Kita Perlu Front Pembela Indonesia

0
0
WhatsApp
Twitter

Sejujurnya, saya sudah muak dengan adegan-adegan yang dipertontonkan oleh Front Pembela Islam (FPI) dan para simpatisannya. FPI tidak ubahnya kecoa, yang kemunculannya kerap kali membuat orang-orang jijik. Sebab, kehadirannya yang selalu mengundang kegaduhan. Teranyar, FPI berencana menggelar aksi di depan Istana Merdeka hari ini, Jum’at (18/12/2024) dengan menuntut dibebaskannya Muhammad Rizieq Syihab (MRS) tanpa syarat. Jika benar demikian, tentu FPI inkonstitusional. Tidak ada dalih yang dapat dibenarkan dalam kacamata hukum untuk kita atau kelompok dalam upaya menuntut dibebaskannya tersangka dalam kasus tindak pidana. Dalam konteks ini, sudah saatnya kita sadar, bahwa bukan Fron Pembela Islam yang kita perlukan, tetapi Front Pembela Indonesia.

Membela Indonesia tidak hanya sekadar berhenti dalam tataran nasionalisme dan patriotisme. Namun lebih jauh, yakni mengetahui terkait apa itu Pancasila dan mampu memahami apa itu arti nilai-nilai luhur Pancasila, hingga sampai dalam tataran hakikat Pancasila. Bangsa yang yang besar adalah bangsa yang mampu bertahan dengan karakteristiknya dalam berbangsa-bernegara secara utuh. Nilai persatuan adalah sebuah obat yang paling mujarab dalam rangka paling depan dalam membela serta melindungi segenap bangsa-negara. Dan ini merupakan representasi daripada mimpin-mimpi pendiri bangsa, mewujudkan cita-cita kebangsaan yang berpersatuan.

Tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Karena itu, semua elemen masyarakat harus tetap menjaga persatuan yang ada dalam negara ini. Banyaknya perbedaan bukan menjadi alasan dalam menggerusnya semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentu, dalam satu hiasan yang selaras, yaitu sistem hukum. Ketertiban, kemajuan, dan kesejahteraan bangsa tidak dapat dicapai tanpa adanya kesadaran dalam diri kita tentang menghormati dan mentaati hukum.

Selain itu, dirasa perlu juga untuk memulihkan kesadaran untuk memahami makna substansial (hakikat) khususnya dari sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia”, dalam pribadi masyarakat Indonesia. Menyadari betapa pentingnya persatuan dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan malah perpecahan, atau bahkan saling menghilangkan.

Keberadaan FPI yang tidak saja belakangan sebenarnya, tetapi juga sejak kelahirannya pascreformasi masih sama, menjadi provokator dan pemercik api kegaduhan. Menganggap kelompoknya peling benar, paling islami, dan nasionalis. Padahal, nyatanya nol besar. Di mana-mana, kita sering menyaksikan FPI tidak demikian. Sebaliknya, kegaduhan yang hanya dapat diperbuat. Mirisnya, tatkala semua tindak-tanduk itu FPI membungkusnya dengan jubah agama, sungguh ini ironi. Selalu bersilat lidah, jika keberadaannya dalam posisi didiskriminasi dan diintimidasi oleh negara. Padahal, nyataannya tidak sama sekali seperti itu.

Dalam diri FPI tidak ada lagi visi membela Islam. Yang ada membela imam besar. Sebesar apapun kesalahan imam besarnya, setampak apapun akan selalu dibela dan dibenarkan. Tentu, melihat kenyataan ini saya sangat prihatin. Sungguh, meminjam istilah Gus Dur, Tuhan tidak perlu dibela, yang diperlukan sekarang adalah Front Pembela Indonesia. Kesadaran bela negara menjadi bagian penting dari strategi nasional bangsa dan negara Indonesia guna menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan perpecahan oleh ormas seperti FPI.

Sejarah berdirinya NKRI, yang diperoleh melalui perjuangan panjang dan penuh pengorbanan, tidak dapat dilepaskan dari peran dan kontribusi dari seluruh komponen bangsa, FPI bisa apa? Negara dan bangsa Indonesia mengerahkan segenap daya upayanya dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Rakyat Indonesia bersama-sama berupaya mencapai tujuan nasional tersebut guna meraih citacita bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Indonesia adalah bangsa yang cinta damai tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Makna kemerdekaan sangat berharga dan merupakan hak asasi manusia. Paragraf pertama Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Sejarah membuktikan, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan seperti bangsa-bangsa lain, yang memperolehnya sebagai “hadiah”, tetapi dengan “berdarah”. Meminjam kata-kata Bung Karno, Indonesia sebagai bangsa yang telah digembleng dari kawah Candradimuka, seperti Jabang Tetuka yang kelak menjadi dewasa sebagai Raden Gatotkaca, Satria Pandawa yang gagah perkasa. Bung Karno menggambarkan kesaktiannya dengan kata-kata “otot kawat balung wesi”, sehingga ora tedas tapak paluning pande (tidak mempan dihantam palu). Inilah bangsa yang di dalam memperjuangkan cita-cita melawan musuh maha berat tanpa mengeluh karena selalu dengan semangat rawe-rawe rantas malang-malang putung. Sekeras dan sekuat apapun rintangan akan dihadapi dengan sekuat tenaga.

FPI itu kecil, jika diukur dengan barometer Indonesia. Dan FPI mestinya menyadari itu. Bisa saja negara memberangusnya dalam sekejap. Namun, negara tidak sekonyong-konyong melihatnya dengan mata sekeji itu. Di samping karena konstitusi kita menjamin adanya berserikat dan kemerdekaan bagi segenap warga negara, pun karena negara memberi jangka ruang dan waktu untuk kesadaran FPI. Setidaknya, negara masih berharap jika FPI dapat berubah. Kembali pada jalan yang islami dan nasionalis sesuai karakteristik kebangsaan kita. Menjunjung tinggi keberagaman, gotong-royong, keharmonisan, dan persatuan, bukan kegaduhan apalagi perpecahan. Jika tidak demikian, saya tegaskan, kita tidak perlu Front Pembela Islam, imam besar, ataupun agama, tetapi Front Pembela Indonesia.