Penyerangan aksi brutal ke gedung Capitol Hill, Amerika Serikat hari ini sangat disayangkan. Proses demokrasi diciderai. Kerusuhan sebab ditolaknya hasil pemilu AS 2020 kemarin oleh pengikut Trump cukup memprihatinkan. Pasalnya, AS merupakan kiblat demokrasi abad ini. Menyaksikan ini semua, sudah seharusnya kita dapat mengambil pelajaran, bahwa demokrasi kita bukan seperti Amerika, tetapi demokrasi Pancasila.
Dalam perjalanan dan sejarahnya, demokrasi mengalami pasang surut. Kehadirannya dapat ditelisik dari peradaban Yunani Kuno sekitar 2500 tahun yang lalu. Demokrasi awal hanya bertahan sekitar 200-an tahun. Hal ini disebabkan berkuasanya masa Imperium Romawi yang otokratis, abad pertengahan yang teokratis, feodalisme, dan monarki absolut. Namun, setelah tindur panjangnya yang kurang lebih selama 2000 tahun, akhirnya demokrasi kembali tumbuh. Dan berkembang pesat di negara-negara Eropa Barat dengan formasi yang baru dan tentu, tanpa menghilangkan ruh daripada demokrasi itu sendiri. Yaitu paham kebebasan atau liberalisme, dalam artian kebebasan individu.
Dengan demikian, demokrasi yang berakar dari liberallisme ini, dapat kita pahami, bahwa Barat menjunjung tinggi kebebasan secara mutlak. Proses demokratisasi seperti ini, yang kemudian ditolak oleh para pendiri bangsa, dalam konteks keindonesiaan. Sebab, dalam praktik dan perkembangannya demokrasi liberal berafiliasi dengan kapitalisme. Yang secara jelas bertolakbelakang dengan prinsip sosio-kultural Indonesia.
Namun, dengan kepiawaian dan keuletannya dalam melahirkan konsensus berbangsa dan bernegara para pendiri bangsa menciptakan satu sintesa baru, yakni demokrasi Pancasila. Demokrasi yang mengandung nilai-nilai dan norma yan terkandung dalam Pancasila. Ibarat benih pohon, ketika institusi formal tidak memperoleh dukungan lahan kultural yang gembur dan subur, maka kita harus bekerja keras untuk menghancurkan bebatuan dan cadas yang ada, agar akar bibit demokrasi bisa meresap dan tertanam kukuh. Yang pada gilirannya bisa menyangga pohon demokrasi dengan daun dan buahnya yang rindang, tempat rakyat bernaung.
Demokrasi Pancasila, Bung Hatta mengartikannya sebagai demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditunjukkan kepada kesejahteraan rakyat. Demokrasi yang mengandung unsur-unsur kesadaran teologi, kebenaran, kecintaan, dan budi pekerti. Dalam pengertian ini jelas perbedaan antara demokrasi Barat dan kita.
Walau tidak memungkiri, secara faktual gagasan tentang demokrasi bermula dari negara-negara Barat, khususnya Inggris, Amerika dan Prancis, yang akar ideologinya adalah Liberalisme. Namun, terhadap pemahaman demokrasi Barat ini, Bung Hatta mengatakan, bahwa kebebasan individu dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam masyarakat. Sebab, kedaulatan hanya berpusat pada para pemilik modal. Bung Hatta sebagaimana dikutip Zulkifli Suleman dalam Demokrasi Untuk Indonesia (2010), “demokrasi Barat yang dilahirkan oleh Revolusi Prancis tiada membawa kemerdekaan rakyat yang sebenarnya, melainkan menimbulkan kekuasaan kapitalisme, sebab itu demokrasi politik saja tidaklah cukup untuk mencapai demokrasi yang sebenarnya, yaitu kedaulatan rakyat.”
Bung Hatta berharap demokrasi juga dapat membawa kemapanan terhadap ekomomi masyarakat bawah. Tidak saja mapan, tetapi juga merdeka. Disiplin seperti ini yang alpa dari demokrasi liberal ala Barat. Demokrasi hanya dijadikan infrastruktur dalam memperluas dan melanggengkan kekuasaan dan kakayaan para elite dan pemodal. Sebaliknya, masyarakat bawah kocar-kacir dan semakin tertindas. Akibatnya, demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Demokrasi diambang kematian? Entah. Namun, jika kita menengok bagaimana demokrasi berjalan di AS, tentu tidak juga salah. Pasalnya, meminjam istilah Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die (2018),bahwa penyebab demokrasi mati adalah tatkala sistem yang bekerja seolah-olah demokratis, tetapi justru sebenarnya menghancurkan demokrasi itu sendiri. Dan fakta demikian tergambar secara jelas di Amerika Serikat saat ini.
Karena itu, sudah seharusnya kita sadar jika demokrasi Indonesia berbeda dan deliberate. Ruh demokrasi tentang kebebasan dan kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi masih dipegang teguh. Namun, dengan segala batas-batasannya yang mengacu pada prinsip Pancasila sebagai representasi kebangsaan kita. Dengan demikian, diharapkan demokrasi menjadi jalan terciptanya cita-cita bangsa yang adiluhung, berperadaban, harmonis, dan gotong-royong. Begitulah, demokrasi kita, bukan seperti Amerika.