Umpatan kasar yang sering dilontarkan Soni Eranata atau juga dikenal sebagai Maaher At-Thuwailibi saat berceramah, mengundang respon negatif dari semua kalangan, khususnya di medsos. Banyak pihak yang mengkritik Maaher, karena ucapannya dinilai sangat jauh dari cerminan seorang pendakwah. Namun apalah daya, karena perbuatannya yang menghina Habib Luthfi bin Yahya, dia harus mempertanggungkan jawabkan tindakannya di muka hukum.
Maheer ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis dinihari, (3/12/2024), atas dugaan ujaran kebencian, kemudian dia ditetapkan menjadi tersangka. Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 Miliar rupiah.
Usai diringkus, tampaknya dia menyesali perbuatannya tersebut. Beredar video yang dilansir dari Detik.com memperlihatkan seorang Maheer yang sedang menangis dan ingin cium tangan Habib Luthfi bin Yahya. Dalam video tersebut dia mengaku sudah berniat untuk menemui Habib Luthfi di Pekalongan. Dia pula mengaku tak berniat menghina Habib Luthfi dan amat menghormatinya.
Sebelumnya, Maheer terlihat garang di media sosial. Ia kerap kali mengeluarkan kata-kata kotor dan menyudutkan sejumlah orang yang berselisih dengannya. Beberapa video yang tersebar di sejumlah media melihatkan kegarangannya. Selain itu, hinaan pula ia berikan terhadap Habib Luthfi. Dari sini, Maheer terlilit kasus hukum.
Di dalam agama Islam, Rasulullah SAW sendiri melarang ujaran kebencian, dalam hadis menyebutkan, Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapusnya dan pergauliah manusia dengan akhlak yang baik (HR At Tirmidzi). Selain itu juga Allah SWT berfirman dalam Surat al-Baqarah ayat 195 menyebutkan, Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan diirmu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Untuk itu, kita tidak boleh membenci satu sama lain dan tetaplah berbuat baik terhadap sesama. Jangan pula kita menjatuhkan diri kita ke dalam jurang kejelekan. Nabi Muhammad sendiri tidak pernah mengajarkan pada umatnya untuk menebar kebencian. Dalam menyebarkan dakwahnya, beliau selalu menyejukkan hati para umat manusia. Tidak seperti Maaher yang selalu menimbulkan hinaan terhadap sesama manusia.
Tidak seperti di dunia maya. Di dalam dunia nyata, dia tidak bisa mempertanggung jawabkan cuitannya. Maaher tampak terlihat cengeng menghadapi hukuman yang menimpa dirinya. Di video yang sedang viral, dia merengek menangis ingin bertemu Habib Luthfi untuk meminta maaf. Namun kesalahan Maaher bukan hanya terhadap Habib Luthfi saja, Maaher telah menyakiti hati seluruh masyarakat Indonesia yang tidak terima atas ucapannya yang menimbulkan kegeraman.
Dengan demikian, Maaher harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya di dadapan hukum. Dari kejadian tersebut, kita bisa melihat, bahwa Maaher yang tersandung kasus hukum menjadi lemah. Dia garang di medsos, tapi melempem di dunia nyata. Perilaku Maaher jangan kita jadikan contoh dalam kehidupan, tapi jadikan kasus Maaher sebuah pelajara bagi kita semua. Semoga kita terhindar dari semua perbuatan tercela dan semoga kita selalu dilindungi oleh Allah SWT.