Kolom

Demokrasi Kita Gagasan, Bukan Nyinyiran

2 Mins read

Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat. Namun, tidak semua kebebasan mempresentasikan maksud demokrasi. Dalam konteks ini yang kerap kali disalahartikan oleh beberapa kalangan. Pasalnya, mereka selalu menganggap apa yang dilakukannya adalah demokratis. Tidak peduli benar atau salah. Padahal nyatanya, tidak seperti itu. Sebebas apapun demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, tetap, semua itu memiliki batas dan wilayah-wilayahnya tertentu. Hal ini agar keberlangsungsan dalam berbangsa dan bernegara dapat berjalan pada jalurnya. Karena itu, dalam demokrasi kita hanya mengenal kritik gagasan, bukan nyinyiran.

Konsep trias politika dalam berbangsa dan bernegara mengenal adanya legislatif. Yang mana bertugas sebagi pengawas terhadap eksekutif selaku lembaga yang berwenang menjalankan roda pemerintahan. Namun, keberadaan legislatif kerap kali alpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Jika pun ada, cukup disayangkan karena keberadaannya tidak dalam jalur yang benar dan tepat. Dalam hal ini Fadli Zon, sebagai anggota legislatif, walau ia berada dalam jalur yang tepat “oposisi”, tetapi cukup disayangkan ketepatannya tidak dibarengi dengan gagasan-gagasannya yang benar dan membangun. Sebaliknya, ia kerap kali “memancing di air keruh.”

Seperti, pembelaannya terhadap pembubaran FPI. Ia menganggap, sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi, tulisnya di Twitter, Rabu (30/12/2024). Tentu, ini penyesatan opini dan harus dapat diluruskan. Pasalnya, demokrasi tidak dapat diartikan sebebas itu. Jika Indonesia menganut demokrasi, memang benar adanya. Namun, yang perlu diketahui demokrasi kita berbeda dengan demokrasi Barat dan Amerika Serikat. Demokrasi kita adalah demokrasi yang menganut nilai-nilai dan norma teologi, bukan liberal.

Jika yang dipermasalahkan adalah pembubaran FPI yang inkonstitusional dan menciderai demokrasi, ini salah besar. Pembubaran FPI dalam konteks kebangsaan kita menurut saya sudah tepat, benar, konstitusional, dan sangat demokratis. Pasalnya, sudah jelas keberadaan FPI di negeri ini sangat meresahkan dan tidak memiliki sumbangsih terhadap negara. Apalagi, keterlibatannya yang secara verbal mendukung ISIS, jaringan organisasi teroris internasional. Kita semua tahu, bagaimana ISIS menjelma monster kemanusiaan di Timur Tengah.

Tidak adil menurut saya, jika kemunduran demokrasi hanya ditilik dari bagaimana pemerintah menjalankan roda kenegaraan. Seharusnya, hal ini juga ditinjau dari sektor oposisi. Sebab, keberadaan pemerintah dan oposisi tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Baik pemerintah, maupun oposisi dewasa ini kerap kali menyimpang dari jalur demokrasi. Oposisi sekarang terlihat jelas, tidak sama sekali membangun. Oposisi mestinya dapat menyuplai gagasan-gagasan progresif dan solutif kepada pemerintah, bukan malah sebaliknya. Yang ada hanya nyinyiran-nyinyiran yang kita temukan. Tentu, ini semua bukan mencerminkan masyarakat yang demokratis.

Hal ini sangat berbeda dengan apa yang dilakukan Bung Hatta tatkala menjadi oposisi pemerintah dulu. Di saat bersebrangan dengan konsep demokrasi terpimpin Bung Karno, ia sedikit pun tidak pernah menjatuhkan Bung Karno. Sebaliknya, ketidaksetujuan itu ia bingkai dengan karya, yakni “Demokrasi Kita”. Dapat disimpulkan Bung Hatta di sini menjadi sosok oposisi yang progresif, menjunjung demokrasi gagasan, bukan nyinyiran.

Kematian demokrasi sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial akhir-akhir ini mesti ditilik lagi lebih dalam. Karena menurut saya, kemunduran demokrasi tidak saja disebabkan oleh pemerintah yang lalai, tetapi juga oposisi yang tidak berkemajuan. Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, tetapi dengan adanya batasan-batasan. Jika kita tidak mengharapkan usia demokrasi sampai di sini, maka sudah sepantasnya kita sadar. Demokrasi kita adalah demokrasi gagasan, bukan nyinyiran.

Related posts
KolomNasihat

Membaca Fikrah Politik Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad, atau lebih dikenal luas dengan sebutan UAS kembali ramai dibicarakan. Dai kondang yang sedang diidolai oleh sebagian Muslim Indonesia,…
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.
Dunia IslamKadrun TVKolom

Aisyah RA Bukan Simbol Pernikahan Dini

Di zaman kita, pernikahan dini menjadi masalah sosial yang cukup serius. Berdasarkan publikasi laporan Pencegahan Perkawinan Anak (2020) yang dirilis Kementerian Perencanaan…