Kolom

Fadli Zon, Kok Jadi Jubir FPI?

4 Mins read

Fadli Zon pernah menuliskan satu puisi berjudul Menonton kedunguan:

Berapa lama lagi kau pertontonkan kedunguan?

Dengan kepercayaan diri sempurna sambil kau rebahkan otakmu di comberan, mulutmu mengeluarkan suara, penuh kekosongan begitu hampa

Argumentasi sedangkal mata kaki, angka-angka manipulasi, berita bohong plus fitnah keji. Kau jadikan senjata mengotori dunia maya

Berapa lama lagi kau pertontonkan kedunguan di layar kaca atau di tengah kerumunan pameran kebodohan paripurna, kalimat-kalimat miskin tak berisi berbaris caci maki pesan tak mutu banyak prasangka retorika nggak nyambung tuna logika

Bila kita cermati, rasanya puisi ini seolah menggambarkan dirinya sendiri saat ini. Fadli Zon sebagai seorang politikus Gerindra sekaligus anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), tengah sibuk menangkis kebenaran dan fakta sebenarnya tentang ormas yang belakangan menjadi perhatian publik berkat sederet kerusuhan yang ditimbulkan. Ormas itu adalah Front Pembela Islam (FPI). Ormas ini tengah mendapat perhatian khusus dari Fadli Zon akibat banyaknya ulah yang selalu membuat nyaman banyak orang. Tanpa sadar, ia telah menurunkan drajatnya, dari dewan wakil rakyat menjelma menjadi dewan pewakilan ormas radikal, FPI.

Punggawa FPI sendiri, yakni Muhammad Rizieq Syihab (MRS), kini menjadi tersangka atas kasus pelanggran protokol kesehatan setelah terbukti dengan sengaja mengadakan sejumlah kerumunan masa di tengah wabah pandemi covid-19, salah satunya pada Sabtu (14/11/2024). FPI telah berdiri sejak 17 Agustus 1998 di Pondok Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Kota tangerang Selatan. FPI memiliki kantor pusat di Petamburan, Jakarta Pusat. Tujuan dari berdirinya FPI dilandasi oleh politis, sosial, ekonomis, dan kebudayaan.

Sejak berdirinya, FPI telah banyak sekali membuat aksi-aksi kontroversial yang mengganggu ketertiban dan keamanan umum. Dari mulai sweeping tempat hiburan malam, menutup paksa rumah peribadatan (gereja) di bandung pada 23 Agustus, mengusir Jamaat Nasrani yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya Bekasi Timur pada 16 dan 23 oktober 2005, menyerang masa Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) yang rata-rata dihuni oleh kaum perempuan, (27/3/2025) pukul 11.20 WIB, dan seabrek kerusuhan-kerusuhan lainnya.

Namun nampaknya, dengan seabrek kontroversi FPI dan MRS telah membuat seorang Fadli Zon kepincut dan mengidolakannya. Menarik bukan? Pada akhirnya, kita saksikan, bentuk cinta kasih Fadli Zon pada FPI dan MRS, terlihat dari perjuangan Fadli Zon membela mati-matian saat polisi menetapkan MRS sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Tak hanya menetapkan MRS sebagai tersangka, polisi sebelumnya juga telah berhasil melumpuhkan enam dari sepuluh laskar pengawal MRS yang coba menghalangi petugas saat petugas melakukan penyidikan di Tol Cikampek KM 50.

Di mata Fadli Zon, FPI dan MRS seakan tidak ada celanya sama sekali. Akal sehatnya telah terhijabi oleh sihir MRS, hingga sekecil apapun kesalahan FPI dan MRS tidak akan nampak di hadapan Fadli Zon. Ia lupa tugasnya sebagai wakil rakyat, ia pertontonkan kedunguanya dengan argumen yang dangkal, sedangkal mata kaki. Jumat (6/12/2024) ia mengaku sebagai jubir rakyat, tetapi saya bertanya, rakyat yang mana? Sementara mengatasnamakan rakyat tetapi yang di bela dan diperjuangkan ormas teroris FPI. Rakyat yang mana yang kau maksud Fadli Zon?

Dari sekian rentetan kasus kerusuhan yang disebabkan oleh kelompok FPI dan punggawanya, Fadli Zon menjadi salah satu orang yang paling vokal bersuara dan paling getol membela. Pernyataan demi pernyatan ia lontarkan untuk menutupi kesalahan dan kebobrokan FPI dan MRS.

Segala upaya retorika Fadli Zon mainkan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap FPI dan MRS. Kalau tidak salah, itu dimulai ketika Pangdam Jaya mulai tegas menurunkan poster dan banner-banner MRS. Saat itulah Fadli Zon mulai banyak membual tentang FPI dan MRS, hingga kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 tol Cikampek karena menyerang polisi. Fadli Zon pun mengeluarkan pertanyaan yang bernarasikan memojokkan pihak kepolisian, seolah polisi telah melakukan kesalahan.

Melalui kanal Youtubenya ia melepas kritik dan pembelaan pada FPI dan MRS, diantara pernyataan yang berisi keritik terhadap kepolisian dan pembelaan terhadap FPI dan MRS, ia berkata, “Emangnya FPI teroris?”, “Pendukung MRS cinta damai”, “Orang pura-pura lupa Sila Kedua Pancasila.” Sebelumnya, ia juga meminta agar Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya agar di copot dari jabatannya karena dinilai telah menyalahi aturan hukum, versi Fadli Zon tentunya. Masih banyak pernyataan-pernyataan lainnya yang intinya mengarah pada pembelaan terhadap FPI dan MRS.

