Ajaran agama yang mengajarkan toleransi, kesantunan,
keramahan, membenci pengerusakan, dan menganjurkan persatuan tidak
sering diragukan.
Retorika pendidikan yang disuguhkan kepada ummat era inu lebih sering bernada mengejek daripada mengajak, lebih sering memukul daripada merangkul, lebih sering menghardik daripad mendidik. Oleh karena itu, nilai-nilai agama dan pendidikan Agama mesti di kedepankan untuk meredam berbagai pemikiran radikal.
Tindakan radikalisme dan terorisme tak pernah dibenarkan di negara manapun, karena yang dibawa hanyalah kehancuran dan perpecahan, oleh karenanya negara harus berani bersikap tegas. Aksi terorisme hanya akan menganggu dan mengancam eksistensi keduaulatan bangsa dan negara. Tidak ada pilihan lain, sikat habis jaringan teroris!