Tersebar di sejumlah media, poster Launching Madrasah Guru AQL Islamic School (AQLIS) dan Seminar Nasional, yang mencantumkan logo resmi Kemendikbud ramai diperbincangkan. Dalam poster tersebut, menampakkan seorang Bachtiar Nasir (BN) yang menjadi kiai AQLIS. Di mana selama ini, dia sering menuai kontroversi dikalangan publik figur keagamaan. Netizen mulai mempertanyakan hal tersebut, karena BN termasuk kaum dan individu yang pro ideologi khilafah. Sementara khilafah itu bertentangan dengan Pancasila.
Namun, untungnya hal tersebut segera ditanggapi oleh Kemendikbud. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani menegaskan, kegiatan itu bukan acara yang diselenggarakan Kemendikbud. Pencantuman logo itu juga tidak mendapatkan izin atau ilegal. Maka demikian, acara yang diselenggaraan tersebut termasuk acara asal-asalan yang seenaknya mencantumkan logo tanpa adanya izin dari pemerintah terkait.
Di samping itu, BN adalah salah satu tokoh yang terang-terangan mengorasikan narasi khilafah di depan masyarakat umum. Di beberapa video yang tersebar, dia acap kali menyerukan ideologi khilafah saat berceramah, atau saat sedang mendapat panggung dihadapan publik. Dia juga seorang provokator ulung yang membakar semangat umat untuk malakukan perbuatan tercela, seperti menyerukan revolusi dan menghasut masyarakat untuk demo berjilid-jilid. Lucunya lagi, dia seorang tokoh yang pernah mempertontonkan sesuatu yang menjijikkan, yakni meminum kencing hewan unta.
Di sisi lain, Pada akhir 2016, nama Bachtiar Nasir ramai diperbincangkan di jagad media sosial. Kabarnya lembaga yang dia nahkodai saat itu, yakni Indonesian Humanitarian Relief (IHR), diduga mengirim bantuan logistik untuk mendukung kelompok pemberontak pemerintahan Bassar Al-Assad, Jaysh Al-Islam di Aleppo, Suriah. Hal tersebut viral setelah video yang memperlihatkan beberapa paket bertuliskan nama yayasannya.
Sementara itu, semua instansi pemerintah khususnya Kemendikbud seharusnya menyuarakan perdamaian dan membatasi pergerakan kaum radikal dan pro khilafah. Sebab, jika kaum pro khilafah dibiarkan dan diberi ruang untuk unjuk gigi, maka dapat mengancam keutuhan dan keamanan negara. Karena mereka pasti akan mendoktrinisasi para pendengarnya untuk berjuang bersamanya. Tentunya doktrin yang seperti itu sangat berbahaya sekali, dan harus dihindari.
Kasian apabila saudara, anak, cucu, keluarga, dan teman kita, dicekoki ilmu mengenai khilafah. Jika dilihat dari perkembangan penyebaran sebuah paham, memang penyebaran melalui pendidikan cukup berhasil. Karena pendidikan adalah tempat belajar yang mampu mendoktrin seseorang untuk memahami sebuah paham. Maka dari itu, Kemendikbud harus membasmi semua individu yang menyerukan penegakkan khilafah. Dan menarik seluruh buku-buku pelajaran tentang khilafah, khususnya dipendidikan dini agar mereka tidak terpapar virus khilafah.
Bisa berbahaya nantinya apabila pemerintah mengundang seorang yang pro khilafah. Maka itu, pemerintah dalam membuat gerakan atau kegiatan harus melihat siapa dulu yang akan diundang dalam acara tersebut. Jangan sampai perintah kecolongan, apalagi seorang yang pro khilafah akan diundang dalam kegiatan Kemendikbud. Bahaya jika pendengarnya anak-anak, karena mereka bisa terdoktrin dan cepat menafsirkan tanpa menyaring informasi terlebih dahulu.
Dalam hal ini, masyarakat berharap terhadap Kemendikbud untuk membuka ruang dan memberi panggung bagi para pengajar yang mencintai Pancasila dan negeri ini. Termasuk guru-guru yang telah lama berjuang mengajar demi kemajuan pendidikan bangsa. Atau memberi ruang untuk para kiai dan guru yang mengajar di pesantren, yang berbasis nasionalisme. Pasti mereka akan senang jika diminta bersedekah ilmu. Semoga kedepannya Kemendikbud dapat segera menutup ruang bagi orang yang pro khilafah dan dapat membasmi individu yang terpapar virus khilafah dengan cepat dan tepat.
Dengan demikian, pemerintah khususnya Kemendikbud jangan pernah bermain-mein dengan kaum pro khilafah. Kemendikbud harus menutup ruang bagi individu yang merusak keutuhan bangsa dan menginginkan penegakkan ideologi khilafah. Selain itu, dalam pencatutan logo resmi Kemendikbud tanpa adanya izin dalam kegiatan yang diselenggarakan Bachtiar Nasir tersebut, agar segera terselesaikan. Kemendikbud juga dapat menindak tegas peristiwa itu agar tidak terulang lagi dan merugukan banyak orang.