Kolom

FPI Jangan Sebar Hoaks

4 Mins read

Usai tewasnya 6 dari 10 orang Laskar FPI yang ditembak oleh polisi, di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada pukul 00.30 WIB, Senin (07/12/2024). Di media sosial kini beredar foto yang diduga salah satu anggota Laskar FPI yang dikabarkan meninggal dalam keadaan tersenyum. Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @Ponirahmujahid1 yang mengklaim bahwa unggahannya diperoleh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam foto yang beredar, diduga kuat diambil dari tangkapan layar media stories seseorang yang lengkap dengan keterangan bernada hiperbola. Usai foto tersebut berseliweran di media sosial dan diterbitkan di sejumlah media, belakangan terkuak ternyata foto tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kiranya, fenomena penyebaran foto hoaks yang dilakukan oleh Laskar FPI tersebut, kian memperpanjang daftar masyarakat yang menggunakan media sosial secara tidak sehat. Padahal, sebenarnya tidak ada yang salah dengan keinginan untuk meninggal dalam keadaan tersenyum dan khusnul khatimah. Namun, cara menyebarkan informasinya saja yang tidak sesuai dengan etika bermedia sosial yang menimbulkan kegaduhan dan memunculkan diisinformasi.

Untuk Indonesia, merujuk pada We are Social mencatat ada sekitar 160 juta pengguna media sosial aktif. Platform media sosial yang paling banyak digunakan adalah Youtube, Whatsapp, Facebook, Instagram, dan Twitter. Jadi, tidak mengherankan, berbagai informasi sangat mudah tersampaikan melalui media sosial. Entah benar atau tidak, informasi itu sangat mudah dan cepat didapatkan.

Sementara itu, meminjam data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada tahun 2020 mencatat terdapat 1.125 konten hoaks dan disinformasi yang tersebar di sejumlah platform digital, seperti Youtube, Twitter, Facebook, Instagram, dan lain sebagainnya. Adapun rincian konten tersebut terdiri dari 785 konten hoaks di Facebook, 10 di Instagram, 324 di Twitter dan 6 di Youtube.

Meskipun, ajakan dan imbauan “saring sebelum sharing” sudah tidak kurang-kurang selalu didengungkan untuk mencegah penyebaran hoaks atau berita bohong. Namun, tetap saja hoaks dengan cepat menyebar dan membanjiri masyarakat, lebih-lebih pada saat ada peristiwa sekarang ini.

Realitasnya, apa yang dilakukan oleh pelaku hoaks Laskar FPI tersebut memang tidak seharusnya dilakukan. Sebab, kebohongan terjadi saat ada perbedaan antara kenyataan dan yang diekspresikan. Dari teori evolusi Darwin,membuktikan bahwa perilaku berbohong manusia itu sudah muncul sejak mereka masih anak-anak, saat fungsi eksekutif otaknya mulai berproses. Hal ini kemudian yang membuat kemampuan berbohong manusia makin hari semakin berkembang.

Tujuannya pun lebih beragam, tidak sekadar untuk pertahanan diri atau menjaga harga diri. Manusia berbohong untuk menutupi kesalahan diri karena tidak siap menanggung konsekuensinya, atau ada juga orang yang berbohong demi mencapai tujuan tertentu, di luar tujuan dasar atau alamiah manusia berbohong, yaitu untuk bertahan hidup, baik untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun sosial.

Meskipun, sebagian besar orang berbohong untuk keperluan privat sebagai mekanisme pertahanan diri. Namun, saat orang menggunakan kebohongan itu untuk memanipulasi dan menyesatkan publik demi mendapatkan manfaat yang luas bagi kepentingan diri atau kelompoknya, kebohongan itu perlu diwaspadai.

Model kebohongan publik atau kebohongan instrumental itu sebenarnya mudah ditemukan. Kebohongan ini umumnya dilakukan untuk membentuk keyakinan yang salah hingga membangun kesadaran mendalam yang keliru. Penyebaran disinformasi itu bisa dilakukan dengan memoles sebuah informasi sehingga tidak menampilkan kondisi sebenarnya dari suatu kejadian. Bahkan, bisa pula dengan menampilkan fakta lain secara tidak utuh sehingga cenderung menyesatkan.

Disinformasi yang merebak luas seiring dengan berkembangnya media massa dan media sosial membuat kebohongan dan kebenaran saat ini menjadi sulit dibedakan. Batas antara yang hak dan batil menjadi makin samar. Hal yang benar bisa dianggap salah, demikian pula yang salah bisa menjadi benar.

Perkembangan teknologi digital selain bermanfaat untuk mendukung interaksi manusia, juga menghadirkan fenomena sosial berupa informasi yang tidak benar. Pada era digital, semua orang dapat dengan mudah membuat konten dan menyebarkannya. Dampaknya, informasi tidak benar atau disinformasi dan berita bohong atau hoaks pun terus menyebar luas. Disinformasi merupakan satu dari tiga jenis informasi tidak benar yang diangkat dalam publikasi Journalism, Fake News & Disinformation: Handbook for Journalism Education and Training yang diterbitkanUNESCO (2018). Selain disinformasi, ada pula misinformasi dan malinformasi.

Sementara itu, disinformasi sendiri adalah penyampaian informasi yang salah (dengan sengaja) untuk membingungkan orang lain, seperti halnya kasus foto yang dilakukan oleh Laskar FPI tersebut. Mereka secara sengaja memproduksi dan penyebaran informasi salah dan dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu.

