Pernyataan Haikal Hassan yang menyebut enam laskar FPI yang tewas di jalan Tol Jakarta-Cikampek sedang bersama Rasulullah SAW (10/12), mengundang hujatan di media sosial sebab dinilai berlebihan. Meski tujuan Haikal Hassan untuk menghibur para keluarga korban agar tidak berlarut-larut dalam kesedihan. Akan tetapi, klaim seperti ini patutnya dihindari, hingga tidak terkesan serampangan mencatut nama Rasulullah SAW terhadap korban yang terlibat dengan kasus teror yang mengganggu stabilitas keamanan negeri.
Peristiwa baku tembak yang terjadi di jalan tol yang menewaskan simpatisan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) tersebut memicu banyak persepsi. Di satu sisi, pihak polisi yang tengah disergap dan melakukan pembelaan diri, telah menewaskan simpatisan MRS. Namun di sisi lain, simpatisan MRS yang diduga sebagai pelaku penyergapan justru menjadi korban. Jika melihat dari perspektif rasa iba, maka barang tentu masyarakat dominan berpihak pada mereka yang menjadi korban. Jadi tak heran, bila ada kelompok yang mengklaim mereka sebagai syuhada karena telah berjihad melindungi sang imam.
Itu pula sebabnya, simpatisan MRS dikenal populer karena senantiasa membenarkan diri atas segala perbuatannya. Kendati perilakunya kerap melakukan cacian, pengrusakan tempat ibadah, dan memberontak pada pemerintah, mereka mengatakan tindakan itu sebagai jihad implementasi dari amar ma’ruf dan nahi munkar. Karakter demikian, sepertinya identik dengan kelompok Khawarij yang dicirikan Ibnu Nujaim al-Hanafi dalam Umdah al-Qari Sharh Shahih al-Bukhari, bahwa Khawarij adalah kaum yang berkekuatan militer dan membelot dari imam berdasarkan interpretasinya.
Bagi Khawarij imam itu batil dan kufur atau melakukan kemaksiatan yang harus diperangi. Sebagaimana sasaran simpatisan MRS juga adalah kritik keras terhadap pemerintah dengan segala kebijakannya selalu ditengarai merugikan rakyat dan kerap layu dalam menegakkan hukum Islam. Demikian munculnya Khawarij di masa lampau telah menyemai benih-benih terorisme di zaman kini yang berkedok agama. Mereka mempromosikan mati syahid sebagai imbalan surga untuk melawan pemerintah dan non-Muslim yang diklaim dzalim.
Oleh karenanya, lantaran doktrin tersebut kehadiran mereka selalu membawa kekacauan. Untuk mengorganisir kekuatan ini, kelompok-kelompok berhaluan ekstrem menggunakan motto propaganda “Tidak ada hukum, kecuali hukum Allah”. Ali bin Abi Thalib ketika mendengar slogan tersebut lantas berkata, bahwa kalimatnya benar, tetapi yang dimaksud adalah kebatilan (Fatwa tentang Terorisme dan Bom Bunuh Diri: 2014).
Salah satu contoh kasus kebatilan yang dimaksud, yakni seperti adagium nash seruan jihad untuk menjadi mati syahid, yang dipahami secara literal tanpa mengkontekstualisasikan dengan zamannya. Implikasi kebatilan ini, berefek pada munculnya korban-korban bom bunuh diri dan sergapan terhadap pemerintah meski harus membahayakan nyawanya. Ibadah jihad mereka sama sekali tidak bermanfaat karena pola pikir yang bermasalah, sehingga Rasulullah SAW menggambarkan mereka seperti orang yang membaca al-Quran, tetapi pesan-pesannya tidak diresapi, yang diibaratkan melesatnya anak panah dari busurnya (HR. Bukhari).
Berdasarkan rambu-rambu di atas, mungkinkah para teroris dapat bersama Rasulullah SAW di surga? Jika Rasulullah SAW saja mengecam perilaku demikian, maka sudah semestinya kita mewaspadai terhadap doktrin mati syahid di jalan jihad yang menyimpang ini.
Dengan demikian, mencatut nama Rasulullah SAW sebagai label mati syahidnya para teroris merupakan pendustaan terhadap Islam. Sebab Islam bukanlah agama yang melegalkan pembunuhan dan praktik amoral lainnya, laiknya para teroris yang menempatkan nyawa sebagai mainan dan alat barter untuk memperoleh surga halusinasi. Tidak ada istilah mati syahid bagi teroris. Teroris adalah musuh kita bersama yang tidak bisa diberi ruang untuk melakukan kompromi. Dan kita semua harus yakin, bahwa teroris bukanlah syuhada, begitu pun sebaliknya.