Seorang penceramah yang masuk dalam aliansi “ustadz akhir zaman” kembali berulah dengan pernyataannya yang polemis. Medio Desember 2020 lalu, ceramah sang ustadz yang bertajuk “Kriminalisasi Ulama Bukti Nyata Semakin Dekatnya Akhir Zaman! Ustadz Zulkifli MA” diunggah di kanal Youtube: Al Manhaj. Dalam khotbahnya yang memang selalu bertema eskatologis (hari kiamat), ustadz Zulkifli menuturkan, bahwa penangkapan dan pembungkaman para ulama merupakan bukti nyata semakin dekatnya zaman akhir.
Klaim demikian ia dasarkan dengan menyitir sabda Nabi tentang qabdh al-ilm (tercerabutnya ilmu) di tengah umat manusia. Terang saja penafsiran ustadz Zulkifli ini amat terkesan dipaksakan dan keluar jalur. Mengingat, hilangnya ilmu yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah karena wafatnya ulama, bukan tersebab ‘ulama’ yang ditahan karena perkara kriminal.
Lenyapnya ilmu yang dibarengi dengan merajalelanya kebodohan memang termasuk bagian dari pertanda kiamat. Hal ini diriwayatkan dalam hadis tersendiri oleh Imam Bukhari. Kemudian, hadis tentang qabdh al-ilm seolah menjadi penjelas mekanisme atau gambaran bagaimana raibnya ilmu dari kehidupan umat manusia, yakni dengan diwafatkannya pewaris kompendium keilmuan para Nabi, yang tak lain ialah ulama.
Secara utuh, Rasulullah SAW menarasikan hadis qabdh al-ilm, bahwa Sesungguhnya Allah SWT tidak mencabut ilmu (yaqbidhu al-ilm) sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah SWT mencerabut ilmu dengan mewafatkan para ulama (bi qabdh al-ulama’). Sehingga ketika tak tersisa lagi seorang alim, maka manusia akan menjadikan orang bodoh sebagai pemimpin yang saat ditanya, mereka akan berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat juga menyesatkan orang lain. Cukup banyak ulama hadis yang meriwayatkan hadis di atas, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam al-Tirmidzi, dan lain-lain.
Dalam sebuah riwayat dari Ahmad dan al-Bazzar, tersebut bahwa hilangnya ilmu bukan dengan dihapusnya ilmu itu dari hati seorang alim, melainkan dengan kematian para ulama selaku pembawa ilmu. Selanjutnya, oleh Imam Nawawi (pengulas kitab Shahih Muslim), qabdh al-ulama juga dimaknai sebagai wafatnya ahli ilmu. Imam Badruddin al-‘Aini dalam ‘Umdah al-Qari pun menyatakan hal serupa dengan Imam Nawawi.
Ustadz Zulkifli memang mengakomodir ulasan para sarjana klasik, bahwa ilmu bisa terangkat dari kehidupan manusia dengan wafatnya para ulama. Namun, ia menambahkan cara lain dari mekanisme menguapnya suatu ilmu, yaitu dengan ditangkapnya para ulama. Suatu penafsiran yang terlihat dipaksakan agar menguatkan stigma, bahwa ada ulama yang dikriminalkan. Seenaknya menafsirkan hadis adalah satu hal berbahaya, karena bisa masuk dalam kategori berdusta atas nama Nabi. Padahal, tokoh agama yang dibela-bela olehnya memang memiliki catatan kriminal. Untuk itu, istilah yang lebih tepat sebenarnya ialah ‘ulama’ kriminal. Tidak ada imunitas bagi siapapun yang melanggar hukum di negeri ini, termasuk tokoh agama sekalipun.
Lebih lanjut, sang ustadz kembali mengetengahkan hadis. Kali ini tentang nasib nahas nabi-nabi Bani Israil, dan itu dijadikan sebagai analogi kondisi ulama saat ini yang disebutnya banyak dikriminalisasi. Nabi mengatakan, bahwa Ulama dari kalangan umatku seperti nabi-nabi Bani Israil. Di mana mereka ditangkap, disiksa, dibunuh, juga diusir. Tutur ustadz Zulkifli.
Setelah ditelusuri, hadis yang menyoal nabi-nabi Bani Israil itu dinilai bukan riwayat yang datang dari Rasulullah SAW. Dalam kajian ilmu hadis disebut laa ashla lahu, laa isnad lahu, atau setara dengan hadis maudhu’ (palsu). Status sanad hadis ini diungkapkan oleh sejumlah ulama, di antaranya Imam al-Iraqi dalam Faidh al-Qadir dan Imam Suyuthi dalam al-Dhur al-Muntasyirah. Maka dari itu, hadis tersebut tidak layak untuk dijadikan rujukan karena berupa rangkaian kata palsu.
Apabila melihat konteks sekarang, memang hadis qabdh al-ilm menemukan relevansinya. Pasalnya, sudah dua ratus lebih kyai, ulama, ataupun habaib yang wafat baik karena terinfeksi korona maupun karena faktor lain. Yang berarti sumber ilmu juga banyak terkuras. Di samping itu, dalam pandangan para pemuka agama, utamanya ulama tasawuf, kita diperhitungkan memang telah menapaki fase zaman akhir. Minimal dilihat dari aspek sosial-kemasyarakatan, di mana kepulan asap fitnah sulit dikendalikan, serta maksiat dan kebodohan menyebar rata. Namun, jika hadis itu dikaitkan dengan agamawan yang ditangkap tersebab kasus hukum lalu menyebutnya sebagai pertanda akhir zaman, ini jelas tidak bisa dibenarkan.
Ceramah dengan muatan materi eskatologis bisa menjadi suatu hal yang baik untuk membangun kesiapan rohani masyarakat jika diutarakan bukan dengan ide-ide konspiratif penuh cocokologi. Yang hal itu justru memunculkan psikologi curiga, khawatir, dan pesimis menjalani sunnatullah untuk hidup di dunia. Karena yang diglorifikasi adalah ritme-ritme penjelasan yang menakutkan. Pembahasan semacam ini akan jauh lebih bijak jika dijelaskan dengan cara reflektif, kontemplatif, dan apa adanya.
Dari sini nampak bagaimana tipikal “ustadz akhir zaman”, di mana mereka cenderung memaksakan dalil agar sesuai dengan hipotesisnya sembari menghimpun data konspiratif yang akan mengonfigurasi gagasan delusif mereka. Membaca tanda adalah tugas utama jiwa yang dibantu dengan proses belajar, bukan hanya asumsi penuh curiga. Janganlah berlelah-lelah menyibukkan diri dengan paranoid kiamat. Cukup imani dan persiapkan diri.
Ensiklopedi hari akhir hanya ada di sisi Allah SWT semata. Apa yang sampai pada manusia sekadar dokumen yang menyebutkan pertandanya saja. Dan faktanya hal itu sangat multi-interpretasi. Maka dari itu, seseorang yang tidak berkapasitas dan tidak kredibel, terlarang menafsiri nash. Ujaran kriminalisasi ulama sendiri sudah sangat bernuansa politis serta sindrom playing victim. Dan narasi bahwa ditangkapnya tokoh agama diklaim sebagai pertanda akhir zaman, maka ini merupakan suatu kekeliruan yang cukup menggelikan. Wallahu a’lam. []