Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memilih tidak menghadiri rekonstruksi kasus baku tembak antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Minggu (13/12/2024) malam. Padahal, sebelumnya polisi telah mengundang sejumlah lembaga untuk mengikuti rekonstruksi, termasuk Komnas HAM.
Menurut keterangan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Minggu (13/12/2020/, pihaknya tengah mengkonsolidasikan fakta-fakta temuan sementara di lapangan, penyelidikan dari berbagai sumber, dan olah TKP pendalaman pertama yang dilakukan dirinya bersama tim dua hari sebelumnya. Hal inilah yang membuat Komnas HAM tidak hadir saat rekonstruksi.
Senada dengan Chorul Anam, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga memberikan tanggapan serupa terkait alasan Komnas HAM tidak ikut serta dalam rangkaian hari pertama rekonstruksi kasus bentrok polisi vs FPI di Tol Cikampek KM 50 yang terjadi pada Senin (7/12/2024) dini hari.
Ketidakhadiran Komnas HAM saat rekonstruksi cukup disayangkan. Proses rekonstruksi seharusnya menjadi kesempatan bagi Komnas HAM untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan data-data akurat. Meski menjadi lembaga independen, Komnas HAM tidak berarti harus menutup diri, mengabaikan masukan dan ide gagasan dari pihak lain. Komnas HAM harus bekerja secara jujur dan terbuka.
Alasan ketidakhadiran Komnas HAM dalam rangkaian rekonstruksi oleh polisi dini hari tadi juga rentan menimbulkan kesalahpahaman dari sebagian pihak. Komnas HAM terkesan hanya ingin mencari perhatian publik semata agar terlihat bekerja, tidak benar-benar memperjuangkan hak asasi manusia.
Setelah tidak ada tindakan apa-apa oleh Komnas HAM saat terjadi pengepungan rumah ibunda Mahfud MD (Menko Pol Hukam) oleh simpatisan FPI di Kelurahan Bugih, Pamekasan Jawa Timur, Selasa (1/12/2024) dan tidak ada kabar pula kelanjutan mengenai kasus pembantaian satu keluarga di Sigi pada Jumat (27/11/2024) oleh kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur (MIT), saya jadi bertanya-tanya, apakah pengertian pembelaan HAM disini hanya menyasar sipil versus aparat negara? Sedang dalam menangani kasus baku tembak polisi versus laskar FPI ini pun seperti setengah-setengah. Jikalau telah menemukkan titik terang, maka sampaikanlah dengan transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi.
Sebagai lembaga independen, Komnas HAM semestinya bekerja berdasarkan fungsi dan tujuannya, sehingga hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai, Komnas HAM terjebak politik praktis yang kemudian menjadikan Komnas HAM bereaksi terhadap suatu kasus bila ada pesanan partai atau kelompok tertentu.
Komnas HAM merupakan salah satu instrumen utama untuk mewujudkan cita negara hukum yang demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum. Dengan memiliki legal standing (dasar hukum) yang cukup kuat, harusnya membuat pekerjaan Komnas HAM semakin optimal. Mandat utama Komnas HAM dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, jelas mengatur hal-hal apa saja yang perlu diteggakkan dan di lindungi.
Komnas HAM jangan berpolitik, di tengah kasus-kasus pelangran HAM yang masih belum terselesaikan. Kita saksikan kini, penegakkan dan hukum HAM telah terlalu jauh memasuki pusaran politik ekonomi. Komnas HAM masih saja melakukan pembiaran dalam konflik dan kekerasan. Ini yang membuat hak-hak dasar warga negara, yaitu hak rasa aman, terancam.
Kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah disertai perusakan tempat ibadah, rumah, dan sekolah, membuktikan betapa kebebasan beragama dan keyakinan sebagai hak sama sekali tak boleh dikurangi begitu gampang dilanggar.
Pelaku kejahatan HAM yang sistematik dan terencana justru dibebaskan. Proses hukumannya dibiarkan mengambang. Semakin melemahnya fungsi-fungsi protektif kelembagaan negara membuat tersumbatnya aspirasi politik warga negara melalui parlemen. Masih dominannya praktik mafia peradilan dan ketidakberpihakan pemerintah terhadap hajat orang banyak, semakin menambah nilai minus Komnas HAM.
Komnas HAM yang diharapkan progresif dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM justru terjebak dalam situasi ini sehingga perannya pun terlihat kurang lugas dan berani membongkar akar kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi. Kedepannya, diharapkan agar Komnas HAM dapat bekerja lebih baik lagi. Fokus dan selesaikanlah tugas-tugasmu, Komnas HAM jangan berpolitik.