Berita

Setuju! Menag Lindungi Syiah dan Ahmadiyah

2 Mins read
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan pemerintah akan melindungi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia melindungi hak beragama warga yang menganut dua kepercayaan ini lantaran tak ingin ada warga negara yang terusir hanya karena perbedaan keyakinan. Ia mengatakan, “Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut, Kamis (24/12/2024).

Pernyataan Menag tersebut sebenarnya merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal itu disampaikan Azyumardi secara online pada saat forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12/2024). Ia mengatakan, “Bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” ujar Azyumardi. Atas dasar itu, penulis setuju dengan Menag. Kenapa demikian?

Apa yang telah disebutkan Menag tersebut, sebenarnya sudah sejalan dengan Undang-Undang Dasar kita yang melindungi seluruh hak warga negara, termasuk hak beragama dan menjalankan ibadahnya. Negara menjamin kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap yang sesuai hati nuraninya. Lebih dari itu, negara juga menjamin atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, serta terbebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat kemanusiaan, sebagaimana dinyatakan dalam UUD 45 Pasal 28.

Namun demikian, kenyataannya warga Syiah dan Ahmadiyah belum mendapatkan hak itu semua. Warga Syiah di Sampang, Madura misalnya, mereka terusir dari kampung halamannya hanya karena mereka penganut Syiah. Bahkan, rumah mereka juga dibakar oleh kelompok anti-Syiah. Begitu juga dengan warga Ahmadiyah di Lombok yang sudah bertahun-tahun terusir dari kampung halaman, hingga kini mereka belum bisa kembali. Nasib mereka sama dengan warga Syiah di Madura, yaitu terusir, dibakar rumahnya, dan kehilangan hak mereka sebagai warga negara.

Melihat realitas tersebut, siapa yang tidak iba dan kasihan? Penulis sendiri sampai mengelus dada dan terenyuh hati. Dan itulah kenapa penulis setuju dengan pernyataan Menag yang akan melindungi Syiah dan Ahmadiyah. Bagi penulis, itu merupakan langkah yang tepat dan berani yang diambil oleh Menag. Sedikitnya, ada dua alasan yang dapat disebutkan, kenapa penulis setuju dengan pernyataan Menag.

Pertama, baik penganut Syiah maupun Ahmadiyah, mereka adalah warga negara yang berhak mendapat perlindungan dari negara tanpa pengecualian. Perlindungan kepada setiap warga negara sifatnya mutlak dan wajib. Sebab, hal itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar negara kita pasal 28, seperti yang telah penulis sebutkan di atas. Karenanya, sudah benar jika Menag mengambil langkah tersebut.

Kedua, baik penganut Syiah maupun Ahmadiyah tidak pernah mengganggu warga negara lainnya. Mereka hanya melakukan ritual ibadah yang mereka percayai dan yakini untuk diri mereka sendiri. Mereka tidak sedikit pun mengganggu dan mengambil hak orang lain untuk kelompoknya. Karenanya, tidak pernah kita dengar dan lihat pemberitaan warga Syiah dan Ahmadiyah yang mengganggu kelompok agama lain, justru merekalah yang kerap mendapat gangguan darinya.

Kenyataan tersebut tentu sangat ironis bagi kita. Sebab, dalam UUD pasal 28, sudah jelas negara menjamin setiap warga negaranya untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Karena itu, penganut Syiah dan Ahmadiyah seharusnya juga mendapat hak yang sama untuk menjalankan ritual ibadah sesuai kepercayaan mereka. Tidak boleh diganggu, diintimidasi, apalagi dipersekusi. Mereka semua harus dilindungi.

Maka dari itu, sudah sepatutnya kita mengapresiasi pernyataan Menag yang dengan berani akan melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah yang sudah sekian lama dipersekusi oleh kelompok lain. Menag harus mengambil langkah lebih lanjut guna mengafirmasi perlindungan yang akan diberikan. Jangan sampai pernyataan tersebut hanya menjadi sensasi belaka, tanpa ada tindak lanjutnya.

Dalam konteks ini, Menag harus segera memfasilitasi ruang dialog kepada kelompok yang kerap mengganggu warga Syiah dan Ahmadiyah. Melalui ruang dialog ini, diharapkan muncul titik temu dan jalan tengahnya, sehingga hak warga Syiah dan Ahmadiyah sebagai warga negara untuk menjalankan ritual ibadah agamanya tidak mendapatkan gangguan dan ancaman lagi dari kelompok lain. Dan mereka bisa segera kembali lagi ke kampung halaman dengan penuh suka cita.

Dengan demikian, perlindungan kepada setiap warga negara sifatnya adalah mutlak dan wajib, tak terkecuali perlindungan kepada warga Syiah dan Ahmadiyah. Berkaitan dengan hal itu, pernyataan Menag yang akan melindungi mereka adalah sebuah langkah yang tepat dan berani. Dan karenanya, penulis secara pribadi juga sepakat dan setuju dengan pernyataan Menag tersebut. Lanjutkan Pak Menag!

Related posts
BeritaDunia IslamKolom

Zuhairi Misrawi akan Harumkan Indonesia di Arab Saudi dan Timur-Tengah

Pengamat Timur Tengah, merupakan identitas pertama yang saya kenal dari seorang Zuhairi Misrawi atau yang kerap disapa Gus Mis. Persisnya, perjumpaan awal…
BeritaKolomNasihatNgopi

Tepat Sekali, Presiden Jokowi Pilih Zuhairi Misrawi Jadi Dubes RI Untuk Arab Saudi

Zuhairi Misrawi atau yang akrab dipanggil Gus Mis, dikabarkan dalam waktu dekat, akan menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Hal ini diketahui, karena sejumlah daftar nama calon Dubes tersebar di media-media. Selain itu, beredar kabar, bahwa Pimpinan DPR RI sudah mengkonfirmasi telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama-nama calon Dubes RI. Menurut saya, Presiden Jokowi sangat tepat memilih Gus Mis sebagai Duta Besar Arab Saudi.
BeritaDunia Islam

Zuhairi Misrawi dari NU untuk Arab Saudi

Intelektual muda NU, Zuhairi Misrawi dikabarkan akan dilantik menjadi Duta Besar Arab Saudi. Ini kabar baik bagi kita semua. Mengingat konsistensi Zuhairi…