BeritaKolom

Gus Yaqut Menag Semua Agama dan Keyakinan

2 Mins read

Teranyar, Yaqut Cholil Qoumas dilantik menjadi Menteri Agama (Menag) oleh Presiden Joko Widodo menggantikan posisi Fachrul Razi Menag periode 2019-2020. Pada kesempatan serah terima jabatan yang diabadikan di kanal Youtube Kemenag RI (23/12), Gus Yaqut menegaskan, Kementrian Agama merupakan kementrian semua agama. Tentu pernyataan ini dapat menjadi langkah awal yang baik, bahwa Kemenag berupaya siaga mengentaskan permasalahan yang terjadi pada setiap agama yang diyakini masyarakat Indonesia tanpa pengecualian bagi agama apapun.

Meski nama Gus Yaqut tidak asing, karena jejaknya di kancah politik dan organisasi yang ternyata berpengalaman luas. Namun, kemunculannya selaku Menang baru, latar belakang Gus Yaqut kini tengah ditelisik kembali oleh banyak masyarakat. Pasalnya, diketahui Menag sebelumnya, Fachrul Razi memiliki latar belakang militeran tulen, sehingga dinilai tidak sinkron dengan jabatan yang disandangnya ketika ia ditunjuk sebagai Menteri Agama.

Menanyakan siapa sosok Menag baru, Gus Yaqut dikenal lekat selaku Ketua Umum GP Ansor yang lahir di Rembang, Jawa Tengah 4 Januari 1975 yang merupakan putra dari pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Muhammad Cholil Bisri, kakak KH. Musthofa Bisri sekaligus Abdurrahman Wahid juga andil mendirikan PKB bersama ayahnya. Sekilas sampai di sini cukup jelas, bila Gus Yaqut tumbuh dalam lingkungan berbasis pesantren atau agama yang kuat, yakni pondok pesantren Raudlatut Thalibin Leteh yang diampu keluarganya.

Sementara dalam gerak politik yang dilansir NU Online (22/12), Gus Yaqut pernah menjabat anggota DPRD Rembang pada 2005 dan di tahun yang sama ia mencalonkan diri dan terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010. Berikutnya pada 2012-2017 ia diamanati jabatan Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah. Kemudian aktif dalam organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) dan menjadi ketua umum GP Ansor 2015-2020. Dan teranyar, ia menjabat Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo periode 2020-2024.

Sebagai tokoh Muslim yang berupaya menjaga kestabilan keamanan negeri, Gus Yaqut kerap mengkritik dengan berani atas apa yang dilakukan ormas radikal, seperti Laskar Jihad, Front Pembela Islam, (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bersama GP Ansor ia berinisiatif untuk menertibkan situasi agar lebih kondusif. Keberanian Gus Yaqut menangkal kelompok radikal dan memerhatikan kelompok yang termarginalkan, ibarat tercermin sifat Gus Dur.

Gus Dur menentang keras kelompok garis keras yang berkedok Islam. Mereka yang mendiskriminasi dan melakukan aksi teror, baik Gus Dur maupun Gus Yaqut bersikap tegas tidak sepatutnya agama diikut sertakan untuk meliarkan sikap amoral. Agama adalah pedoman bagi kehidupan untuk menjadi manusia yang baik. Jadi tidak mungkin, orang yang mengaku tinggi keagamaannya, justru melakukan kerusakan. Jika hal tersebut ditemukan, maka yang dijalankannya hanya dorongan hawa nafsu, bukan nurani keberagamaan.

Gus Yaqut sadar betul, posisinya selaku Menag bagi semua agama, bukan hanya Islam. Pemahaman ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1949 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1950 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 1951, yang menetapkan kewajiban dan lapangan tugas Kementerian Agama (Kemenag). Yaitu mengatur, memelihara dan memberi kemerdekaan beragama sesuai keyakinannya masing-masing. Membimbing, menyokong dan mengembangkan aliran-aliran agama yang sehat.

Oleh karena itu, menjadi Menag bagi semua agama merupakan tanggung jawab utama. Pilar-pilar negara Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika menjadi landasan kebangsaan Gus Yaqut sebagai payung masyarakat beragama. Masyarakat yang memahami banyaknya keagamaan dan kepercayaan yang ada di Indonesia, tentu tidak seharusnya membiarkan Kemenag berpihak pada satu agama. Hal ini dilakukan bukan semata melindungi hak-hak keagamaan pemeluknya, tetapi untuk menghindari perpecahan bangsa yang saling mendominasi pihak yang lemah tanpa payung perlindungan pemerintahan.

Selain itu, berdirinya Kemenag itu sebenarnya untuk menegaskan bahwa Indonesia bukan negara sekuler dan teokratis. Sebagaimana yang dikatakan R. Moh Kafrawi, pembentukan Kemenag itu timbul dari formula yang dihasilkan dari kompromi yang mengandung antara dua konsep yang berhadapan muka sistem Islami dan sistem sekuler. Demikian dapat dimengerti mengapa Kemenag, bukan hanya sebagai Kementrian Agama Islam, melainkan Kementrian semua agama.

Terbentuknya Kementerian agama, bukan Kementrian Agama Islam menjadi toleransi sejak berdirinya bahwa pemerintah menaungi semua agama sebagai pengawas dan penyokong. Kita mestinya bersyukur, sebab Gus Yaqut menjadi Menag yang menjunjung tinggi toleransi dan tegas menangkal gerakan radikal, hatta legalitas semua agama Indonesia mendapat jaminan keamanan dan keramahan untuk menjadi masyarakat yang rukun dalam keberagamaan.

Related posts
Kolom

Meredam Fanatisme Buta Beragama

Kehadiran Islam sebagai upaya mengentaskan segala kejumudan pikiran dan perbuatan yang tidak manusiawi merupakan ajaran agama yang diyakini kebenarannya. Kendati demikian, fanatisme…
Kolom

UU ITE dan Dilema Demokratisasi Digital

Perbincangan tentang wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dicanangkan Presiden Jokowi masih ramai dibincangkan. Ide ini digagas oleh…
BeritaKolomNasihat

Diskursus Politik Kebencian

Dalam dasawarsa terakhir, masyarakat kita disibukkan kemelut politik bernuansa kebencian. Demokrasi sekarang ini mengalami ketegangan politik yang tiada henti menghunuskan pedang kebencian…