Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) kembali muncul ke permukaan. Suara para netizen untuk mendukung agar membubarkan FPI turut mewarnai jagat media sosial. Setelah kehadirannya tahun 1998, Organisasi ini memang dinilai memiliki banyak histori buram. Pasalnya, FPI sering melakukan aksi yang kontroversi. Bahkan, tak tanggung-tanggung selalu melakukan anarkisme dengan begitu gamblang dan meresahkan.
Jika kita telusuri jejak-jejak FPI. Memang, organisasi ini cukup menjadi perbincangan di Indonesia. Didirikan pada masa Presiden Soeharto tepatnya pada 17 Agustus 1998, FPI merupakan ormas berjubah agama yang sebelumnya dibentuk dengan nama Pam Swakarsa atau penggamanan masyarakat.
Pembentukan ini tentu bukan tanpa alasan. Sebab, jika meminjam riset yang dilakukan Institut Studi Arus Informasi (ISAI) dalam buku Premanisme Politik (2000) mengungkapkan bahwa pembentukan FPI tak dapat dilepaskan dari tiga peristiwa yang terjadi di negeri ini, pertama kerusuhan Ketapang, Sidang Istimewa MPR, dan pembentukan organisasi paramiliter Pengamanan (Pam) Swakarsa. Ketiga peristiwa ini merupakan lanjutan gelombang demonstrasi Reformasi tahun 1998 yang bergulir sejak Mei 1998.
Meski pada saat itu hampir seluruh rakyat, buruh, cendekiawan, dan mahasiswa, menentang rezim Orde Baru. Namun, Muhamad Rizieq Syihab (MRS) justru berada pada barisan terdepan Orde Baru untuk mengimbangi gerakan perlawanan. Adapun massa FPI pada saat itu memang belum terlalu banyak, akan tetapi kantung-kantung pesantren di bawah komando MRS dapat ambil bagian.
Sementara itu, momentum yang menjadi ajang unjuk kekuatan pertama FPI terjadi pada pertengahan Desember 1999. Saat itu, ribuan anggota FPI datang menyerbu Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Sutiyoso. Tuntutan mereka tegas, yakni Sutiyoso harus menutup semua tempat “maksiat” seperti kelab malam, panti pijat, dan bar selama Bulan Ramadhan.
Peristiwa penyerbuan FPI sukses membuat Sutiyoso meninjau ulang kebijakan jam operasi tempat-tempat “maksiat” tersebut. Dalam aksi ini, kelompok yang dipimpin oleh MRS telah resmi memanggul nama FPI, lengkap dengan atribut jubah putih, menggunakan ikat kepala atau sorban putih, berselempang kain hijau, dan beberapa di antaranya membawa pentungan atau kayu. Sebuah citra yang hingga saat ini melekat kuat dalam benak masyarakat.
Di sisi lain, tindakan aksi yang melibatkan FPI terus berlanjut dari tahun ke tahun diantaranya, perusakan ke berbagai gereja, melakukan kekerasan terhadap komunitas agama di diberbagai daerah di Indonesia, rangkaian terror pada komunitas Ahmadiyah serta masih banyak lagi aksi kebrutalan FPI.
Kiranya, tak hanya itu aksi memberantas “kemaksiatan” FPI. Kekerasan FPI bertambah ketika mereka sempat mendukung keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), serta puncaknya ketika ikut terlibat dalam gerakan aksi 411 dan 212 yang berpengaruh pada kekuatan politik. Setidaknya, Jika dikalkulasi kasus FPI semenjak didirikannya hingga 2020, terdapat 40 kasus tentang kekerasan, belasan kasus intoleransi, perusakan rumah ibadah, pengancaman nyawa, terlibat dalam sindikat terorisme di Indonesia, dan lain sebagainya.
Barangkali, jika mengunakan kalkulator terdapat ratusan jumlahnya, walaupun ada yang telah final, akan tetapi tidak merubah pandangan masyarakat terhadap FPI, dengan mengangap sebagai “organisasi preman” berjubah agama yang meresahkan negeri ini. Meskipun, sejumlah pihak sudah geram dengan tingkah FPI ini. Di masa Presidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , permintaan untuk membubarkan FPI berkali-kali datang. Pada 2008 elemen anak muda Nahdlatul Ulama mendesak SBY untuk membubarkan FPI. Desakan mereka gagal dan tidak ditanggapi serius oleh SBY.
Kemudian, pada 2011 SBY menyatakan akan membubarkan ormas yang melakukan kekerasan. Pernyataan itu direspon FPI dengan ancaman bersama beberapa ormas lain, FPI mengancam hendak menggulingkan SBY. Dua tahun kemudian giliran Pengurus Besar NU yang meminta FPI dibubarkan. Lagi-lagi, SBY bergeming. Tak ada yang mampu merealisasikan pembubaran FPI. Padahal, sudah jelas dan lugas FPI merupakan organisasi yang tidak sepatutnya ada di Indonesia.
Dengan berbagai rekam jejak FPI tersebut, saya fikir negeri ini jelas tidak membutuhkan FPI. Sebab, berbicara Indonesia adalah berbicara tentang kebhinekaan. Ketika tindakan anarki didengung-dengungkan oleh FPI diruang publik. Hal ini tentu bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.
Sementara itu, meminjam data survei Cyrus Network 2019 merilis hasil survei nasional mengenai pendapat publik terhadap organisasi yang diduga bertentangan dengan Pancasila. Dari hasil survei tersebut mencatat bahwa FPI merupakan organisasi dengan jumlah 4,8 persen yang menurut publik bertentangan dengan Pancasila, di bawah ISIS 10,8 persen, HTI dan PKI.
Kiranya, adanya data survey tersebut, sekali lagi, tingkah perangai FPI seringkali membuat kita geleng-geleng dan khawatir karena jelas dapat mengganggu kohesi sosial di masyarakat. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kelompok massa ini semakin hari semakin besar dan semakin banyak ulah dengan gerakan yang dinilai dapat memecah belah persatuan dan persaudaraan Bangsa Indonesia.
Dengan demikian, melihat rekam jejak FPI dengan aksi anarkisme, intoleransi, diskriminasi, dan intimidasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sebenarnya sudah jelas bahwa FPI mengganggu dan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia tegas tidak membutuhkan FPI dengan segala embel-embelnya.