Radikalisme muncul, karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pondasi negara, atau yang biasa disebut 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI). Saat ini, kita tidak kaget, jika warga sipil yang terpapar virus radikalisme, karena hal itu sudah biasa kita jumpai. Namun bagaimana jadinya, jika yang terkena paham tersebut, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN)? Perlu diketahui, ASN adalah pegawai yang bekerja untuk instansi resmi pemerintah.
Setiap bulannya, ASN banyak sekali yang terpapar radikalisme. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo. Dia menyebutkan, Setiap bulan harus berurusan dengan Badan Kepegawaian Negara, lantaran ada sebanyak 70-an ASN yang terkena sanksi akibat terpapar virus radikalisme dan terorisme.
Dari tahun ke tahun, ASN yang dirasuki radikalisme semakin memburuk. Di tahun 2018 saja, menurut data pemetaan yang dilakukan GP Ansor, sejumlah masjid di beberapa instansi pemerintah dan Kementerian sudah tertular virus radikal, termasuk juga di masjid kepolisian. Dari sini kita perlu mewaspadai hal tersebut terjadi, sehingga jika paham radikalisme muncul di lingkungan sekitar kita, kita dapat membendungnya.
Dampak besarnya, jika ASN dibiarkan dengan leluasa menyebarkan paham radikalisme, maka hal tersebut akan menjadi tanda bahaya bagi negeri ini. Ancaman radikalisme membahayakan kedaulatan NKRI dan ideologi Pancasila. ASN bisa memanfaatkan jabatannya untuk menyebarkan paham radikalisme dengan mudah ke lingkungan masyarakat. Karena yang kita ketahui, banyak ASN yang hubungannya lebih dekat dengan masyarakat daripada warga biasa.
Di satu sisi, seharusnya ASN mempunyai peran penting dalam mencegah radikalisme. Bukannya malah ikut-ikutan menjadi seorang yang mudah terkena virus radikal. Tugas ASN, selain menjadi pegawai resmi pemerintah, yaitu mereka menjadi benteng dan seorang yang menyuarakan pencegahan paham radikalisme. Sebab paham radikalisme sudah bertolak belakang dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan marwah kebhinekaan yang diemban seorang ASN.
Nampaknya, pendidikan mengenai nasionalisme harus terus-menerus diberikan kepada semua kalangan, termasuk ASN. Belajar mengenai kebangsaan harus dibarengi dengan tindakan nyatanya. Sebab, virus radikalisme dapat merasuk ke setiap individu tanpa memandang siapa dia. Dengan paham nasionalis kita dapat membentengi diri kita dari ancaman paham radikalisme. Dengan bekal nasionalisme, maka radikalisme akan tertolak dari otak kita.
Dengan penanaman nilai-nilai nasionalisme melalui metode yang menarik, tentunya akan menciptakan antusiasme tersendiri bagi kita semua. Penanaman sikap nasionalisme ini diharapkan dapat menjadi modal bagi kita untuk membentengi diri dari sikap radikalisme dan menumbuhkan sikap kepekaan dan kepedulian terhadap sesamanya. Pada akhirnya, sikap tersebut menjadi modal bagi bangsa ini untuk tetap berdiri sebagai negara yang besar.
Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah meluncurkan aplikasi berbasis IT, yang dinamakan ASN No Radikal. Aplikasi tersebut turut membantu pemerintah dalam penanganan radikalisme di kalangan ASN. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut, dapat membangun informasi dan aduan dari masyarakat untuk memudahkan mekanisme penanganan kasus ASN yang terpapar radikalisme.
Tantangan besar kita saat ini adalah membendung masuknya aliran radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat, yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan mengganti ideologi negara. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab negara ini bergantung dengan masyarakatnya. Maka itu, warga negaranya diharuskan untuk selalu menjaganya.
Oleh karena itu, kita perlu serius menangani paham radikalisme. Memberantas paham radikalisme memang harus ke akar-akarnya agar otak radikalisme mati. Pemerintah pula perlu melakukan pemetaan potensi aksi radikalisme dan terorisme agar radikalisme terdeteksi dengan dini. Kita percaya dengan pemerintah, bahwa pemerintah pasti dapat menangani masalah serius ini.
Dengan demikian, masyarakat yang cinta bangsa, harus mendukung kebijakan pemerintah dalam menindak tegas ASN yang bermain-main dengan negara. Negeri ini milik kita semua, yang perlu dijaga dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman radikalisme dari ASN. Tindak cepat dan tepat ASN radikal, bila perlu pecat ASN yang berperilaku radikal. Jika masyarakat melihat atau merasakan adanya perilaku radikal ASN atau yang berbeda aliran dan paham, maka warga harus bersikap aktif melaporkan ke pihak yang berwenang.