Tersiar kabar, tim Datasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri, menemukan pusat latihan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di salah satu vila, yang berada di wilayah Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut, tentu mengagetkan warga sekitar. Pasalnya, masyarakat di lingkungan itu, sebelumnya tidak pernah mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Di Jawa Tengah sendiri terdapat 12 lokasi yang digunakan kelompok JI untuk latihan. Kita semua harus mengantisipasi kebangkitan terorisme, karena hal ini sangat membahayakan negeri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pusat latihan tersebut sudah dipersiapkan sejumlah pelatih untuk membentuk para anggotanya terampil dalam membela diri. Dari cara menggunakan pedang, penyergapan, sampai perakitan bom. Mereka dilatih gaya militer, dan bertujuan untuk membentuk pasukan yang sesuai dengan program kelompok tersebut. Di sana, otak radikalisme akan melatih bibit-bibit radikal dan menjadikannya seorang teroris yang berani mati.
Di sisi lain, dalam video yang beredar, terlihat gerakan lincah setiap individu, yang menandakan mereka masih muda. Sekelompok anak muda ini dilatih menguasai ilmu bela diri dan menggunakan senjata untuk menjalani simulasi penyerangan seseorang yang dianggap VVIP. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terdapat 7 angkatan, dengan total 96 anggota muda yang terlatih. Sejak 2013-2018, beberapa anggota terlatih tersebut, sudah dikirim ke Suriah, dengan dana yang disiapkan oleh JI.
Peristiwa tersebut harus kita perangi. Sebab, kejadian itu merupakan ancaman serius bagi negeri ini. Maka demikian, kita patut waspada dan mengantisipasi keberadaan teroris di sekitar kita. Melalui kerja sama antara warga dengan pemerintah, maka akan menghasilkan suatu keamanan negara yang diharapkan seluruh kalangan masyarakat.
Di sisi lain, ancaman terorisme sering kali kita dapati di sejumlah wilayah. Namun, gerakan yang dilakukan para teroris, tak lain hanya untuk menakut-nakuti korbannya. Dalam keadaan tertentu, para pelaku teroris mencoba untuk memaksakan kehendak mereka terhadap masyarakat, dengan cara menebar rasa takut, menebar kebencian, sehingga menimbulkan keraguan masyarakat kepada pemerintahan mengenai keamanan negara. Akibatnya, nanti akan melahirkan kecurigaan individu pada setiap aktivitas yang akan dilakukan.
Di samping itu, aksi terorisme akan menimbulkan dampak buruk bagi ideologi bangsa. Karena kelompok terorisme saat ini, masih berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan Syariat Islam dan menggantikan sistem pemerintahan yang berdasarkan UUD 1945 menggunakan sistem pemerintahan Islam. Dalam hal ini, usaha para pelaku teror telah mengancam eksistensi Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, dampak negatifnya yaitu bisa menurunkan rasa nasionalisme anak bangsa. Faktanya, banyak dari pelaku teror adalah WNI yang rendah akan pemahaman nasionalisme.
Sementara itu, penerapan strategi mencegah kebangkitan terorisme, yakni melalui tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut saya, menindak pelaku terorisme tidak hanya melihat dari aspek hukuman mati saja. Karena pelaku terorisme sendiri tidak akan jera jika melihat sesamanya dihukum mati. Teroris tidak akan takut dengan hukuman mati yang ditimpanya. Karena mati adalah tujuan akhir dari para pelaku terorisme. Selain itu, untuk mencegah penyebaran aksi terorisme sendiri, harus menindak tegas instansi yang ikut mendanai aksi-aksi yang dilakukan terorisme.
Namun, untuk eks-pelaku terorisme yang sudah bertaubat jangan didiskriminasi. Kita semua mempunyai peran penting untuk menggandeng dan merangkul eks-terorisme yang sudah bertaubat tersebut. Setiap saat, eks-terorisme harus dibina menuju jalan yang benar agar memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga ideologi bangsanya dan menjaga kedaulatan NKRI yang ber-bhinneka. Maka dari itu, negara harus menjamin kenyamanan masyarakat dalam bernegara dan menjamin keamanan eks-terorisme yang bertaubat.