Banyak kecaman terkait pernyataan kontroversial seorang anggota DPR RI dari Komisi VIII, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bernama Nur Azizah Tamhid. Sebelumnya, ia mengatakan sebanyak kira-kira 70% siswi sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, tidak lagi perawan, dalam acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, pada Minggu (20/12/2024). Pernyataan tersebut dinilai berbahaya dan mengandung data yang tidak jelas, tidak dapat dibuktikan kebenarannya saat ini. Selain itu, pernyataan anggota dewan itu sendiri merupakan tamparan keras PKS yang hampir 20 tahun menguasai Kota Depok.
Tradisi kekuasaan PKS di Kota Depok, diawali oleh Mantan Presiden Partai Keadilan (PK) yang berubah nama menjadi PKS, Nur Mahmudi Ismail, memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada tahun 2005, dan melanjutkan kemenangan pada Pilkada 2010. Namun, ungkapan Nur Azizah Tamhid justru secara tidak langsung mengevaluasi atas kekuasaan PKS yang hampir 20 tahun berkuasa di Kota Depok. Bagaimana bisa Kota yang dikuasai selama itu; partai yang mengklaim ‘paling Islami’, terdapat 70% siswi di daerahnya tidak lagi perawan? Jika data itu memang benar, syariat Islam yang selalu diperjuangkan, hanya sekadar jargon semu?
Banyak yang menanggapi pernyataan Nur Azizah, baik itu yang mempertanyakan, mengecam, bahkan mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib—Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada, Tatang, melalui pernyataannya pada Sabtu, (26/12/2024)—karena dinilai berbahaya dan mengganggu psikologis anak. Apa yang disampaikan oleh Nur Azizah, dipandang kontra produktif dengan Kota Depok yang disebut-sebut sebagai kota layak anak.
Saya sendiri memiliki pandangan dan sedikit evaluasi berbeda terkait hal itu. Pertama, saya harus mengapresiasi pernyataan Nur Azizah, jika memang benar berdasarkan fakta dan data empirik. Artinya, banyak yang harus dievaluasi jalannya kepemimpinan PKS yang berjalan selama 15 tahun, agar ada perbaikan menuju 20 tahun ke depan. Kedua, selama kekuasaan pemerintahan PKS, menunjukkan kegagalan “mensyariahkan” Kota Depok, sebagaimana klaim PKS sebagai basis partai Islam. Ketiga, evaluasi masyarakat Kota Depok terhadap jalannya pemerintahan, masih berkutat pada jargon dan “ornamen Islami” partai, ketimbang nilai-nilai moral yang lebih substansial.
Terlepas dari perdebatan benar atau tidaknya—data 70% siswi sekolah di Kota Depok tidak perawan—Pernyataan Nur Azizah, fenomena pergaulan bebas dan kondisi anak di wilayah perkotaan, memang kian memprihatinkan. Hal itu tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditangani serius oleh pemerintah, maupun para orang tua sebagai jantung pendidikan anak. Orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya; lebih mengontrol perkembangan dan perilaku sosial anak; pengawasan orang tua—dengan gadget dan jaringan maya—diperlukan, karena bias informasi di dunia maya yang cukup mempengaruhi para remaja.
Partai yang berbasis Islami, tidak dapat menjamin kotanya juga Islami saat berkuasa. Terbukti PKS mengevaluasi hasil kinerjanya sendiri. Sayangnya, pernyataan ini terlontar setelah Pilkada serentak 9 Desember 2020. Jika sebelumnya, mungkin ceritanya akan berbeda. Oleh karena itu, kembali pada pendidikan agama orang tua. Pendidikan yang mampu membangun moralitas dan pertahanan keimanan yang kuat, dapat terhindar dari hal-hal negatif seperti seks bebas dan lainnya.
Meski PKS mengklaim sebagai partai yang berideologi Islami, faktanya, partai ini juga banyak anggotanya yang korupsi, mendengung-dengungkan kehalalan poligami, dan narasi-narasi kritis emosi yang membangkitkan kemarahan masyarakat di negeri ini. Karenanya, menjadi corong dan contoh bagaimana jalannya pemerintahan Kota Depok, menjadi bukti bahwa narasi agama partai ini, hanya mengharap simpati publik yang tidak menginspirasi.
Sudah tepat yang diungkapkan Gus Yaqut (2020), saat ditunjuk sebagai Menteri Agama, bahwa agama bukan sebagai aspirasi, melainkan sebagai inspirasi. Dengan begitu, PKS perlu banyak melihat diri sendiri; merefleksi atau muhasabah, dan mengoreksi, sebagaimana pernyataan Nur Azizah, seorang anggota PKS yang menunjukkan minimnya nilai-nilai agamis di Kota Depok.
Dalam hal ini, Kiai Mustofa Bisri atau lebih dikenal dengan Gus Mus pada bukunya Melihat Diri Sendiri: Refleksi dan Inspirasi (2019), menulis, Amar ma’ruf dan Nahi Munkar atau sikap korektif yang menjadi ciri Nabi Muhammad SAW. dan diharapkan menjadi ciri umatnya pun sebenarnya merupakan cerminan dari—atau dorongan untuk memiliki—karakter pemimpin yang sudi mengoreksi, mengamar-ma’ruf dan menahi-munkari. Hal itu hanya bisa dicapai melalui perhatian dan kasih sayang yang tidak alergi terhadap sikap koreksi diri sendiri.
Dalam konteks ini, tidak hanya menjadi pelajaran bagi PKS, melainkan seluruh partai yang tengah menjabat dan berkuasa di berbagai daerah lainnya. Nilai agama dalam budaya, norma, pola pikir, sikap, dan tindakan, dapat menentukan nilai inklusif suatu lingkungan di suatu daerah.
Menuju 20 tahun PKS berkuasa di Kota Depok, belum bisa membuktikan partainya sebagai basis Islami. Bagaimana jika PKS memimpin Indonesia? Apa yang akan dialami nasib siswi sekolah Indonesia? Pada akhirnya, kembali kepada pendidikan orang tua dan lingkungan yang sehat, karena pemerintahan dan partai yang mengklaim paling Islami sekalipun, hampir 20 tahun kuasanya tidak dapat memperbaiki moralitas akhlak pemuda-pemudi di lingkungan sekitarnya.