BeritaKolom

Vaksin Gratis, Bentuk Implementasi Pancasila

3 Mins read
Ilustrasi vaksin corona, vaksin Covid-19, vaksin(Shutterstock/Amazein Design)

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), memberi kabar gembira terkait vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 untuk masyarakat akan diberikan secara gratis. Keputusan tersebut diambil setelah para pemangku kebijakan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2024).

Lebih lanjut, Jokowi juga menginstruksikan jajaran kabinet, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021. Ia juga memerintahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar wacana penjualan vaksin Covid-19. Artinya, masyarakat yang ingin divaksinasi harus merogoh koceknya dalam-dalam. Namun, wacana tersebut akhirnya terbantahkan dengan pernyataan Jokowi di atas. Program vaksin gratis yang digagas pemerintahan Presiden Jokowi menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah. Program tersebut, penulis kira merupakan salah satu bentuk implementasi Pancasila. Benarkah demikian?

Pancasila, yang memang merupakan falsafah dan dasar negara, haruslah menjadi pandangan dan sumber ideal-moral pemerintah dalam mengambil kebijakannya. Dalam hal ini, langkah pemerintah untuk menggratiskan vaksin kepada masyarakat sudah sangat tepat. Langkah tersebut adalah bentuk implementasi Pancasila, khususnya sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Pancasila menghendaki agar keadilan sosial dan prinsip kesejahteraan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sebagaimana dikatakan Bung Karno, “Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip sociale rechvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan. Artinya, kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.”

Berkaitan dengan hal itu, Sjahrir juga menyatakan bahwa “Sekali-kali, tidaklah boleh kepentingan segolongan kecil yang hartawan bertentangan dengan kepentingan golongan rakyat banyak yang miskin. Keadilan yang kita kehendaki adalah keadilan bersama yang didasarkan atas kemakmuran dan kebahagiaan” (Sjahrir, 1982: 127).

Dengan mengembangkan persamaan ekonomi dengan prinsip keadilan bersama tersebut, baik Bung Karno maupun Sjahrir berharap tidak ada ketimpangan dan diskriminasi ekonomi, serta tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Seluruh rakyat diharapkan bisa menikmati kemakmuran dan kebahagiaan secara bersama-sama. Itulah prinsip keadilan dan kesejahteraan yang ditekankan para pendiri bangsa kita.

Dalam rangka merealisasikan keadilan itu, para pendiri bangsa juga kerap mengemukakan bahwa negara adalah suatu organisasi masyarakat yang bertujuan menyelenggarakan keadilan. Dalam hal ini, Yudi Latif dalam Negara Paripurna (2019) menegaskan bahwa negara bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat (setidaknya secara minimal). Pemerintah harus mengatur pembagian kekayaan negara agar tidak ada rakyat kelaparan, tidak ada rakyat yang menemui ajalnya karena tidak memperoleh jaminan sosial, termasuk jaminan sosial dalam bidang kesehatan.

Dalam konteks tersebut, pemberian vaksin gratis kepada seluruh masyarakat merupakan bentuk distribusi keadilan sosial secara merata. Sebab, seluruh rakyat Indonesia dapat ikut merasakan pelayanan sosial yang diberikan negara. Seluruh rakyat dapat mengakses kesehatan secara gratis. Seluruh rakyat mendapat dampak positif dari adanya program vaksinasi tersebut.

Kiranya, program vaksin gratis itu juga menjadi bukti bahwa pemerintah hari ini tengah berupaya mengimplementasikan Pancasila, khususnya sila kelima. Negara melalui pemerintahan Presiden Jokowi menunjukkan komitmennya bahwa Pancasila dan negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat pendemi.

Namun demikian, penulis juga berharap bahwa implementasi nilai-nilai Pancasila tidak hanya berhenti di sini saja. Implementasi Pancasila tidak berhenti pada pemberian vaksin gratis tok. Implementasi Pancasila harus terejawantahkan secara komprehensif dan menyeluruh. Akses layanan gratis pada bidang kesehatan lainnya juga perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Sebab, angka kematian akibat menurunnya kesehatan dan penyakit tertentu juga tak kalah jauh dengan kematian akibat Covid-19.

Data WHO tahun 2015 misalnya, menyebutkan bahwa 70% kematian di dunia disebabkan oleh Penyakit Tidak Menular (39,5 juta dari 56,4 juta angka kematian). Dari seluruh kematian akibat Penyakit Tidak Menular tersebut, 45% disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah, yaitu 17,7 juta dari 39,5 juta angka kematian. Maka dari itu, sudah semestinya pemerintah tidak hanya berhenti pada pemberian vaksin gratis Covid-19 saja. Pemerintah harus memberikan akses layanan kesehatan gratis secara keseluruhan.

Pada intinya, implementasi Pancasila harus berjalan berkelindan dengan berbagai bidang lainnya. Tidak hanya dalam bidang kesehatan saja, tetapi juga diikuti dalam bidang-bidang lainnya, seperti pendidikan dan ekonomi. Pendidikan gratis, perluasan kesempatan kerja, serta jaminan sosial sebagai jaring pengaman sosial bagi rakyat miskin menjadi hal yang sangat urgen. Sebab, untuk membangun manusia Indonesia yang cerdas, maju, dan berkeadaban, dibutuhkan basis kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang kuat. Itu semua perlu keseriusan dan komitmen dari penyelenggara negara untuk mewujudkannya, sebagaimana anamat UUD 1945 dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Walhasil, vaksin gratis yang diberikan pemerintah kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk nyata implementasi Pancasila. Kita semua harus mengapresiasi hal itu, karena komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberikan akses layanan kesehatan secara gratis. Namun demikian, kita juga berharap implementasi Pancasila dalam bidang kesehatan dibarengi dengan implementasi Pancasila dalam bidang lainnya, sehingga cita-cita Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.

Related posts
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.
Dunia IslamKadrun TVKolom

Aisyah RA Bukan Simbol Pernikahan Dini

Di zaman kita, pernikahan dini menjadi masalah sosial yang cukup serius. Berdasarkan publikasi laporan Pencegahan Perkawinan Anak (2020) yang dirilis Kementerian Perencanaan…
BeritaKolomNasihat

Zuhairi Misrawi, Santri Par-Excellence yang Cocok Menjadi Dubes Arab Saudi

“Jika Mekkah menjadi kota suci kaum Muslimin karena terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat shalat, Madinah juga menjadi kota suci kedua kaum Muslimin karena terdapat Masjid Nabi yang merupakan simbol kebangkitan Islam,” begitu tulis Kiai Zuhairi Misrawi—atau lebih akrab disapa Gus Mis—dalam bukunya, Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Muhammad SAW. (2009). Belakangan ini, tersiar kabar santer bahwa Gus Mis ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi.