The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) merilis 500 tokoh-tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia edisi 2021. Lembaga itu menempatkan Presiden Joko Widodo pada posisi 12 sebagai Muslim paling berpengaruh di dunia. Posisi Jokowi naik satu peringkat, setelah edisi tahun sebelumnya berada di posisi 13. Bahkan, Jokowi unggul satu tingkat di atas Imam besar Al Azhar, Sheikh Ahmmad Muhammad Al-Tayyeb dari Mesir. Jokowi sendiri masuk dalam daftar tokoh Muslim paling berpengaruh versi The Muslim 500 sejak tahun 2015.
Selain Jokowi, dalam situs themuslim500.com juga tercatat, ada dua tokoh Indonesia lainnya yang masuk dalam 50 besar Muslim paling berpengaruh di dunia. Mereka adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdltul Ulama (PBNU) Prof. Dr. Said Aqil Siradj M.A yang berada di posisi 18 dan Habib Luthfi bin Yahya sebagai tokoh NU di peringkat 32.
Perlu diketahui, The 500 Muslim adalah sebuah lembaga independen yang bermarkas di Amman, Yordania. Lembaga ini terafiliasi dengan Institute Aal Al Bayt Kerajaan untuk Pemikiran Islam. Diterbitkan oleh Pusat Studi Strategi Islam Kerajaan (The Royal Islamic Strategic Studies Centre/RISSC) dan tahun 2009 menjadi awal terbitnya The Muslim 500 ini.
Sebagai warga negara yang baik, seyogyanya kita patut berbangga atas prestasi yang telah diraih oleh Presiden Jokowi. Jokowi bisa disejajarkan dengan tokoh-tokoh besar dunia, seperti Presiden Turki, Racep Tayyep Erdogan, Raja Salman dan lain sebagainya. Hal itu menjadi bukti kinerja Jokowi selama menjabat sebagai Presiden pada periode pertama dan keduanya ini mendapat perhatian dan pengakuan khusus serta berdampak positif pada dunia Islam. Hal itu dibuktikan dengan dia mendukung kemerdekaan Palestina, menolak mendukung perang Suriah, dan mendukung toleransi.
Tentu bukan tanpa alasan lembaga ini menempatkan Jokowi sebagai salah satu tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia. Masih berdasarkan themuslim500.com, alasan Jokowi masuk sebagai salah satu Muslim berpengaruh di dunia adalah karena Jokowi sejauh ini telah berhasil sebagai politikus yang bersih dan sukses. Lembaga independen itu memandang, Jokowi sebagai pemimpin yang sangat populis, tidak didukung ulama, tidak berlatar belakang militer, ataupun dari kalangan berada. Salah satu kebijakan Jokowi yang dipandang memberikan sumbangan penting kepada Islam, adalah dukungannya terhadap keberagaman.
Sebagai pemimpin negara yang di dalamnya mayoritas Muslim, bahkan merupakan negara Muslim terbesar di dunia, berdasarkan data dari Globalreligiusfuture, rasanya sangat tepat bila Jokowi menyandang gelar Imam Besar di negeri ini. Penduduk Indonesia yang beragama Islam pada 2010 mencapai 209,12 juta jiwa, atau sekitar 87 persen dari total populasi. Kemudian pada tahun 2020 ini, diperkirakan mencapai 229,62 juta jiwa.
Betapapun di rumahnya sendiri masih ada kelompok-kelompok yang membenci, mengkafirkan, menuduh komunis dan sebagainya, nyatanya, untuk kesekian kali Jokowi mampu meyakinkan kita semua, bahwa dia tidak seperti yang orang sangkakan. Jokowi bukan saja menjadi pemimpin negeri ini, tetapi juga sebagai imam yang mampu berdiri di depan, bertanggung jawab atas rakyatnya.
Belakangan ini memang bangsa kita tengah diramaikan dengan istilah Imam Besar, dimana yang ditokohkan justru seseorang yang berasal dari ormas intoleran seperti Front Pembela Islam (FPI). Mereka bahkan berani mengatakan punggawa FPI itu, yakni Mohammad Rizieq Syihab (MRS) yang dijuluki sebagai ‘Imam Besar’ oleh kelompoknya itu, memiliki karisma yang melebihi Putra Sang Fajar. Tak hanya itu, FPI juga dengan pongahnya mengklaim imam besarnya itu sebagai ‘Imam Besar Umat Islam Indonesia’. Seolah, seluruh umat Islam di Indonesia betul-betul terwakili oleh keberadaannya.
Entah darimana asal muasal gelar itu. Siapa pula yang telah memberikan mandat kepada MRS untuk menjadi Imam Besar Umat Islam Indonesia? Apa kriteria seorang Imam Besar? Adakah pangkat tersebut dalam ranah keislaman? Ketika seseorang menasbihkan dirinya sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia, siapa yang memilihnya? Pertanyaan ini mesti diajukan, karena pangkat Imam Besar Umat Islam sendiri adalah sesewatu yang rancu.
Nadhlatul Ulama (NU) saja yang merupakan organisasi massa terbesar di Tanah Air tidak bisa mengklaim dirinya mewakili seluruh umat Islam. Begitu pula Muhammadiyah, apalagi FPI. Jika menjadi Presiden dipilih langsung oleh rakyat, menjadi gubernur dipilih langsung melalui pilkada, lantas menjadi Imam Besar, siapa yang memilih?
NU dan Muhammadiyah adalah organisasi yang berafiliasi dengan keagamaan, maka anggotanyalah yang memiliki hak untuk memilih siapa yang akan menjadi ketua dan jajaran pengurusnya. Oleh karenanya, apabila pengangkatan gelar ‘Imam Besar’ melalui mekanisme pemilihan yang mengharuskan adanya calon yang bisa dipilih, maka pencalonan MRS tersebut telah gugur. Penyebabnya, ialah karena banyaknya penolakan-penolakan dari masyarakat Muslim Indonesia yang mayoritas NU, ditambah pondok-pondok pesantren NU, ikut menolak juga.
Dalam sejarah Islam kita mengenal tokoh-tokoh yang sering disebut sebagai Imam, misalnya Imam Bukhari sebagai perawi hadis, Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, dan Imam Hambali sebagai imam-imam mazhab. Kesemua Imam tersebut telah nyata memberi pengaruh besar dalam dunia Islam. Dalam era sekarang, kita mengenal Imam Besar yang tersemat pada pimpinan Al Azhar. Dari Al Azhar inilah lahir para cendekiawan-cendekiawan dan tokoh-tokoh besar yang mewarnai dunia Islam.
Pengertian Imam sendiri menurut terminologi, adalah seseorang yang memegang jabatan dalam urusan agama dan dunia sekaligus. Pengertian Imam, ternyata juga tidak melulu sebagai pemimpin yang mengajak ke arah kebaikan. Istilah itu digunakan pula untuk kejahatan, sebagaimana termaktub dalam surat at-Taubah ayat 12 yang artinya, Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimin kafir itu. Sesungguhnya mereka adsalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka berhent.
Pangkat Imam dalam Islam biasanya dinisbahkan kepada seseorang yang terbukti jasanya bagi umat. Imam berarti orang atau sesewatu yang diikuti, yang bisa membawa dan memperbaiki suatu perkara. Baik itu berupa Al-Quran, Nabi Muhammad, Khalifah, Presiden, dan lainnya. Imam adalah yang di depankan, yang mampu memimpin dan memiliki kecakapan untuk dijadikan teladan.
Dalam era ini, khususnya di Indonesia, Jokowi menjadi orang yang paling layak menyandang pangkat itu. Jasa dan kinerjanya demi kemaslahatan rakyat tak dapat disangsikan lagi, meski belum mencapai sempurna, namun kita patut mendukung segala upaya baiknya, demi kesejahteraan bangsa. Dunia Internasioal pun telah mengakui, Presiden ke-7 RI itu menjadi salah satu Muslim paling berpengaruh di dunia. Dengan demikian, kiranya pantaslah Presiden Jokowi disebut sebagai The Real ‘Imam Besar’ Indonesia.