Kolom

MRS Jangan Rusak Indonesia

3 Mins read

Perbincangan ihwal Muhammad Rizieq Syihab (MRS) tidak juga kunjung reda. Simbol kebesaran FPI ini kian hari kian menunjukkan kepongahannya kepada publik. Bukan MRS memang, jika tidak menimbulkan dan membawa persoalan pada negeri ini. Sebab, sejak ia mendirikan ormas Islam bernuansa premanisme pascareformasi keberadaannya kerap kali memercikkan kegaduhan. Belum genap sebulan sejak kembalinya dari Arab Saudi yang mengundang keramaian di tengah pandemi, teranyar ia untuk ke dua kali mangkir dari panggilan polisi. Dan ironisnya, di saat pihak kepolisian ingin menindak lanjut (penyelidikan) atas perkaranya, di tengah perjalanan sebagaimana dilaporkan Kapolda Jaya, kelompok yang diduga pengikut MRS malah menghalang-halangi. Dan akibatnya, baku tembak tak terelakkan, sehingga memakan enam korban dari pengikut MRS, Selasa (7/12/2024).

Cukup disayangkan memang, kejadian yang semestinya dapat terealisasi dengan damai malah memakan korban nyawa. Persoalan tentang kematian enam korban pengikut MRS, alangkah baiknya mungkin kita serahkan pada pihak yang berwajib untuk didalami lebih lanjut perkara dan bukti-buktinya. Yang jelas, kejadian memprihatikan demikian, seharusnya dapat dihindari jika saja MRS bisa kooperatif. MRS harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Sebab, jika ia terus-menerus berlaku demikian tidak menutup kemungkinan pihak berwajib akan mengambil langkah-langkah tegas. Dan hal ini jelas, tidak saja berlaku untuk MRS, tetapi juga bagi siapapun yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat.

MRS sebagai figur yang memiliki segelintir pengikut yang panatik, mestinya dapat menjadi teladan yang baik. Mengajarkan kepada massanya, bagaimana menjadi warga negara yang baik dalam berbangsa-bernegara, bukan malah yang terjadi sebaliknya. Ia hanya menciptakan keresahan dan kegaduhan publik. Ironisnya, kegaduhan yang ia ciptakan adalah kegaduhan berjubah agama, yang patalnya dapat berpotensi terhadap konflik horizontal. Padahal, sebagaimana dunia ketahui, Indonesia adalah bangsa yang masyhur dengan toleransi dan harmonisasi dalam berbangsa-bernegaranya. Dan hal ini tidak dapat dikembang biakkan. Cepat atau lambat MRS harus bisa diredam dalam upaya-upayanya merusak tatanan negara-bangsa Indonesia.

Setidaknya, ada beberapa hal, di mana tindak tanduk MRS mengandung unsur perpecahan (disintegrasi) dan merusak tatanan bangsa-negara. Disintegrasi bangsa merupakan perpecahan hidup dalam masyarakat yang disebabkan karena adanya pengaruh eksternal atau internal. Salah satu penyebab adanya disintegrasi bangsa adalah tidak dapat menerima suatu perbedaan (kemajemukkan), sehingga tidak timbul sikap toleransi. Dan hal ini dapat kita temukan dengan mudah dalam sosok MRS. Di beberapa kesempatan ia kerap kali menjadi propagandis dan provokator dalam ceramah-ceramhnya. Menyudutkan dan mendiskriminasi satu kelompok dan agama lain. Seperti tatkala ia melecehkan budaya Sunda di Purwakarta, (13/11/2024), sebagaimana dilaporan dari Aliansi Masyarakat Sunda, (1/2017).

Di kesempatan yang lain, sebagaimana dilansir TEMPO.CO, Jum’at (6/11/2024), Agus Maftuh, Duta Besar RI untuk Arab Saudi mengatakan, bahwa MRS sering melancarkan kalimat tidak pantas dari kota suci Mekkah dengan menyebut Presiden Jokowi adalah Presiden ilegal. Padahal jelas, Presiden Jokowi adalah presiden yang terpilih secara konstitusional dan demokratis. Dipilih langsung oleh sebagian besar masyarakat Indonesia untuk yang kedua kali. Karena itu, cukup menjadi pertanyaan besar, kenapa MRS berkata seperti itu. Manuver besar apa yang sedang direncanakan? Meraih kekuasaan ataukah perpecahan?

Dan yang paling disayangkan adalah, tatkala ia di salah satu ceramahnya, sebagaimana dalam kanal youtube Mutiara Penerang // Rezky Spllah, MRS mengajak untuk jihad dan mati syahid. Dengan beberapa dalih keutamaan jihad ia bak sales surga. Padahal, banyak jalan jihad dalam mengharap ridho Tuhan, selain mati syahid dalam peperangan. Melawan hawa nafsu adalah salah satunya. Dan tentu, jihad peperangan tidak relevan dalam konteks keindonesiaan. Sebab, Indonesia adalah bangsa yang damai dan harmoni. Kecuali, setelah kemunculan MRS dalam gelanggang politik nasional pascareformasi.

Karena itu, dengan tempo yang cepat dan sesingkat-singkatnya MRS harus dapat meredam keegoisannya dalam pergulatan politik kekuasaan. Jika ingin menjadi oposisi pemerintahan, jadilah oposisi gagasan dan solutif. Jangan menjadi oposisi propagandis dan perpecahan. Sebab, Indonesia adalah bangsa yang mendunia dengan keragaman dan keharmonisannya di kancah dunia. Dan sudah barang tentu dalam merawat keberagaman itu, harus melibatkan semua elemen masyarakat, tidak terkecuali MRS. Bersama-sama bersinergi bersama, gotong-royong dalam membangun masa depan bangsa, dan memang praktik demikian yang diwasiatkan Pancasila. Bukan disintegrasi bangsa.

Pendek kata, sudah cukup bangsa ini menuju jalan kehancuran. Kran perpecahan harus dapat ditutup serapat-rapatnya. Bangsa ini harus dapat kembali pada jalan menuju peradaban yang berkemajuan. Negara tidak boleh kalah terhadap kelompok-kelompok dan figur yang membangkang dan meresahkan, seperti MRS. Dan untuk MRS stop menjadi lumbung perpecahan, karena ia Indonesia terjerembab dalam kerusakan.

Related posts
Kolom

Dakwah Setan Dai Provokatif

Banyak mimbar atau podium, dimanfaatkan untuk memprovokasi, mencaci-maki, menghina, mengadu domba, ujaran kebencian, dan menggunjing orang-orang yang tidak satu paham, tidak satu…
Kolom

Kaum Milenial Harus Mencontoh Nasionalisme Jenderal Soedirman

Panglima Besar Jenderal Soedirman adalah pahlawan kebanggaan bangsa yang terkenal dengan strategi perang gerilyanya untuk melawan musuh pada zaman penjajahan. Walau mengalami sakit parah hingga harus ditandu, dia berjuang tanpa pamrih, tak kenal lelah, pantang menyerah serta rela berkorban demi negara. Moral yang dia miliki tersebut, perlu dijunjung tinggi dengan penuh kebanggaan dan diamalkan dalam berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari. Perjuangannya dan namanya akan selalu diingat oleh anak bangsa. Oleh karena itu, kaum milenial harus mencontoh nasionalisme Jenderal Soedirman.
Kolom

Melawan Buzzer dengan Gagasan, Bukan Fatwa Haram

Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan tentang hukum aktivitas buzzer di media sosial (medsos). Hal ini ditetapkan dalam Fatwa Nomor…