Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung belum lama ini menjadi buah bibir media. Dikabarkan, bahwa kampus tersebut pada Sabtu (2/1/2025) lalu melantik seorang wadek yang terafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Persisnya, Asep Agus Handaka Suryana didaulat sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad. Asep diketahui pernah menyandang jabatan Ketua DPD II kota Bandung dalam tubuh organisasi yang kini terlarang itu.
Sekalipun jabatan Asep selaku wadek telah dianulir oleh pihak kampus, tetapi kejadian ini patut menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama. Institusi pendidikan, apalagi posisi strategis penentu kebijakan, harus steril dari oknum garis keras yang kontra ideologi bangsa. Karena lembaga pendidikan merupakan kawah candradimuka yang menjadi basis peredaran pengetahuan serta pembentukan karakter generasi penerus peradaban negara.
HTI merupakan kafilah Islam politik yang bertekad membentuk tatanan sistem pemerintahan baru dalam konsep khilafah. Yang tentunya akan mengorbankan warna-warni Nusantara, ideologi dan sistem demokrasi Pancasila yang telah final disepakati masyarakat bangsa ini. Pembubaran HTI secara hukum tentu tidak serta-merta menghanguskan ideologi radikal mereka.
Faktanya, para eksponen HTI masih giat mengemas misi penegakan imperium khilafah dalam berbagai format melalui sejumlah medium, seperti film, video singkat, serta propaganda opini di media. Untuk itu, yang perlu digencarkan adalah melawan agresi narasi mereka dengan kontra wacana. Yang tidak kalah mendesak ialah mencermati strategi pergerakan mereka untuk membendung penetrasi ideologinya yang ditujukan kepada pelbagai pihak.
Upaya infiltrasi paham radikal anti-Pancasila dalam dunia pendidikan sudah terlihat dari beberapa kejadian. Misalnya, seperti temuan soal-soal bermuatan khilafah dalam lembar pertanyaan ujian akhir Madrasah Aliyah di Kediri pada akhir 2019 lalu. Yang tak kalah kontroversial adalah surat edaran Disdik Bangka Belitung yang mewajibkan siswa SMA/SMK untuk membaca dan merangkum buku berjudul Muhammad al-Fatih 1453 karya seorang aktivis militan HTI, Felix Siauw. Dengan dalih penguatan budaya literasi. Bahkan pernah ada oknum dosen dan mahasiswa yang terprovokasi paham radikal hingga bergabung dengan jaringan ISIS.
Cara-cara seperti di atas terlihat jelas sebagai proses indoktrinasi terselubung dalam iklim pendidikan. Wacana seputar khilafah HTI, jika tidak disampaikan secara proporsional dapat berubah menjadi bola liar, yang mampu mencetak generasi pengkhianat ideologi bangsa atau pseudo martir bagi agama. Hal lain yang terbaca dari fenomena ini, adalah bahwa kader-kader HTI telah bersarang mengisi struktur lembaga pendidikan.
Kewaspadaan terhadap para aktivis HTI sangatlah berdasar. Selain mengacu pada fakta lapangan di atas, sebagai gerakan transnasional, HTI terang berjejaring secara global dan memiliki induk semang yang dijadikan kiblat dalam ideologi serta harakah. Puluhan negara dunia telah menyatakan HT sebagai organisasi teroris dan terlarang. Dalam menjalankan gagasan dan idenya, HTI telah menyusun strategi perjuangan yang detail dan terukur untuk mengambil alih kekuasaan. Siasat itu terpapar jelas dalam buku yang mereka pedomani, karangan Taqiyuddin al-Nabhani, tokoh pencetus gerakan Hizbut Tahrir.
HTI menyelinap secara halus dan perlahan untuk melakukan infiltrasi ideologinya. Mereka berupaya menguasai lumbung-lumbung strategis yang berada di tengah masyarakat, pihak swasta, serta pemerintahan. Di antara sasaran tembaknya ialah institusi pendidikan, komunitas dosen/pengajar, juga kelompok mahasiswa.