Dengan adanya peristiwa tersebut, sebenarnya terdapat dua aspek karakter disinformasi yang berpotensi untuk disebarkan, diantaranya pertama adalah aspek konsistensi. Ketika seseorang menerima pesan yang sama secara berulang, ada kemungkinan orang tersebut akan memercayai pesan yang keliru. Padahal, sebelum menerima pesan secara konsisten, orang tersebut mengetahui bahwa pesan yang diterimanya adalah salah. Ketika seseorang menerima pesan yang keliru secara terus-menerus, perlahan akan dianggap sebagai kebenaran.

Konsep ini jelas pernah digunakan oleh Nazi. Menteri Propaganda Nazi, Joseph Goebbels yang menamakan konsep tersebut sebagai “kebohongan besar”. Goebbels menyatakan bahwa jika kebohongan yang besar disampaikan secara terus-menerus, orang akan merasa percaya pada peristiwa tersebut.

Demikian juga halnya dengan informasi hoaks yang dilakukan oleh Laskar FPI. Mereka secara sengaja memproduksi informasi bohong dan menyebarkannya secara terus-menerus. Tujuannya tentu jelas, yakni agar publik percaya bahwa apa yang mereka lakukan dengan menolong rombongan Muhamad Riziq Syihab (MRS) dan kemudian mati, maka dari itu akan mendapatkan kematian dalam keadaan tersenyum atau khusnul khatimah.

Sebenarnya, paparan disinformasi yang dilakukan oleh kebohongan Laskar FPI terhadap publik melalui media sosial didorong oleh sistem algoritma platform digital, yakni sering disebut sebagai “filter bubble” dalam ekosistem internet, termasuk media sosial. Istilah yang dipopulerkan oleh Eli Pariser ini merujuk pada kecenderungan aplikasi daring, hal ini yang digunakan seseorang untuk merekomendasikan informasi serupa.

Kemudian, aspek yang kedua adalah konsensus atau kesepakatan. Sebuah pesan atau konten di media sosial dapat diyakini kebenarannya ketika mendapat banyak tanggapan oleh warganet. Misalnya saj , jumlah retweet, like, dan sharing yang tertera pada unggahan foto hoaks Laskar FPI ini yang dapat membuat tertarik khalayak untuk ikut berpartisipasi di dalamnya.

Dalam bidang pemasaran, fenomena ini disebut dengan “pembuktian sosial”. Suatu produk media akan mendapat perhatian apabila dikerumuni oleh banyak orang. Pada era perdagangan daring saat ini, penilaian dapat dilihat dari seberapa banyak orang yang membeli produk atau informasi serta bagaimana tanggapan atau ulasannya.

Prinsip yang sama berlaku pada sebuah konten disinformasi hoaks yang dilakukan oleh Laskar FPI. jika dianalogikan sebagai sebuah produk yang diperdagangkan, persoalannya adalah jumlah “suka”, “dibagikan”, dan indikator lainnya yang dapat direkayasa sedemikian rupa, sehingga memunculkan jumlah populasi yang banyak. Hal ini terbukti dengan berseliwernya foto hoaks Laskar FPI di media sosial dan media daring.

Lemahnya kemampuan berpikir rasional, kurangnya literasi digital, hingga sikap yang emosional dalam menerima setiap informasi membuat sebagian besar masyarakat mudah tertipu dengan berita bohong. Bias kognitif yang membuat kita hanya memercayai informasi dari kelompok tertentu membuat kita malas melakukan konfirmasi. Akibatnya, kita sering terjebak dalam kesalahan elementer yang sebenarnya bisa diantisipasi.

Dengan demikian, terlepas adanya peristiwa baku tembak antara Laskar FPI dan polisi seharusnya mereka bisa mengambil pelajaran. Penyebaran informasi bohong atau hoaks merupakan bentuk ketidaksehatan mereka dalam bermedia sosial. Oleh karena itu, FPI jangan terus menerus sebarkan hoaks. Sebab, alangkah damainya bangsa ini, jika tanpa adanya hoaks, apalagi hoaks yang disebarkan oleh FPI.

Related posts
Kolom

Dakwah Setan Dai Provokatif

Banyak mimbar atau podium, dimanfaatkan untuk memprovokasi, mencaci-maki, menghina, mengadu domba, ujaran kebencian, dan menggunjing orang-orang yang tidak satu paham, tidak satu…
Kolom

Kaum Milenial Harus Mencontoh Nasionalisme Jenderal Soedirman

Panglima Besar Jenderal Soedirman adalah pahlawan kebanggaan bangsa yang terkenal dengan strategi perang gerilyanya untuk melawan musuh pada zaman penjajahan. Walau mengalami sakit parah hingga harus ditandu, dia berjuang tanpa pamrih, tak kenal lelah, pantang menyerah serta rela berkorban demi negara. Moral yang dia miliki tersebut, perlu dijunjung tinggi dengan penuh kebanggaan dan diamalkan dalam berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari. Perjuangannya dan namanya akan selalu diingat oleh anak bangsa. Oleh karena itu, kaum milenial harus mencontoh nasionalisme Jenderal Soedirman.
Kolom

Melawan Buzzer dengan Gagasan, Bukan Fatwa Haram

Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan tentang hukum aktivitas buzzer di media sosial (medsos). Hal ini ditetapkan dalam Fatwa Nomor…