Padahal, bukan rahasia lagi, dengan ditemukannya aneka macam senjata tajam serta dua pistol dari tangan laskar FPI yang tewas oleh polisi, Senin (8/12/2024) dini hari, cukup membuktikan bahwa FPI adalah ormas radikal yang berbahaya, mengancam keutuhan, keamanan dan ketertiban NKRI. Belum lagi banyak foto dan video yang beredar di media sosial yang menampilkan FPI memamerkan senjata, baik senjata api maupun senjata semacam pedang dan sejenisnya.

Selain itu, MRS sebagai pimpinan FPI juga dalam kasus ini telah dinyatakan bersalah, MRS dinilai melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman 6 tahun penjara. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2024) di Polda Metro Jaya.

Seharusnya, tugas Fadli Zon di FPI bukan membela matian saat FPI dan MRS salah, tetapi alangkah lebih bijak kalau Fadli Zon menasehati agar MRS menjadi warga negara yang baik, yang tau aturan hukum, taat dan tidak lari dari hukum. Fadli Zon mestinya adil sebagai wakil rakyat, jika salah katakan salah, benar katakan benar, jangan tebang pilih. Jangan pula berubah haluan dari jubir rakyat jadi jubir FPI, itu artinya ia telah turun drajat ke drajat yang lebih rendah.

Fadli Zon mesti paham, mesti memikirkan dan merenungkan, yang benar pasti takkan membuat onar, sebaliknya yang bersalah mesti dihukum, kalaupun Fadli Zon harus hadir, maka tugasnya ialah membenahi, buka membela kesalahannya.

Fadli Zon juga seharusnya ajarkan pada FPI bagaimana berbangsa dan bernegara, bagaimana menjaga NKRI, bagaimana menciptakan kedamaian dan keamanan antar anak bangsa di tengah keberagaman. Sangat tidak elok, sebagai wakil rakyat yang bekerja digaji dari uang rakyat namun justru memperkeruh dan memprvokasi, memecah belah rakyat.

Akan lucu dan menggemaskan jika Fadli Zon terus-terusan membela FPI yang jelas-jelas dalam visi misi organisasinya saja tidak sejalan dengan Pancasila. Sewaktu dilantik, bukankah Fadli Zon telah bersumpah atas nama Allah akan akan memenuhi kewajibannya sebagai dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945?

Bukankah dalam sumpah itu ia berikrar akan menjalakan kewjiban dan bekerja dengan sugguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan? Bahwa ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Membela FPI dengan mengtasnamakan membela rakyat adalah sebuah penghianatan pada NKRI, melanggar sumpanya sebagai wakil rakyat. Nyatanya ia lebih mengutamakan FPI ketimbang sekian banyak rakyat yang butuh bantuan, butuh suaranya didengarkan. Membela mati-matian FPI adalah tindakan konyol, tidak mencerminkan dirinya sebagai wakil rakyat, yang katanya dalam menjalankan tugasnya akan adil mewujudkan tujuan nasional, sedang FPI adalah ormas yang dalam AD/ARTnya saja menyebutkan visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah, seolah ingin mendirikan negara di atas negara. Bukankah itu sama saja makar? Apa itu tidak berbahaya?

Fadli Zon dengan backgrund partai dengan logo burung garuda, seharusnya malu menjadi garda terdepan ormas yang ingin menghancurkan NKRI, ingin mengganti ideologi bangsa. Fadli Zon seharusnya memikirkan dan merenungkan itu. Menyaksikan kepongahan Fadli Zon kini, kita mesti menyadarkan kembali ia, agar tugasnya sebagai wakil rakyat tidak tergadaikan dengan menjadi jubir FPI. Fadli Zon, tugas wakil rakyat itu melayani rakyat, kok malah jadi jubir FPI?

Related posts
Kolom

Dakwah Setan Dai Provokatif

Banyak mimbar atau podium, dimanfaatkan untuk memprovokasi, mencaci-maki, menghina, mengadu domba, ujaran kebencian, dan menggunjing orang-orang yang tidak satu paham, tidak satu…
Kolom

Kaum Milenial Harus Mencontoh Nasionalisme Jenderal Soedirman

Panglima Besar Jenderal Soedirman adalah pahlawan kebanggaan bangsa yang terkenal dengan strategi perang gerilyanya untuk melawan musuh pada zaman penjajahan. Walau mengalami sakit parah hingga harus ditandu, dia berjuang tanpa pamrih, tak kenal lelah, pantang menyerah serta rela berkorban demi negara. Moral yang dia miliki tersebut, perlu dijunjung tinggi dengan penuh kebanggaan dan diamalkan dalam berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari. Perjuangannya dan namanya akan selalu diingat oleh anak bangsa. Oleh karena itu, kaum milenial harus mencontoh nasionalisme Jenderal Soedirman.
Kolom

Melawan Buzzer dengan Gagasan, Bukan Fatwa Haram

Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan tentang hukum aktivitas buzzer di media sosial (medsos). Hal ini ditetapkan dalam Fatwa Nomor…