Setidaknya, Hizbut Tahrir merangkum metode dakwahnya dalam tiga tahapan. Pertama, tahap pembinaan dan pengaderan untuk membangun budaya Islam politik. HTI menerapkan siasat jemput bola. Pada masa ini, dibentuk halaqah-halaqah (kelompok) untuk menanamkan gagasan serta ideologinya kepada para komunikan yang mau menyambut gayung dakwah HTI. Hal ini dimaksudkan untuk menghasilkan komunitas yang militan.
Kedua, tahap interaksi dengan masyarakat. HTI berupaya membumikan ideologinya di pasar yang lebih luas dengan intensitas tinggi supaya gagasan khilafah mereka menjadi kebiasaan umum dan kesadaran arus utama publik. Spesifiknya pada jenjang ini, HTI memainkan taktik agar tujuannya tercapai secara efisien, efektif, dan terfokus. Mereka membagi segmentasi dakwah dengan target yang jelas agar perjuangan tidak berjalan secara sporadis.
Secara praksis sosial, obyek juang HTI adalah arena berbasis institusi, komunitas, dan lembaga. Ketiganya ditangani sesuai dengan level atau kelas sosial masing-masing. Lembaga pendidikan seperti sekolah dan kampus menjadi ceruk yang paling menjanjikan. Pasalnya, di sana terkumpul insan-insan terdidik yang relatif berpikiran terbuka dan gampang menyerap hal-hal baru, seperti dosen/guru dan mahasiswa/pelajar. Lokasi kampus yang notabene berada di wilayah perkotaan menjadi suatu nilai tambah, karena memudahkan akses serta mobilitas. Atas dasar ini, institusi pendidikan khususnya kampus, nyata sangat rentan disusupi agen-agen HTI jika lalai dan tidak menguatkan rasa nasionalisme serta integritas pada ideologi bangsa.
Ketiga, tahap penerimaan kekuasaan secara menyeluruh melalui dukungan umat. Setelah merasa memiliki suara kuat, baik secara kultural maupun struktural, saat itulah operasi perebutan kekuasaan dijalankan. Fase ini ditandai dengan formalisasi syariat dalam sistem pemerintahan. Ide formalisasi syariat HTI ini amat problematis, karena akan memboyong persoalan usang politik Islam masa lalu dan mereproduksi masalah baru. Pembacaan yang jujur terhadap historisitas politik Islam justru akan membuat kita berupaya mencari bentuk sistem pemerintahan yang progresif dan ideal, daripada sekadar mengkopi tanpa mengkritisi produk lama.
Dari rangkaian tahapan dakwah HTI, nampak bahwa dakwah dalam kultur mereka hanya dijadikan sebagai batu loncatan untuk mengambil kekuasaan dari pemerintahan yang sah. Karena, HTI diketahui tidak berminat bersaing secara sehat dalam iklim demokrasi dengan maju sebagai partai politik. Untuk itu, polanya, HTI akan selalu menjadi aktor oportunis dengan memanfaatkan peluang politik setempat, menghembuskan agitasi sosial-keagamaan serta propaganda yang mendelegitimasi pemerintah.
Beberapa peristiwa yang tersebut sebelumnya, adalah indikator dari berlangsungnya infiltrasi paham radikal laten yang tumbuh di lingkungan civitas akademik. Didukung pula sebuah riset BNPT (2018) yang menyatakan, bahwa intoleransi dan radikalisme di perguruann tinggi telah menggejala sejak 30 tahun lalu. Penyebaran radikalisme di PTN atau PTS sendiri ibarat api dalam sekam, di mana bahaya itu nyata tapi seolah tak ada.
Jika HTI telah secara terstruktur menyusun strategi penyemaian ideologi mereka, maka tak ada alasan untuk tidak waspada dan hanya menganggap propaganda HTI sebagai angin lalu. Radikalisme harus dicegah dan ditanggulangi secara berkesinambungan dengan penguatan literasi kebangsaan dan paham keagamaan moderat. Dalam perekrutan tenaga pengajar atau penempatan jabatan khususnya, harus lebih selektif dengan melihat rekam jejak pihak terkait. Jangan sampai paham radikal tumbuh ranum di sektor manapun di negeri ini. Lembaga pendidikan mengemban tanggung jawab besar dalam menciptakan insan intelektual yang kontributif bagi bangsa, bukan pengacau stabilitas negara. Wallahu a’lam. []