Kolom

Mengancam Ibu, Bukan Revolusi Akhlak

2 Mins read

Rumah orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang berada di Pamekasan, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa (1/12/2024). Sekitar ratusan orang mendatangi rumah yang ditempati ibunda Mahfud, Siti Khadidjah.

Kemudian, massa berteriak-teriak agar penghuni rumah keluar, dan bahkan ada yang sampai menaiki pagar rumah. Ibunda Mahfud yang sudah berusia 90 tahun, sangat merasakan ketakutan dengan adanya penggerudukan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa massa tersebut tidak memiliki akhlak terpuji dan telah merusak etika orang Madura untuk menghormati orang tua. Lantas, apakah ini yang dimaksud revolusi akhlak ala Rizieq Syihab?

Masyarakat Madura memiliki prinsip Bhuuppa-Bhabbhu-Ghuru-Rato. Yang mana, prinsip itu memiliki peranan filosofis yang menjadikan Madura khas dengan ajaran budi luhurnya. Bahkan sejatinya, ketundukan kepada bhuppa (ayah), bhabbhu (ibu), lalu ghuru (guru), dan rato (pemimpin) merupakan ajaran universal agama, dan dengan demikian masyarakat Madura bernaung di bawah nilai universal tersebut.

Bagi masyarakat Madura, menghormati orang tua, (bhuppa-bhabbhu), memiliki posisi utama tingkatan ketundukan. Sebab, segala yang mereka ajarkan adalah pegangan pertama, ke mana langkah kehidupan akan berpijak. Kepada mereka, setiap individu diwajibkan merendah serendah-rendahnya, dan jika melawan maka dianggap durhaka. Namun, mengapa bisa ada sekolompok massa yang tega mendatangi rumah seorang Ibu yang telah sepuh, dengan melakukan tindakan yang menakutkan dan mengancam. Tentunya, ini sudah keluar jauh dari prinsip etika masyarakat Madura.

Revolusi akhlak yang digaungkan oleh Rizieq Syihab, yang katanya ingin memperbaiki perilaku bangsa Indonesia, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Namun, pada kenyataannya, perilaku yang ditunjukkan malah jauh menyimpang dari tuntunan Nabi Muhammad SAW. Tidak ada pembenaran bagi oknum yang melakukan tindakan seenaknya yang mengancam keamanan orang lain, apalagi orang yang lebih tua.

Menghormati orang yang lebih tua bukan hanya budaya, melainkan bagian dari akhlak mulia dan terpuji yang diseru oleh Islam. Islam adalah agama yang mengajarkan adab kepada sesama. Hal itu agar tercipta keharmonisan antar satu dengan yang lain. Adab juga ditujukan agar selalu terjalin hubungan baik antar satu dengan yang lain, baik dalam urusan agama maupun bernegara.

Salah satu adab yang sangat ditekankan oleh Islam adalah adab kepada orang yang lebih tua. Bahkan, Rasulullah sudah lama mengingatkan mengenai pentingnya adab kepada orang yang lebih tua. Sebagaimana dalam salah satu hadis Riwayat Imam Tirmidzi yang menegaskan bahwa, “Bukanlah dari golongan kami, mereka yang tidak menyayangi yang lebih muda, dan mereka yang tidak menghormati yang lebih tua.” (HR. at-Tirmidzi). Hadis ini menerangkan tentang pentingnya adab atau sopan santun dalam Islam. Oleh karena itu, kita wajib menghormati dan memuliakan orang yang lebih tua, karena mereka memiiki keutamaan dan ini merupakan akhlak terpuji dalam Islam.

Dengan demikian, perlu kita pertanyakan kembali mengenai revolusi akhlak yang digaungkan oleh Rizieq. Semua agama tidak ada yang membenarkan perilaku tercela seperti itu. Mengatasnamakan agama untuk mengintimidasi orang lain, terutama seorang ibu yang sudah sepuh tentunya sama sekali tidak mencerminkan akhlak Nabi Muhammad SAW. Maka dari itu, mari kita sama-sama memperbaiki akhlak bukan merevolusi akhlak, dengan cara mengamalkan dalam perilaku keseharian yang menunjukkan bahwa kita manusia yang santun dan berakhlak, terutama akhlak terpuji yakni dengan cara menghormati dan memuliakan orang yang lebih tua, bukan malah mengancamnya.

Related posts
KolomNasihat

Membaca Fikrah Politik Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad, atau lebih dikenal luas dengan sebutan UAS kembali ramai dibicarakan. Dai kondang yang sedang diidolai oleh sebagian Muslim Indonesia,…
Kolom

Hukum Perdata Internasional, Perkuat Hubungan Bilateral Negara

Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) rampung di tahun 2022, pasalnya pemerintah sedang mempercepat penyusunan Naskah Akademik RUU HIP tersebut. Walaupun demikian, banyak dari pakar Hukum Perdata Internasional menilai RUU ini akan memperkuat hubungan bilateral antar negara.
Dunia IslamKadrun TVKolom

Aisyah RA Bukan Simbol Pernikahan Dini

Di zaman kita, pernikahan dini menjadi masalah sosial yang cukup serius. Berdasarkan publikasi laporan Pencegahan Perkawinan Anak (2020) yang dirilis Kementerian Perencanaan…