Harapan untuk Mensos, Bu Risma

0
0
WhatsApp
Twitter

Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan Tri Rismaharini alias Bu Risma, menjadi Menteri Sosial (Mensos) pada Selasa (22/12/2024). Hari ini, Bu Risma resmi dilantik sebagai Mensos menggantikan Juliari P Batubara, yang tersandung dugaan kasus korupsi Bansos Covid-19. Kita tahu selama dua periode Bu Risma memimpin Kota Surabaya, ia terbukti amanah dan mampu mengubah wajah Surabaya menjadi cemerlang. Oleh karena itu, dengan terpilihnya Bu Risma, tentu menjadi harapan besar untuk kementerian sosial (Kemensos) yang selama ini menjadi lumbung bagi para koruptor.

Mengingat kasus korupsi di lingkungan Kemensos, bukan kali ini saja tekuak. Bahkan, pada tahun 1999, Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid pernah membubarkan Kemensos. Hal ini dikarenakan Kemensos yang seharusnya mengayomi rakyat, malah menjadi lumbung korupsi. Dalam hal ini, Bu Risma harus siap berhadapan dengan citra diri lembaga Kemensos yang selama ini dinilai menjadi lumbung koruptor akibat berbagai kasus yang menjerat para Mensos sebelumnya.

Pandemi Covid-19 yang belum juga usai, dan menyisakan berbagai persoalan sosial, harus menjadi perhatian dan segera mendapat penyelesaian. Hampir satu tahun ini, rakyat menggantungkan nasibnya kepada pemerintah. Sebab, pandemi telah menghilangkan berbagai pekerjaan, yang selama ini menjadi satu-satunya mata pencaharian rakyat. Dalam situasi memprihatinkan ini, Mensos harus hadir di tengah masyarakat dengan menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat. Dengan begitu, Bu Risma sebagai Mensos akan langsung menghadapi situasi sosial yang pelik, dan ini tentunya membutuhkan kerja keras, dan kekuatan hati yang luar biasa.

Sepak terjang Bu Risma selama ini, tentu memberi ekspektasi besar terhadap publik. Jabatan Mensos yang diembannya, bukan hal yang ringan. Banyak tantangan yang harus dihadapi, juga pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan agar dapat menjawab dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Sebagai Mensos baru, Bu Risma harus siap menghadapi dan mampu membenahi persoalan di dalam Kemensos. Yang mana, berbagai persoalan yang ditinggalkan oleh menteri sebelumnya, membutuhkan penanganan segera untuk pembenahan agar Kemensos menjadi lembaga yang dapat bekerja sesuai dengan tujuannya yakni mensejahterakan rakyat, bukan malah menyiksa rakyat.

Mengingat kembali perjalanan Bu Risma, di tahun 2015 ia mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Penghargaan ini didapatkannya karena dianggap berhasil mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Hal ini tentu menjadi nilai berharga dalam diri Bu Risma. Sebab, Kemensos selama ini menjadi lembaga yang hanya menjadi tempat berkumpulnya koruptor. Kini, Bu Risma menjadi harapan besar untuk mengubah tata kelola kemensos menjadi lembaga yang baik, bersih, dan tentunya amanah dalam menjalankan tugasnya. Berharap Kemensos kedepan menjadi lembaga yang jauh dari kasus korupsi.

Menteri sosial memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitas sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sebagaimana dalam pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945 disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Secara tegas pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Fakir Miskin menyebutkan bahwa penanganan fakir miskin diselenggarakan oleh Menteri Sosial secara terencana, terukur, dan terpadu dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan pengembangan potensi diri, sandang, pangan, perumahan, dan pelayanan sosial.

Dalam menjalankan amanat UUD 1945 dan UU Fakir Miskin, Bu Risma sebagai Mensos harus dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan. Sebab, pada praktiknya masih banyak fakir miskin yang terlantar. Sering kita melihat orang-orang yang tidur di pinggir jalan, kemudian makan makanan bekas, dan anak-anak kecil banyak yang tidak bersekolah, malah mengemis dan mengamen di jalanan.

Persoalan ini berhubungan dengan pendataan kriteria fakir miskin. Kemensos harus memiliki gebrakan berbasis digital untuk mengecek kevalidan data agar menghindari pemalsuan data, dan bantuan yang tidak tepat sasaran. Pengawasan pun tetap harus dilakukan untuk menghindari oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan korupsi. Dalam hal ini, Bu Risma tentunya telah teruji. Sebab, Surabaya telah ia jadikan sebagai kota cerdas, kota yang berbasiskan pada digital, dan yang paling penting, ini sangat mempermudah warga dalam mengakses data.

Selain itu, Bu Risma selama ini dikenal dengan blusukannya. Wali kota yang terjun langsung ke masyarakat. Dengan begitu, ia mengetahui apa yang menjadi permasalahan masyarakatnya. Mengetahui langsung situasi lapangan, membuat ia lebih mudah memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam menjalankan tugasnya sebagai Mensos, harapannya Bu Risma dapat lebih sigap membaca situasi di masyarakat agar dengan capat dapat memenuhi kebutuhannya.

Kemudian, dengan ketegasan yang dimiliki Bu Risma, diharapkan mampu menjadi power di dalam Kemensos agar para pejabat di dalamnya, dapat bekerja sungguh-sungguh dalam melayani rakyat. Harapannya, mereka tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan korupsi yang sangat merugikan rakyat.

Dengan demikian, sepak terjang Bu Risma dalam memimpin Kota Surabaya selama dua periode ini, menjadi harapan besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika selama 10 tahun Bu Risma telah mengubah wajah Surabaya menjadi cemerlang, maka mulai hari ini kita berharap Kemensos dalam pimpinan Bu Risma, berubah menjadi wajah lembaga Kementerian yang cemerlang dan gemilang. Cemerlang yang diharapkan, bebas dari segala bentuk tindakan korupsi, dan mempu melayani rakyatnya dengan hati nurani. Selamat atas amanah barunya Bu Risma, semoga tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia, yaitu mensejahterakan rakyat dan memajukan bangsa.