Kabar gembira bagi kita semua. Pasalnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS), mendatangi Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2024). Dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Usai diperiksa selama lebih dari 10 jam, akhirnya dia ditahan untuk 20 hari ke depan mulai dari tanggal tersebut. Perlu diketahui, MRS diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan.
Sebelumnya, MRS dua kali mangkir saat dipanggil Polda Metro Jaya, yaitu pada 01 dan 07 Desember 2020, dengan status sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Kemudian, Kamis 10 Desember, Polda Metro Jaya menetapkan MRS sebagai tersangka. Selain MRS, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri MRS dan acara Maulid Nabi pada 14 November lalu. MRS disangkakan Pasal 160 tentang penghasutan dan Pasal 216 tentang upaya melawan hukum, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
MRS menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu, dalam pemeriksaan, penyidik mencecar dengan memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada MRS. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, MRS terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan. Setelah itu, MRS menjadi tahanan, di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Menurut Irjen pol Argo Yuwono, MRS ditahan dengan dua alasan. Alasan tersebut, yakni alasan objektif dan subjektif. Alasan objektif adalah dia diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, “MRS datang langsung ke Polda Metro Jaya bukan untuk memenuhi panggilan, melainkan dia takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya”. Kerja keras Polri dalam menangani perkara ini, wajib kita beri apresiasi. Mereka telah bekerja 24 jam penuh selama beberapa hari. Di sisi lain, ucapan terima kasih untuk Polri diberikan masyarakat dalam bentuk karangan bunga yang sampai saat ini berjejer di sekitar kawasan gedung Polda Metro Jaya.
Di samping itu, masyarakat negeri ini mendukung penuh Polri menindak tegas siapapun yang mengganggu dan mengancam keselamatan orang lain. Rasa aman dan nyaman saat ini mulai timbul, berkat kerja keras Polri dalam menangani kasus MRS. Penetapan tersangka tentu menjadi berita gembira untuk kita semua. Tindak tegas para pelaku kejahatan. Kami bersama Polri.
Sementara itu, harapan kita untuk Polri dalam menindak para kelompok radikal, semoga kedepan Polri dapat menggandeng masyarakat untuk bekerja sama di semua lini, terutamanya di sisi radikalisme. Jangan biarkan organisasi masyarakat berperilaku seenaknya. Kita semua mengharapkan pemerintah secepatnya membubarkan organisasi-organisasi yang meresahkan masyarakat. Pesan saya untuk para pelaku kejahatan, yakni hukum dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar.
Saya jadi ingat pesan Habib Luthfi bib Yahya tentang Tanah Air, dia mengatakan, “Jika anda kehilangan emas, bisa beli lagi di toko emas. Jika anda kehilangan kekasih, tahun depan anda bisa mendapatkannya kembali. Namun, jika anda kehilangan Tanah Air, kemana anda hendak mencarinya?” Arti kalimat tersebut sangat menyentuh sekali, karena apa artinya kita tanpa tempat tinggal. Maka dari itu, kita wajib menjaga Tanah Air kita dari segala bentuk kelompok dan seseorang yang ingin merusak keharmonisan bangsa dan negara.
Dengan demikian, masyarakat akan terlindungi hak hidupnya, jika Polri bekerja keras, benar, dan tepat dalam melakukan pekerjaan wajibnya. Saat ini, masyarakat menyambut kegembiraan, karena jajaran Polri berhasil menetapkan biang kerusuhan, MRS menjadi tersangka. Pesan saya untuk Polri adalah hukum harus tegak berdiri, jangan ada yang intervensi. Fiat justitia ruat caelum artinya hendaklah keadilan ditegakkan walau langit akan rutuh. Bravo Polri.